Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Kuasa Hukum Tegaskan Penetapan Ketua Bawaslu Pontianak Abaikan Prinsip Due Process of Law!

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak, 4 Maret 2026 – Penetapan Ketua Bawaslu Kota Pontianak sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pontianak dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Tahun 2024 menuai tanggapan dari tim kuasa hukum.

 

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (4/3), Tim Kuasa Hukum menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut dinilai sebagai preseden buruk bagi demokrasi serta berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap penyelenggara pengawasan pemilu.

 

“Penetapan tersangka ini berpotensi mengkriminalisasi kebijakan administratif dan dapat mencederai prinsip due process of law,” tegas Tim Kuasa Hukum dalam pernyataan resminya.

 

Perkara ini berkaitan dengan dana hibah sebesar Rp1,7 miliar yang bersumber dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor 900/80/NPHD-XI/2023 antara Bawaslu Kota Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak.

Dalam proses hukum yang berjalan, disebutkan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar, sementara Rp600 juta telah dikembalikan ke kas daerah.

 

Tim Kuasa Hukum menjelaskan bahwa seluruh pembahasan dan pengambilan keputusan penggunaan anggaran dilakukan melalui mekanisme rapat pleno secara kolektif dan kolegial oleh seluruh komisioner.

 

“Keputusan anggaran adalah keputusan pleno, bukan keputusan personal Ketua. Ketua tidak bertindak sendiri,” demikian disampaikan dalam konferensi pers.

 

Selain itu ditegaskan bahwa Ketua bukan pelaksana teknis anggaran, karena pengelolaan administratif berada pada Koordinator Sekretariat dan Bendahara.

 

Landasan Hukum yang Disorot

Menurut Tim Kuasa Hukum, pengelolaan dana hibah pemilihan kepala daerah tunduk pada:

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019

Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengawasan penggunaan dana hibah dilakukan oleh APIP (Inspektorat), serta memiliki mekanisme pertanggungjawaban dengan tenggat waktu yang jelas.

 

Tim Kuasa Hukum juga merujuk pada Keputusan Bawaslu Nomor 272/HK.01.00/K1/08/2024 yang menegaskan bahwa tanggung jawab Ketua bersifat kelembagaan dan kolektif bersama anggota, sementara pelaksanaan administrasi berada pada sekretariat.

 

Dalam pemaparannya, Tim Kuasa Hukum menyampaikan sejumlah poin penting:

Keputusan penggunaan anggaran merupakan keputusan pleno kolektif.

Mekanisme pengawasan melekat pada APIP sebelum masuk ke ranah pidana.

 

Pengembalian sebagian dana menunjukkan tidak ada niat memperkaya diri.

 

Tim Kuasa Hukum bahkan menyatakan bahwa apabila penggunaan dana hibah untuk tahapan Pilkada dianggap melawan hukum secara keseluruhan, maka secara logika hukum seluruh komisioner, koordinator sekretariat, hingga bendahara dapat turut dipersoalkan.

 

“Jika seluruh proses tahapan dianggap melawan hukum, implikasinya sangat luas dan dapat berdampak pada legitimasi tahapan pemilu itu sendiri,” tegasnya.

 

Dalam pernyataan sikapnya, Tim Kuasa Hukum menyampaikan:

Mendesak evaluasi objektif dan transparan atas proses hukum yang berjalan.

 

Meminta pengawasan kelembagaan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk mengawal perkara ini secara independen.

 

Menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh menjadi alat tekanan politik.

 

Tim Kuasa Hukum menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut masa depan independensi pengawasan pemilu.

 

Apabila mekanisme kolektif kelembagaan dapat dipersonalisasi menjadi delik pidana, maka seluruh penyelenggara demokrasi dinilai berpotensi berada dalam bayang-bayang kriminalisasi.

 

“Kami berdiri untuk menjaga integritas demokrasi dan menolak segala bentuk penegakan hukum yang tidak proporsional,” tutup pernyataan tersebut.

 

 

Sumber : Tim Kuasa Hukum

Red/gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

    Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan […]

  • HUT TNI ke-80 Polres labuhanbatu berikan surprise ke Polisi Militer

    HUT TNI ke-80 Polres labuhanbatu berikan surprise ke Polisi Militer

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dalam rangka memperingati HUT  ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polres Labuhanbatu memberikan kejutan berupa kue ulang tahun kepada personel Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, Senin (6/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Mako Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, Jalan M.H. Thamrin, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Labuhanbatu, AKP Rihwanto, bersama Personel. […]

  • Newsroom FC Labuhanbatu raih  Runner up juara II di Porwasu 2026 di dukung Bupati Labuhanbatu 

    Newsroom FC Labuhanbatu raih  Runner up juara II di Porwasu 2026 di dukung Bupati Labuhanbatu 

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Medan – Sebuah sejarah baru saja terukir dengan tinta emas di tanah Medan. Newsroom FC Labuhanbatu secara heroik berhasil mengguncang jagat olahraga Sumatera Utara setelah resmi menyegel gelar Runner-up (Juara II) dalam ajang bergengsi Pekan Olahraga Wartawan Sumatera Utara (Porwasu) 2026, Minggu (12/4/2026) sore.   Atmosfer Stadion Mini Pancing Dispora Sumut memanas hingga […]

  • Pendopo Rp15 Miliar Resmi Dibatalkan, Rakyat Mempawah Bersorak Atas Kemenangan Ini

    Pendopo Rp15 Miliar Resmi Dibatalkan, Rakyat Mempawah Bersorak Atas Kemenangan Ini

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Mempawah – Gelombang penolakan dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat akhirnya memaksa pemerintah mengambil sikap tegas. Rencana pembangunan rumah dinas atau pendopo Bupati Mempawah yang kembali mencuat, resmi dibatalkan setelah audiensi yang digelar pada Rabu, 1 April 2026 di Aula Kantor Bupati Mempawah. ‎ ‎Audiensi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Bersatu […]

  • Kodam XII/Tpr Gelar Apel Pengamanan VVIP, Pangdam Pastikan Kunjungan Ketua Umum Dekranas Berjalan Aman
    TNI

    Kodam XII/Tpr Gelar Apel Pengamanan VVIP, Pangdam Pastikan Kunjungan Ketua Umum Dekranas Berjalan Aman

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | KUBU RAYA – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP dalam rangka kunjungan kerja Ketua Umum Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming bersama rombongan Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (SERUNI) Kabinet Merah Putih ke Provinsi Kalimantan Barat.   Kegiatan apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan di Makodam XII/Tanjungpura tepatnya […]

  • Masyarakat Pajak Hongkong Pasar  Gelugur Resah adanya peredaran Sabu

    Masyarakat Pajak Hongkong Pasar  Gelugur Resah adanya peredaran Sabu

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Indo- sight.com I Labuhanbatu – Meski pernah dilakukan pengrebekan dipajak Hongkong Rantauprapat namun peredaran narkoba jenis sabu kembali menjadi sorotan. Kali ini  nama seorang pria berinesial IR mencuat sebagai sosok yang diduga lihai mengendalikan jaringan peredaran sabu di kawasan Ruko kosong, Pajak Hongkong, Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mirisnya, hingga saat ini IR […]

expand_less