Breaking News
light_mode
Trending Tags

Insiden Penyerangan Bersenjata di Area PT SRM, Manajemen Tegaskan WNA Bukan TKA Aktif!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 16 Des 2025
  • visibility 149
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com | KETAPANG, Kalimantan Barat | Selasa, 16 Desember 2025 — Manajemen PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) menyampaikan kecaman keras atas peristiwa penyerangan bersenjata, penggunaan senjata berbahaya, serta perusakan aset perusahaan yang terjadi di sekitar area operasional PT SRM pada Minggu, 14 Desember 2025. Insiden tersebut diduga melibatkan 15 orang Warga Negara Asing (WNA) dan dinilai sebagai peristiwa serius yang mengganggu keamanan serta ketertiban wilayah.

Direktur Utama PT Sultan Rafli Mandiri, Firman, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa peristiwa tersebut turut melibatkan lima prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang pada saat kejadian sedang menjalankan tugas resmi negara di sekitar lokasi.

 

Manajemen PT SRM menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas tindakan kekerasan tersebut, serta menyatakan dukungan penuh kepada prajurit TNI yang menjadi korban saat menjalankan tugas negara dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah Republik Indonesia.

 

Firman menegaskan bahwa PT Sultan Rafli Mandiri telah mengalami perubahan struktur kepemilikan dan manajemen yang sah secara hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sejak terjadinya pengambilalihan dan restrukturisasi tersebut, manajemen baru PT SRM tidak pernah memberikan persetujuan, penugasan, maupun izin kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk melakukan aktivitas kerja ataupun kegiatan operasional di lingkungan perusahaan.

 

Keberadaan para WNA yang terlibat dalam peristiwa penyerangan tersebut, menurut Firman, merupakan pihak-pihak yang sebelumnya disponsori oleh manajemen lama sebelum terjadinya perubahan manajemen perusahaan.

 

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan itikad baik perusahaan, manajemen baru PT SRM telah secara resmi menyampaikan surat kepada Kantor Imigrasi Ketapang sejak Oktober 2025 untuk mengajukan pencabutan sponsor serta izin tinggal (KITAS) terhadap WNA yang bersangkutan.

 

“Sejak restrukturisasi, kebijakan perusahaan secara tegas mengutamakan penggunaan tenaga kerja lokal, sesuai kebutuhan operasional, kompetensi yang tersedia, serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan,” ujar Firman.

 

Berdasarkan keterangan resmi perusahaan, insiden bermula sekitar pukul 15.30 WIB ketika petugas pengamanan sipil PT SRM mendeteksi aktivitas penerbangan drone tanpa izin yang sah di wilayah terbatas sekitar area operasional perusahaan. Aktivitas tersebut juga terpantau oleh lima prajurit TNI yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan Latihan Dasar Satuan (LDS) di sekitar lokasi.

 

Dalam rangka pengamanan wilayah dan pencegahan potensi gangguan keamanan, petugas pengamanan perusahaan bersama prajurit TNI melakukan penelusuran terhadap sumber pengoperasian drone tersebut. Sekitar pukul 15.40 WIB, pada jarak kurang lebih 300 meter dari gerbang perusahaan, ditemukan empat orang WNA yang diduga sebagai operator drone tanpa izin.

 

Namun, saat dilakukan pendekatan secara persuasif dan prosedural, sebelas WNA lainnya datang dan diduga melakukan penyerangan secara terorganisir menggunakan senjata tajam berupa parang, airsoft gun, serta alat kejut listrik. Aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan petugas pengamanan dan prajurit TNI di lokasi kejadian.

 

Selain kekerasan fisik, para terduga pelaku juga diduga melakukan perusakan terhadap aset perusahaan berupa satu unit mobil dan satu unit sepeda motor milik PT SRM. Untuk menghindari eskalasi konflik dan potensi jatuhnya korban jiwa, petugas pengamanan perusahaan dan prajurit TNI kemudian mengambil langkah pengamanan dengan masuk ke area perusahaan.

 

Manajemen PT SRM menegaskan bahwa lima prajurit TNI yang terlibat dalam upaya pengamanan tersebut bukan merupakan bagian dari satuan pengamanan perusahaan. Mereka adalah personel TNI aktif yang sedang menjalankan tugas resmi negara di wilayah sekitar lokasi kejadian.

