Breaking News
light_mode
Trending Tags

Primus Interpares Dipertanyakan, Bupati Dinilai Gagal Lindungi Hak Lahan Warga!!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • visibility 271
  • comment 0 komentar

Indo – Sight.com | Pontianak, Kalbar – Pengamat kebijakan publik dan pakar hukum, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa kondisi kedaulatan lahan masyarakat pedesaan di seluruh wilayah Kalimantan Barat saat ini berada dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan.

 

Dalam keterangannya pada Senin, 16 Februari 2026, ia menyebut ancaman terhadap hak atas tanah warga bahkan “lebih berbahaya dari kebakaran lahan di musim kemarau.”

Menurutnya, fenomena mafia tanah bukan lagi sekadar persoalan administratif atau sengketa perdata biasa, melainkan telah berkembang menjadi ancaman sistemik terhadap keberlanjutan ruang hidup masyarakat desa. Ia menilai ekspansi perusahaan perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu faktor dominan yang mempercepat penggerusan hak-hak warga atas tanah.

 

“Ruang hidup warga secara perlahan tapi pasti terus tersingkirkan, berganti menjadi hamparan perkebunan sawit yang dikelola dengan cara-cara yang jauh dari rasa keadilan,” tegasnya.

 

Herman Hofi menyoroti pola penegakan hukum yang dinilai tidak konsisten dan cenderung tebang pilih. Ia menyebut kondisi ini sebagai “api dalam sekam” yang berpotensi memicu konflik agraria berkepanjangan.

 

Ironisnya, kata dia, hukum yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat lemah justru kerap berubah menjadi alat represif terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanah warisan mereka.

 

Ia memaparkan bahwa sejumlah warga desa yang berupaya mempertahankan lahan kerap berhadapan dengan proses hukum, mulai dari tuduhan penyerobotan hingga pencurian hasil kebun di atas tanah yang mereka klaim sebagai milik sendiri.

 

“Warga desa dipaksa bungkam oleh sistem yang buta terhadap sejarah kepemilikan lahan,” ujarnya.

 

Menurutnya, hampir di setiap kabupaten di Kalimantan Barat terdapat keluhan dan tangisan warga yang memohon perlindungan hukum. Namun, respons aparat penegak hukum dinilai belum memberikan rasa keadilan yang memadai.

 

Ia mengapresiasi keberadaan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tetap konsisten mendampingi warga dalam memperjuangkan hak-hak agraria mereka di tengah keterbatasan sumber daya.

 

Dalam pernyataannya, Herman juga menyinggung posisi kepala daerah sebagai primus inter pares (yang utama di antara yang setara) di wilayah kabupaten. Ia mempertanyakan keberanian pemerintah daerah dalam menertibkan perusahaan-perusahaan yang diduga beroperasi di luar izin resmi, termasuk di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.

 

“Banyak perusahaan beroperasi di luar izin sah (HGU), namun pemda terkesan tidak berdaya atau sengaja menutup mata,” katanya.

 

Ia menilai para bupati sebagai pemimpin tertinggi di daerah seharusnya memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk melindungi hak-hak konstitusional warganya. Namun dalam praktiknya, birokrasi daerah kerap terjebak dalam pusaran kompromi yang melemahkan fungsi pengawasan terhadap operasional perkebunan.

 

Masalah lain yang disorot adalah pengelolaan skema plasma dalam kemitraan perkebunan sawit. Herman menyebut manajemen plasma di sejumlah wilayah dinilai amburadul dan tidak transparan.

 

Janji kesejahteraan melalui kemitraan, menurutnya, sering kali tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Ia menduga terdapat praktik kolusi antara oknum perusahaan dengan segelintir elit desa demi kepentingan pribadi.

 

“Anggota plasma yang merupakan warga desa asli justru tidak mendapatkan apa-apa. Mereka hanya dijadikan komoditas administratif untuk memenuhi syarat perizinan, sementara keuntungan mengalir ke kantong-kantong tertentu,” tegasnya.

