Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengamat: Penindakan Tambang Harus Dahului Audit Perizinan, Hindari Euforia dan Jaga Asas Praduga Tak Bersalah!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com | Pontianak – Dinamika penanganan dugaan penyimpangan perizinan pertambangan di Kalimantan Barat kian menyita perhatian publik. Sejumlah pemanggilan terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penerbitan izin tambang hingga penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan dokumen penting, memunculkan beragam spekulasi di ruang publik.

 

Menanggapi situasi tersebut, pakar hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus tetap berpijak pada asas fundamental dalam sistem peradilan pidana, yakni praduga tidak bersalah (presumption of innocence).

 

“Gegap gempita pemanggilan dan penggeledahan tentu dimaksudkan untuk menguji apakah terdapat tindak pidana atau tidak. Namun hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara pemberitaan sudah sangat masif,” ujarnya kepada media, Kamis (26/2/2026).

 

Menurutnya, publikasi pemeriksaan saksi dan penggeledahan secara luas tanpa didahului basis audit yang matang berpotensi membentuk opini publik yang menghakimi. Situasi ini dinilai berisiko mencederai asas praduga tak bersalah serta merugikan pihak-pihak yang masih berstatus saksi.

 

“Publikasi yang terlalu dini tanpa basis data audit yang kuat dapat membangun stigma. Ini berbahaya, bukan hanya bagi individu yang diperiksa, tetapi juga bagi marwah lembaga negara, dalam hal ini Kementerian ESDM, serta kepastian investasi,” tegasnya.

 

Ia mengingatkan bahwa tidak setiap kesalahan dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) otomatis merupakan tindak pidana korupsi. Dalam praktik administrasi pemerintahan, kesalahan prosedural dapat saja terjadi tanpa adanya niat jahat (mens rea).

 

Herman menekankan bahwa dalam perkara pertambangan yang kompleks, langkah pertama yang wajib dilakukan adalah audit perizinan dan audit kepatuhan secara menyeluruh.

 

“Audit perizinan harus menjadi panglima. Dari sana akan dibedah apakah terdapat maladministrasi atau memang ada mens rea. Penyidik tidak boleh terjebak dalam euforia penindakan,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, jika ditemukan penyimpangan prosedur dalam penerbitan RKAB tanpa adanya aliran dana ilegal atau suap, maka penyelesaiannya seharusnya ditempuh melalui jalur hukum administrasi negara (HAN), bukan langsung dipidanakan.

 

“Perlu dihindari kriminalisasi hukum administrasi menjadi pidana. Tindak pidana korupsi baru relevan jika ada bukti kesalahan prosedur itu ‘dipesan’ atau dilakukan dengan imbalan yang merugikan keuangan negara,” katanya.

 

Lebih lanjut, ia menilai saksi dari unsur ESDM seharusnya diposisikan sebagai sumber data primer untuk memetakan alur distribusi kewenangan antara pusat dan daerah.

 

Audit perizinan, menurutnya, akan menjawab sejumlah pertanyaan mendasar, seperti:

Apakah produksi di lapangan sesuai dengan kuota dalam RKAB?

Bagaimana pola pengawasan antara pemberi izin di pusat dan pelaksana di daerah?

Apakah terdapat celah sistemik yang memungkinkan penyimpangan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, kata dia, merupakan fondasi untuk menelusuri apakah persoalan yang terjadi bersifat administratif atau mengandung unsur pidana.

 

Herman juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang dinilai memiliki energi dalam membongkar dugaan penyimpangan di sektor tambang. Namun demikian, ia berharap pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan profesionalisme berbasis audit forensik dokumen perizinan.

 

“Kita tentu mendukung upaya penegakan hukum. Namun hukum tidak boleh bekerja seperti pemadam kebakaran yang riuh. Idealnya dilakukan silent investigation melalui audit forensik terlebih dahulu,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, apabila audit menemukan indikasi korupsi yang kuat, publikasi dapat dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Sebaliknya, jika persoalan hanya bersifat administratif, maka langkah pembinaan dan perbaikan sistem harus menjadi prioritas agar celah ‘permainan’ dapat ditutup secara permanen.

