Kinerja Pemberantasan Korupsi 2025: Kejati Kalbar Selamatkan Negara Lebih dari Rp 5,8 Miliar!
Indo-sight.com | Pontianak — Dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memaparkan capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Desember 2025. Pemaparan resmi disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, pada Selasa (09/12/2025) di Ruang Vidcom Lantai 4 Kejati Kalbar.
Capaian ini mencerminkan peningkatan signifikan dalam upaya penegakan hukum, pemulihan aset, penyelamatan keuangan negara, hingga tindakan represif terhadap berbagai perkara korupsi di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
1. Capaian Penanganan Perkara Tipikor Tahun 2025
A. Tahap Penyelidikan
Total perkara pada tahap penyelidikan mencapai 53 kasus, melibatkan seluruh Kejari dan Cabjari.
Rincian:
Kejati Kalbar: 14
Kejari Pontianak: 3
Kejari Mempawah: 2
Kejari Sambas: 4
Kejari Singkawang: 2
Kejari Ketapang: 3
Kejari Sanggau: 3
Kejari Sekadau: 3
Kejari Landak: 6
Kejari Sintang: 4
Kejari Kapuas Hulu: 4
Cabjari Entikong: 1
Cabjari Pemangkat: 1
B. Tahap Penyidikan
Total perkara yang naik ke tahap penyidikan mencapai 51 kasus, meliputi penyalahgunaan anggaran, fee proyek, korupsi pengadaan barang/jasa, hingga penyimpangan dana desa.
Rincian:
Kejati Kalbar: 14
Kejari Pontianak: 7
Kejari Mempawah: 1
Kejari Sambas: 2
Kejari Singkawang: 2
Kejari Ketapang: 7
Kejari Sanggau: 1
Kejari Sekadau: 1
Kejari Landak: 2
Kejari Sintang: 3
Kejari Kapuas Hulu: 6
Cabjari Entikong: 1
Cabjari Pemangkat: 1
C. Tahap Penuntutan (TUT)
Perkara yang dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan mencapai 57 perkara.
D. Tahap Eksekusi.
Bidang Pidsus mengeksekusi putusan pengadilan dalam 73 perkara, terdiri dari:
Eksekusi Badan: 72 terpidana
Eksekusi Denda: Rp 3.876.674.690
Uang Pengganti: Rp 2.986.177.124,53
Uang Rampasan: Rp 515.480.000.
Perampasan Aset Non-Tunai: 9 bidang tanah/bangunan & 1 kapal angkutan.
Aset tersebut mayoritas terkait terpidana atas nama Wendy alias Asia Anak dari Moni.
2. Penyelamatan Keuangan Negara & Pemulihan Aset.
A. Total Penyelamatan Keuangan Negara.
Sepanjang 2025, Kejati dan Kejari se-Kalbar menyelamatkan keuangan negara melalui penyitaan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi dengan capaian:
Uang Pengganti: Rp 2.473.202.963.
Uang Denda: Rp 3.526.674.690.
Uang Rampasan: Rp 515.480.000.
Setoran PNBP Sita/Eksekusi: Rp 5.848.791.653.
B. Asset Recovery
Aset yang berhasil dipulihkan berupa:
9 bidang tanah/bangunan
1 unit kapal angkutan.
3. Upaya Paksa Sepanjang Tahun 2025
A. Penggeledahan – 9 Lokasi Strategis.
Penggeledahan dilakukan pada berbagai perkara prioritas, di antaranya:
Kasus dana hibah pembangunan Gereja GKE Petra Sintang.
Kasus hibah Yayasan Mujahidin.
Kasus penyalahgunaan dana Napak Tilas di Ketapang.
Sejumlah paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang.
Kantor BRI Cabang Pontianak terkait kredit usaha mikro.
Kantor Bawaslu Kota Pontianak terkait dana hibah pemilu.
Kantor Perumdam Tirta Senentang Sintang.
BRI Unit Sanggau Ledo Bengkayang
SMAN 1 Nanga Taman terkait. pengelolaan dana BOS.
B. Penyitaan dalam Penyidikan – 3 kali penyitaan.
C. Sita Eksekusi – 2 tindakan
Meliputi:
Aset Tanah/Bangunan.
7 bidang tanah & bangunan atas nama Wendy.
2 bidang tanah atas nama Wendy.
2 bidang tanah atas nama Aprizal
Aset Kendaraan:
1. VW Beetle 2014 – pemilik: Neni Yusriana.
2. Mini Cooper AT 2013 – pemilik: Hidayat Nawawi.
3. Honda HRV – pemilik: Lisna Wardati.
Pernyataan Kajati Kalbar: “Tidak Ada Ruang bagi Korupsi di Kalbar”
Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa capaian tahun 2025 adalah bukti komitmen institusi dalam memperkuat integritas penegakan hukum.
“Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat pemulihan aset, dan memperkuat koordinasi lintas wilayah,” tegasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa penegakan hukum diarahkan tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Strategi yang akan diperkuat tahun depan meliputi:
Penyelidikan dan penyidikan berbasis data & audit investigatif.
Penuntutan maksimal terhadap perkara berdampak luas.
Optimalisasi asset recovery.
Pelaksanaan upaya paksa profesional sesuai KUHAP.
Prioritas pada perkara strategis terkait:
Infrastruktur.
Pengadaan barang/jasa.
Korupsi SDA & lingkungan.
Penyalahgunaan kewenangan.
Kerugian ekonomi negara.
Momentum Hakordia 2025 menjadi refleksi komitmen Kejaksaan se-Kalbar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Penegakan hukum tipikor berorientasi pada kepentingan publik, pemulihan keuangan negara, serta penguatan tata kelola daerah.
Pontianak, 9 Desember 2025
Kasi Penkum Kejati Kalbar
I WAYAN GEDIN ARIANTA,
Red/Gugun*














