Breaking News
light_mode
Trending Tags

“Hutan Adat di Ketapang Terancam, Tokoh Adat Minta Pemerintah Tindak”

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I KETAPANG, Kalbar – Warga Desa Randau, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, mengaku berang seorang oknum pengusaha diduga membabat hutan adat milik warga seluas puluhan hektare. Hutan adat yang juga merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT) saat ini menjadi hamparan kebun sawit selama bertahun-tahun.
Salah satu warga, Periye, mengatakan dulu sebelum menjadi kebun sawit, hutan tersebut merupakan hutan adat yang ditanami tanaman produktif sesuai aturan adat istiadat setempat. “Inilah yang saya sesalkan, dulu sebelum sawit ini ditanam karet bahkan pohon damar. Sudah saya tegur dan saya kasih tahu jangan tanam sawit, cuma tidak diindahkan,” ujarnya, Kamis (26/02/2026).
Berbagai upaya sudah ditempuh warga terkait pembabatan hutan adat ini, seperti mengadu ke aparat penegak hukum hingga pemerintah setempat, namun upaya tersebut seakan sia-sia. Ribuan pohon sawit tetap tumbuh berdiri di lahan adat milik warga. “Sudah melapor ke Polsek Sandai cuma tidak direspon. Justru saya dilaporkan balik oleh oknum pengusaha tersebut. Saya yang dipanggil,” katanya.
Periye meminta pemerintah kabupaten Ketapang dapat mengembalikan tanah adat milik warga tersebut seperti sedia kala.
Sementara itu, Tok Laway, tokoh adat Kecamatan Sandai, meminta pemerintah segera merespon terkait penyerobotan hutan adat ini. Terlebih, kata dia, hutan adat tersebut merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang seharusnya tidak ditanami sawit yang merupakan bukan tanaman produktif.
“Hutan adat tidak harus dialihfungsikan menjadi kebun sawit. Apalagi dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT), Bupati Ketapang, Alexsander Wilyo, harus segera menindak tegas para pelaku pengerusakan kawasan hutan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H),” ujarnya.
Untuk pelaku perusakan dan pengalihfungsian hutan adat diancam dengan sanksi pidana penjara yang berat dan denda miliaran rupiah, yang diatur dalam UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H), sebagaimana diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja). Hutan adat merupakan bagian dari “hutan hak” (Pasal 5 ayat 1 UU 41).
DM MPGI
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Labuhanbatu Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial

    Polres Labuhanbatu Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu menggelar peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan tema “Memperteguh Keimanan dan Ketakwaan Personel Polri untuk Masyarakat dalam Aksi Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Masjid Al-Imam Bhayangkara Mapolres Labuhanbatu. Kegiatan keagamaan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Labuhanbatu […]

  • Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Sukabangun Himbau Masyarakat dan Buruh Jaga Kamtibmas

    Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Sukabangun Himbau Masyarakat dan Buruh Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Ketapang, 10 Juli 2025 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Sukabangun, Aipda Wawan Yudo selaku personel Polsek memberikan himbauan kepada masyarakat serta para buruh pelabuhan untuk terus berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kegiatan ini dilakukan secara langsung di lingkungan pelabuhan Sukabangun, […]

  • Kembar Jaya Abadi Tegaskan Legalitas Kerja Sama dan Progres Proyek Gedung FK-Kesehatan ITS Berjalan Normal!

    Kembar Jaya Abadi Tegaskan Legalitas Kerja Sama dan Progres Proyek Gedung FK-Kesehatan ITS Berjalan Normal!

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    INDO-SIGHT.COM | Surabaya, 14 November 2025 – PT Kembar Jaya Abadi (KJA), salah satu perusahaan konstruksi nasional yang telah beroperasi sejak 1994 dan terlibat dalam berbagai proyek strategis di Indonesia, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai laporan investasi dan status pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).   Dalam keterangan […]

  • “Gawat”, Pejabat Dinas PUPR Dan LPSE Dipanggil Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu. 

    “Gawat”, Pejabat Dinas PUPR Dan LPSE Dipanggil Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu. 

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Pemanggilan sejumlah aparatur sipil negara pada jajaran organisasi perangkat daerah dinas pekerjaan umum penataan ruang (OPD – PUPR) bersama dengan sejumlah pejabat ASN di lingkungan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) selaku sistem dan unit kerja yang memfasilitasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintahan, oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu, pada, Senin dan […]

  • 2.200 Hektare Tanpa HGU: Warga Ketapang Lawan Dominasi Perkebunan di Luar Konsesi

    2.200 Hektare Tanpa HGU: Warga Ketapang Lawan Dominasi Perkebunan di Luar Konsesi

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.532
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com | PONTIANAK — Sengketa lahan antara warga Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, dengan dua perusahaan perkebunan, yaitu PT Budidaya Agro Lestari dan PT Minamas, kembali mencuat ke permukaan. Konflik yang telah berlangsung sejak 2010 ini kembali dibahas dalam audiensi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, pada Selasa […]

  • Pelatihan Kompetensi Food Handler dan Chef de Partie, GAPEMBI Kalbar Siapkan SDM Hadapi Persaingan Industri Makanan

    Pelatihan Kompetensi Food Handler dan Chef de Partie, GAPEMBI Kalbar Siapkan SDM Hadapi Persaingan Industri Makanan

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Kubur Raya, Kalimantan Barat — Sabtu, 8 November 2025|Dewan Pimpinan Wilayah Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Sertifikasi dan Uji Kompetensi Food Handler serta Chef de Partie, yang berlangsung di Dangau Hotel, Jalan Arteri Supadio, Kelurahan Parit Baru, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan dimulai dengan safety […]

expand_less