Ketua DPD Tipikor Indonesia Dariter Ritonga angkat bicara terkait Ambuse of Power Proyek Tahun 2024 Dinas PUPR Labuhanbatu
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 10 Jan 2026
- visibility 428
- comment 0 komentar

Indosight.com I Labuhanbatu – Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Rutin Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu TA 2024 senilai Rp 2 milyar . Dan, ditahun anggaran 2025 digelontorkan senilai Rp 2 milyar . Pekerjaannya tambal sulam jalan aspal.. akibtnya jalan dilingkungan Padang Matinggi dan Lingkungan Kampung Jawa jalan digenangi Air seperti Kolam. 10/1/2026.

Berakibat kepada warga disekitaranya selaku pengguna jalan utama diruas jalan Padang Matinggi Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu .
Mirisnya, hal ini sudah pernah dilaporkan oleh awak media dan DPD Tipikor indonesia Kabupatdn Labuhanbatu kepada Kejaksaan Negeri Rantauprapat dan diproses oleh Kejaksaan melalui Kasubbid Intel Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu bernama BASREF S.H. Namun, setelah dipriksa dan diproses oleh Basref S. H, lalu Basref S. H menyebutkan masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Inspektorat Kabupaten Labubanbatu tentang laporan Abuse Of Power dan Dugaan Korupsi Berjamaah pada paket pekerjaan Proyek TA 2024 di Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.
Termasuk didalamnya paket pekerjaan proyek Pemeliharaan Rutin jalan Daerah Kabupaten Labubanbatu senilai Rp 2 milyar tersebut.
Ketua DPD tim investigasi pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Dariter Ritonga , angkat bicara terkait lambannya pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu tentang LHP Inspektorat tersebut , Sabtu (10/01/2026).
Dariter Ritonga ‘” Miris, Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu tidak tegas dan tidak berani meminta langsung LHP dari Inspektorat dimaksud tentang LHP dinas PUPR TA 2024. Ini ada apa “, ungkap.(ril/ je)
Red/tim
- Penulis: admin






Saat ini belum ada komentar