Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pejabat Pemkab Labuhanbatu Kakangi UU dan PP Sarat Kepentingan Penunjukan Oknum Kepala Sekolah Menjabat Plt Kepala Desa 

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara keliru melakukan kebijakan pada penunjuk serta pengangkatan jabatan Plt Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabuapten Labuhanbatu. Pasalnya, penunjukan oknum pejabat Kepala sekolah SD Negeri 34 Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu insial DR yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan diangkat menjabat Plt Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabuapten Labuhanbatu berpotensi melanggar undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pada pasal 51 huruf i tentang rangkap jabatan yang ditentukan didalam peraturan dan perundangan undangan. Dan, Undang Undang 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dilarang merangkap jabatan yang berpotensi konflik kepentingan. Dan, berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 (Perubahan PP 47/2015) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat menjadi Kepala desa ataupun jabatan Plt/Plh Kepala desa, yang mana jabatan ini dilarang untuk menjaga fokus pada tugas selaku menjabat Kepala sekolah di SD Negeri 34 Bilah Hulu. Rabu 1/4/2026.
Menurut keterangan oknum Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu inisial DR, yang juga selaku jabatan Fungsional yaitu Kepala sekolah di SD Negeri 34 Bilah Hulu kepada awak media, pada tanggal 08 Pebruari 2026, kemaren, mengatakan, bahwa Ianya menjabat selaku Plt Kepala desa di Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu, karena ditunjuk oleh pejabat dari orang nomor satu di Pemkab Labuhanbatu.
“Saya ditunjuk dan diangkat selaku pejabat Plt Kepala desa Tanjung Siram oleh pejabat di Pemkab Labuhanbatu “, terang DR. Tanpa menjelaskan siapa pejabat di Pemkab Labuhanbatu tersebut yang menunjuk DR untuk menjabat Plt Kepala desa di Desa Tanjung Siram tersebut, kepada awak media ini melalui akun WhatsAap pribadinya.
Oknum Plt Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu DR, menjelaskan, pengangkatan selaku Plt Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, sesuai SK yaitu pada tanggal 25 Maret 2025.
“SK pertama yaitu tanggal 25 Maret 2026 “, sebut DR, tampa merincikan siapa yang keluarkan SK  dan yang menanda tangani SK jabatan Plt Kades Tanjung Siram tersebut.
Menurutnya, oknum insial DR selaku Plt Kepala desa belum defenitif seperti halnya jabatan Kepala desa lainnya di Kabupaten Labuhanbatu.
” Masih jabatan Plt, dan perpanjangan SK jabatan Kadesnya dari tanggal 25 Maret 2026 diperpanjang ke SK tertanda tanggal 25 September 2025. Dan, berakhir pada tanggal 25 Maret 2026 “, sebut insial DR.
Terpisah, Kepala dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu, saat hendak dikonfirmasi dikantornya jalan Gouse Utama Ujung Bandar, tidak berada dikantor. Stafnya mengatakan, bahwa Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu, lagi di Medan.(julip effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr. Herman Hofi: Ucapan Tak Senonoh Kanit PPA Polres Kubu Raya Termasuk Kekerasan Seksual Nonfisik!

    Dr. Herman Hofi: Ucapan Tak Senonoh Kanit PPA Polres Kubu Raya Termasuk Kekerasan Seksual Nonfisik!

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar – Dugaan pelecehan verbal dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Kubu Raya terhadap seorang pengacara wanita menuai kecaman publik. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap etika profesi Polri sekaligus dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual non-fisik.   Pakar hukum dan […]

  • Bentuk dukungan dan motivasi kepada masyarakat, Pamatwil bersama Bintara penggerak Hadir Panen Jagung

    Bentuk dukungan dan motivasi kepada masyarakat, Pamatwil bersama Bintara penggerak Hadir Panen Jagung

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

      IndoSight.com|Polres Landak – Mempawah Hulu, Dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan serta mendukung ekonomi lokal melalui sektor pertanian, Pamatwil didampingi Bintara penggerak Polsek Mempawah Hulu bersama Poktan Gontang melaksanakan kegiatan panen jagung di Dusun gontang Desa Tunang Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak. Senin 26/5/2025. Hadir dalam kegiatan Pamatwil Kec Mempawah Hulu AKP Roberd Suryanto, Bintara […]

  • Cegah Aksi Premanisme Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Malam Hari

    Cegah Aksi Premanisme Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Malam Hari

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com | POLSEK MENYUKE – POLRES LANDAK, POLDA KALBAR, Mencegah aksi premanisme dan gangguan kamtibmas Samapta Polsek Menyuke Polres Landak laksanakan patroli dan berikan imbauan kamtibmas terhadap para pemuda yang sedang berkumpul. Selasa (20/05/2025) malam. Dengan merangkul anak-anak muda dengan tujuan agar tidak terjadi aksi premanisme dan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana lainnya juga memberi […]

  • Menindak Lanjuti temuan di Desa Kampung Baru Masa jabatan PJ AS Kepala Inspektorat akan tindak lanjuti

    Menindak Lanjuti temuan di Desa Kampung Baru Masa jabatan PJ AS Kepala Inspektorat akan tindak lanjuti

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Hasil dari Komfirmasi Awak Media Indo- sight.com terkait temuan di Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara,kepada kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Taruna Ritonga Akan di tindak Lanjuti Oleh Irban. Juma’at 12/9/ 2025. Temuan Awak Media yang Ada di Desa Kampung Baru  : 1) Dana Silva Tahun 2024 Sebesar […]

  • Kesepakatan Terjalin: Warga Desa Sepok Laut Terima Kompensasi,PT PAL Siap Bangun Plasma

    Kesepakatan Terjalin: Warga Desa Sepok Laut Terima Kompensasi,PT PAL Siap Bangun Plasma

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Kubu Raya — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali memediasi penyelesaian persoalan kompensasi lahan dan pembangunan kebun plasma antara masyarakat Desa Sepok Laut dan PT Punggur Alam Lestari (PT PAL).Mediasi ini digelar pada Jumat (18/7/2025) pukul 08.00 WIB di ruang rapat Wakil Bupati, lantai 3 Gedung Pamong Praja 2. Pertemuan dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan […]

  • Wujudkan ketahanan Pangan Bupati dan Wabup Labuhanbatu Ikuti Launching GPM Serentak se-Inndonesia

    Wujudkan ketahanan Pangan Bupati dan Wabup Labuhanbatu Ikuti Launching GPM Serentak se-Inndonesia

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Indo-sight.com / Labuhanbatu – Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST mengikuti launching Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak se-Indonesia melalui Video Conference (Vidcon) yang dipusatkan di Halaman Kantor Camat Rantau Utara, Jalan Binaraga Rantauprapat, Sabtu (30/08). Selain Bupati dan Wakil […]

expand_less