 

PT Sultan Rafli Mandiri menilai peristiwa tersebut mengandung unsur dugaan pelanggaran hukum serius yang penanganan serta penetapan pertanggungjawabannya berada sepenuhnya dalam kewenangan aparat penegak hukum.

 

Sebagai bentuk komitmen terhadap supremasi hukum dan keamanan nasional, pada Senin, 15 Desember 2025, PT SRM telah secara resmi menyampaikan laporan kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).

 

Manajemen PT SRM menyatakan kepercayaan penuh kepada Polda Kalbar untuk menangani dan memproses perkara ini secara profesional, objektif, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Perusahaan berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kejelasan atas peristiwa tersebut, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan perusahaan, karyawan, serta masyarakat sekitar.

 

PT Sultan Rafli Mandiri menegaskan dukungan penuh terhadap upaya negara dalam menjaga kedaulatan, keamanan nasional, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

 

 

 

Sumber : Sumber Terpercaya.

Red/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolda Kalbar Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Kapuas 2025, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

    Wakapolda Kalbar Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Kapuas 2025, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, PoldaKalbar – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Kapuas-2025” dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polda Kalbar. Rapat ini digelar sebagai langkah strategis untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat […]

  • APRI Bersama Koperasi Merah Putih Matangkan Pembentukan DPC APRI Kabupaten Bengkayang

    APRI Bersama Koperasi Merah Putih Matangkan Pembentukan DPC APRI Kabupaten Bengkayang

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Bengkayang, 30 Juni 2025  – Kalimantan Barat Langkah strategis untuk mewujudkan legalitas pertambangan rakyat di Kabupaten Bengkayang terus digencarkan. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Barat, Adi Normansyah, didampingi jajaran Humas, mengunjungi sekretariat bersama DPC APRI Kabupaten Bengkayang. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) […]

  • Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu Gelar GSN, Wujudkan Lingkungan Bersih dari Narkoba

    Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu Gelar GSN, Wujudkan Lingkungan Bersih dari Narkoba

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Indosight com I Labunbatu – Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba dan mewujudkan lingkungan bersih dari narkoba, Polsek Panai Tengah dibawah kepemimpinan Labuhanbatu AKP Amlan, S.H., M.H melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan VII, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pelaksanaan kegiatan ini berawal dari […]

  • Tersangka Kasus Dana Hibah Pramuka Labuhanbatu masih “BAYANGAN”

    Tersangka Kasus Dana Hibah Pramuka Labuhanbatu masih “BAYANGAN”

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labujanbatu – Lembaran baru proses penyelidikan Dana Hibah Pramuka Kabupaten Labuhanbatu selama lebih kurang 1 bulan lebih belum ada juga penetapan tersangka. Padahal kejari Labuhanbatu Melalu  kasih intel Memed Sugama Siregar mengatakan pada tanggal 2 januari 2026 status pekara Dana Hibah Peamuka Labuhanbatu naik ketahap penyidikan. “Kejari Labuhanbatu telah memanggil 70 orang saksi. […]

  • Warga Protes Proyek Jalan Rp 4,8 Miliar di Ambawang: Soroti Mutu, K3, dan Dugaan Pelanggaran Regulasi Konstruksi!

    Warga Protes Proyek Jalan Rp 4,8 Miliar di Ambawang: Soroti Mutu, K3, dan Dugaan Pelanggaran Regulasi Konstruksi!

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Kubu Raya, Kalimantan Barat — 04 November 2025|Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Durian–Pasang Tiang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya menjadi sorotan masyarakat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan teknis dan dugaan pelanggaran aturan keselamatan kerja di lapangan.   Proyek ini berdasarkan kontrak Nomor: 600.1.9.3/30/SP/PPK/PUPRKP-BM/VII/2025, tanggal pelaksanaan 28 Juli 2025, dengan nilai Rp 4.873.510.000,00 (empat miliar delapan […]

  • Hangatnya Kebersamaan, Polres Labuhanbatu Rayakan Idul Fitri Bersama Masyarakat

    Hangatnya Kebersamaan, Polres Labuhanbatu Rayakan Idul Fitri Bersama Masyarakat

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Suasana penuh khidmat dan kehangatan menyelimuti pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H yang digelar oleh keluarga besar Polres Labuhanbatu bersama masyarakat di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Labuhanbatu KOMPOL H. Matondang, S.H., M.H., para Pejabat Utama, serta seluruh keluarga besar Polres Labuhanbatu bersama masyarakat […]

expand_less