 

Desakan Reformasi Agraria

Herman menegaskan bahwa tanpa reformasi agraria yang substansial, penegakan hukum yang adil, serta ketegasan pemimpin daerah untuk berdiri di sisi rakyat, konflik agraria di Kalimantan Barat berpotensi terus berulang dan memakan korban.

 

Ia mengingatkan bahwa keluguan warga desa tidak boleh lagi dijadikan celah bagi segelintir pihak untuk meraup keuntungan di atas penderitaan masyarakat.

 

“Keluguan warga desa tidak boleh lagi dijadikan modal bagi segelintir pihak untuk meraup kekayaan di atas penderitaan orang lain,” pungkasnya.

 

 

Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar, SH.,MH.(Pengamat Kebijakan Publik)

Red/Gun*

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rajawali Jatim Siap Layangkan Surat Audiensi ke Kanwil Kememhum dan Ham Terkait Dugaan Pembiaran HP di Lapas Kelas IIA Pamekasan!

    Rajawali Jatim Siap Layangkan Surat Audiensi ke Kanwil Kememhum dan Ham Terkait Dugaan Pembiaran HP di Lapas Kelas IIA Pamekasan!

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    INDO-SIGHT.COM|Pamekasan,JATIM – Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPW RAJAWALI) Jatim siap melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kanwil Kememhum dan Ham Jawa Timur terkait dugaan pembiaran keluar masuknya Hand Phone (HP) di Lapas Kelas IIA Pamekasan.Kamis (03/07/25). Berdasarkan laporan masyarakat yang dibuat resah dengan munculnya isu yang mencoreng nama baik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA […]

  • Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Reses Perorangan Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot

    Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Reses Perorangan Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kubu Raya – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan kerja Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si. Bertempat di Lobby Kehormatan, Gedung A Makodam XII/Tpr, Senin (16/6/2025). Pangdam XII/Tpr didampingi Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Putra Widyawinaya dan pejabat utama Kodam XII/Tpr lainnya menyambut dengan hangat […]

  • Kepala Desa sai pegantungan SR di duga penggunaan Dana Desa Tahun 2023 sarat korupsi

    Kepala Desa sai pegantungan SR di duga penggunaan Dana Desa Tahun 2023 sarat korupsi

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu –  Hasil dari investigasi Awak Media  bersama Tim di duga Dana Desa Sai Pegantungan Tahun 2023 Sarat dengan Korupsi terbukti BUMDES nya tidak jalan dan pembangunan jembatan di depan Kantor Kepala Desa Sangat Besar Dananya serta pengerasan jalan di Dusun 1 diduga Fiktif. Jumat 19/9/2025. BUMDES Sai Pegantungan yang di Pergunakan Membangun […]

  • ” INOVASI” LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut MoU dengan Lapas Lubuk Pakam Bantu masyarakat Kurang Mampu

    ” INOVASI” LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut MoU dengan Lapas Lubuk Pakam Bantu masyarakat Kurang Mampu

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Deli Serdang – Dalam rangka pemenuhan hak-hak hukum warga binaan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas II B Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan LBH Pilar Advokasi Rakyat SUMUT Cabang Kabupaten Deli Serdang. (13/3) Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan Konsultasi Hukum Gratis  bagi warga binaan yang kurang mampu […]

  • Melalui Reses Anggota DPRD Sumut, Edi Susanto Ritongan, ST Mendukung  Aspirasi Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Kab.Labuhanbatu

    Melalui Reses Anggota DPRD Sumut, Edi Susanto Ritongan, ST Mendukung  Aspirasi Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Kab.Labuhanbatu

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu– Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Labuhanbatu-Kabupaten Labuhanbatu Utara-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Edi Susanto Ritonga, ST dari Fraksi Hanura menggelar kegiatan reses 1 tahun sidang II tahun 2025-2026 diarea halaman kantor Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menerima aspirasi, saran, dan masukan dari masyarakat setempat […]

  • Gudang Rokok Ilegal Diduga Beroperasi di Sintang, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat!

    Gudang Rokok Ilegal Diduga Beroperasi di Sintang, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat!

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | SINTANG – Keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal di wilayah Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Sungai Ukoi, Kabupaten Sintang kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai selama ini masih terkesan parsial dan belum menyentuh sumber utama distribusi. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi […]

expand_less