 

 

Di akhir pernyataannya, Herman mengingatkan pentingnya membedakan antara pelaku kejahatan dan aparatur yang sekadar melakukan kesalahan administratif.

 

“Penegakan hukum di sektor tambang harus mampu membedakan mana ‘pencuri’ dan mana ‘birokrat yang salah input data’. Tanpa audit perizinan yang mendalam, penindakan hukum hanya akan menjadi panggung politik yang justru mengaburkan kebenaran materiil,” pungkasnya.

 

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa supremasi hukum harus tetap berjalan dalam koridor profesional, proporsional, dan berbasis bukti, demi menjaga kredibilitas institusi negara sekaligus menjamin kepastian hukum dan iklim investasi di Kalimantan Barat.

 

 

Sumber: Dr.Herman Hofi Munawar, SH.,MH

Red/gun*

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Labuhanbatu Lepas Personel BKO Dit Samapta Polda Sumut 

    Polres Labuhanbatu Lepas Personel BKO Dit Samapta Polda Sumut 

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Indosight.com. I Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan pengembalian 20 personel BKO Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara yang telah selesai melaksanakan tugas pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat, 3 Januari 2026. Kegiatan dipimpin oleh […]

  • SPBU 64-795-02 Rawak Diduga Suplai BBM Bersubsidi ke Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu!

    SPBU 64-795-02 Rawak Diduga Suplai BBM Bersubsidi ke Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu!

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Sekadau, Kalbar — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Sekadau. Investigasi yang dilakukan tim media ini pada Sabtu, 17 November 2025, menemukan indikasi kuat bahwa SPBU 64-795-02 Rawak, Kecamatan Sekadau Hulu, terlibat dalam distribusi solar subsidi ke aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah Mahap.     Pantauan di lapangan […]

  • Warga Protes Pemasangan Smart Parking di Depan Auditorium Untan, Nilai Menghambat Akses Jalan Umum!

    Warga Protes Pemasangan Smart Parking di Depan Auditorium Untan, Nilai Menghambat Akses Jalan Umum!

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – 14 Agustus 2025|Polemik muncul di lingkungan Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak setelah warga sekitar melayangkan protes terhadap pemasangan sistem Smart Parking di Jalan Muhammad Isya, tepat di jalur depan Auditorium Untan. Warga menilai kebijakan tersebut menyulitkan mobilitas masyarakat, khususnya mereka yang selama ini memanfaatkan jalan tersebut sebagai jalur pintasan. Menurut warga, pintu […]

  • Salah Satu Warga Setempat Soroti SPBU : 66 796 04 Sayan , Bagi-Bagi Jatah BBM Bersubsidi Kepada Pengepul

    Salah Satu Warga Setempat Soroti SPBU : 66 796 04 Sayan , Bagi-Bagi Jatah BBM Bersubsidi Kepada Pengepul

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Indo- sight.com | Melawi, Kalbar – Diduga kuat untuk untuk mengejar keuntungan besar, SPBU 66.796.04 Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi Kalimantan Barat melakukan, tindakan melanggar hukum dengan menjual Bahan Bakar Minyak [BBM] dengan menggunakan Drum plastik serta Jerigen tanpa rasa takut.   Setasiun Pengisian Bahan Bakar Umum [SPBU] dengan nomor registrasi 66.796.04 berlokasi di jalan poros […]

  • Sudah Setahun Berlalu, Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kubu Raya Desak Penuntasan Kasus!

    Sudah Setahun Berlalu, Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kubu Raya Desak Penuntasan Kasus!

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Kubu Raya — Iwan Rahman, warga Desa Sepuk Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kubu Raya atas perhatian dan tindakan cepat terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami putrinya, SN (15), […]

  • ISRAEL PANIK, PERINTAHKAN WARGA SEGERA BERLINDUNG

    ISRAEL PANIK, PERINTAHKAN WARGA SEGERA BERLINDUNG

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 518
    • 0Komentar

    WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi SEO yang baik, WPNews adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin membangun situs berita yang profesional dan mudah diakses. 1. Mengapa Memilih WPNews? WPNews tidak hanya menawarkan desain yang estetis tetapi juga memastikan bahwa situs […]

expand_less