Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pernyataan Ditjen Dukcapil Tuai Kritik, Sistem e-KTP Berbasis Chip Dinilai Belum Dimanfaatkan Maksimal!

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | PONTIANAK — Pernyataan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) yang kembali memperbolehkan penggunaan fotokopi e-KTP dalam berbagai pelayanan publik menuai kritik tajam dari Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman HOFI Munawar.

Herman menilai kebijakan tersebut justru mencerminkan langkah mundur dalam agenda transformasi digital pelayanan publik di Indonesia. Menurutnya, pemerintah selama ini telah menggelontorkan anggaran besar untuk program e-KTP berbasis chip, namun implementasi di lapangan belum sepenuhnya mendukung pemanfaatan teknologi tersebut secara optimal.

“Pernyataan Ditjen Dukcapil sangat aneh karena kembali memperbolehkan fotokopi e-KTP untuk berbagai keperluan pelayanan publik. Ini merupakan langkah mundur dalam transformasi digital kita di tanah air,” ujar Herman saat ditemui di Pontianak, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, substansi utama dari e-KTP terletak pada keberadaan chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemilik kartu secara digital. Oleh sebab itu, menurut Herman, apabila lembaga pelayanan publik masih mengandalkan fotokopi fisik, maka keberadaan teknologi chip pada e-KTP menjadi tidak efektif.

“Kalau instansi publik masih meminta fotokopi fisik, lalu untuk apa fungsi chip itu? Bukankah menjadi mubazir ketika negara mengeluarkan anggaran besar untuk pengadaan e-KTP berbasis chip, tetapi belum diiringi kesiapan infrastruktur card reader atau pembaca kartu di berbagai lembaga pelayanan publik,” tegasnya.

Herman juga menyoroti aspek perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Menurut dia, praktik fotokopi e-KTP justru membuka celah besar terhadap penyalahgunaan data masyarakat.

Ia menilai kebiasaan menyerahkan salinan e-KTP dalam bentuk fisik selama ini telah memicu berbagai persoalan, mulai dari kebocoran data hingga penyalahgunaan identitas untuk kepentingan ilegal seperti pinjaman online.

“Fotokopi e-KTP sering tercecer, bahkan tidak jarang ditemukan dijual kiloan atau digunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk pinjaman online ilegal. Seharusnya pemerintah tegas mewajibkan sistem verifikasi digital guna meminimalisir penyalahgunaan data sensitif milik masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Herman menilai permohonan maaf Dukcapil terkait informasi yang dianggap belum jelas menunjukkan lemahnya koordinasi dan sosialisasi kebijakan di internal pemerintah. Ia menyoroti adanya inkonsistensi antara kebijakan digitalisasi administrasi kependudukan dengan praktik birokrasi di lapangan.

Menurut Herman, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/1826/SJ yang pada prinsipnya mendorong agar instansi pelayanan tidak lagi meminta fotokopi e-KTP. Namun di sisi lain, pernyataan pejabat kementerian justru dinilai memberi legitimasi baru terhadap praktik administrasi berbasis kertas.

“Di satu sisi pemerintah mengeluarkan surat edaran agar tidak melakukan fotokopi e-KTP, tetapi di sisi lain pernyataan pejabat kementerian terkesan melegitimasi kembali ketergantungan pada kertas. Inkonsistensi ini menciptakan standar ganda dalam birokrasi dan pada akhirnya membebani masyarakat,” ujarnya.

Herman juga mempertanyakan belum diwajibkannya penggunaan teknologi verifikasi biometrik, termasuk face recognition, pada lembaga-lembaga pelayanan publik yang telah bekerja sama dengan Dukcapil.

Disebutkan, saat ini terdapat sekitar 7.500 lembaga yang telah menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Dukcapil. Namun menurut Herman, belum adanya kewajiban penggunaan sistem verifikasi digital secara menyeluruh menunjukkan reformasi birokrasi digital belum berjalan maksimal.

“Pertanyaannya, mengapa penggunaan face recognition belum menjadi standar wajib bagi lembaga pemerintah? Ketika pilihan diserahkan kepada masing-masing instansi sesuai kebutuhan pelayanan, maka budaya birokrasi konvensional yang tidak efisien akan terus berlangsung,” tutup Herman HOFI Munawar.

 

Sumber : Pengamat Hukum & Kebijakan Publik.
Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Hanyut Fadli berhasil di temukan,Kaban BPBD ucapkan terimakasih kepada semua Pihak atas dukungan dan doanya

    Korban Hanyut Fadli berhasil di temukan,Kaban BPBD ucapkan terimakasih kepada semua Pihak atas dukungan dan doanya

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1.118
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Kerja keras ,cepat ,Tanggap dan Tangkas BPBD Labuhanbatu bekerja Sama dengan Basarnas dan kerja sama team  akhirnya korban Fadli hanyut di sungai Bilah berhasil di temukan Kamis 5/3/2026. Korban Fadli umur 6 Tahun Warga Lingkunga Air Bersih  yang hanyut di sungai Bilah berhasil temukan Pukul 17:30 WIB ,penemuan korban berjarak 50 […]

  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Rantau Utara

    Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Rantau Utara

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Menara, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. (10/3/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial FRP (27), warga […]

  • Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Desa Seruat Mandek, KPK TIPIKOR Pertanyakan Sikap Inspektorat Kubu Raya!

    Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Desa Seruat Mandek, KPK TIPIKOR Pertanyakan Sikap Inspektorat Kubu Raya!

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Kuburaya, Kalbar – Dewan Perwakilan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi Kalbar (DPP KPK TIPIKOR Kalbar) mempertanyakan sikap Inspektorat Kabupaten Kubu Raya yang menghentikan (suspend) pemeriksaan terkait laporan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Seruat Tiga, Kecamatan Kubu.   Melalui Kepala Divisi Advokasi, Asido Jamot Tua Simbolon, S.H., DPP KPK TIPIKOR […]

  • Irwasda Polda Kalbar Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

    Irwasda Polda Kalbar Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Polda Kalbar – Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko, S.I.K, memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Rabu (1/10/25).   Upacara ini digelar sebagai wujud penghormatan dan pengingat akan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan, menjadi kan Pancasila perekat bangsa menuju Indonesia Raya .   Pelaksanaan upacara […]

  • Bupati Labuhanbatu Resmi di kukuhkan Ketua Bunda PAUD Sumut Nya.Kahiyang Ayu Bobby Nasution

    Bupati Labuhanbatu Resmi di kukuhkan Ketua Bunda PAUD Sumut Nya.Kahiyang Ayu Bobby Nasution

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM Resmi di Kukuhkan Bunda PAUD Sumatra Utara (Sumut)di Aula Suzuya Mall Rantau Prapat jalan Ahmad Yani Kelurahan Kota Rantau Prapat Kecamatan Rantau Utara Rabu 26/8/2025.   Usai di kukuhkan Bupati Labuhanbatu Mengucapkan terimakasih dan mengucap syukur Pada Allah SWT serta mengatakan akan mengemban amanah ini […]

  • Propam Polres Melawi Lakukan Penegakan Disiplin terhadap Bhabinkamtibmas

    Propam Polres Melawi Lakukan Penegakan Disiplin terhadap Bhabinkamtibmas

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Polres Melawi Polda Kalbar  – Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan kesiapan personel Polri di lapangan, Propam Polres Melawi melaksanakan penegakan disiplin terhadap seluruh personil Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah hukum Polres Melawi, Selasa (14/10/2025). Pengecekan dilakukan oleh Kasi Propam Polres Melawi, Ipda Jepri Manurung S.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut. Pengecekan ini mencakup […]

expand_less