Breaking News
light_mode
Trending Tags

SPBU 64-795-02 Rawak Diduga Suplai BBM Bersubsidi ke Tambang Emas Ilegal di Sekadau Hulu!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
  • visibility 73
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Sekadau, Kalbar — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Sekadau. Investigasi yang dilakukan tim media ini pada Sabtu, 17 November 2025, menemukan indikasi kuat bahwa SPBU 64-795-02 Rawak, Kecamatan Sekadau Hulu, terlibat dalam distribusi solar subsidi ke aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah Mahap.

 

 

Pantauan di lapangan menunjukkan antrean kendaraan yang memadati area SPBU sejak pagi. Proses pengisian berlangsung tidak tertib dan tanpa pengawasan memadai. Beberapa kendaraan yang mengisi diduga menggunakan belasan barcode berbeda, mengindikasikan adanya praktik pengumpulan jatah kuota BBM untuk satu pihak tertentu.

 

Menurut kesaksian warga, praktik ini sudah berlangsung cukup lama.

 

“Satu pengantri, satu mobil itu ada yang sampai belasan barcode. Mungkin punya akun itu sampai 800–1000 liter,” ujar seorang warga.

 

 

Warga lainnya menegaskan bahwa solar yang masuk ke SPBU hanya datang sekali seminggu, namun sebagian besar diduga tidak diperuntukkan bagi masyarakat umum.

 

“Untuk dapat barcode itu, punya orang nitip. Dulu pernah mau kelahi karena tidak tertib. Kalau ndak salah dulu ada milik oknum anggota juga,” ungkap warga lainnya.

 

Ada pula warga yang menyebut nama tokoh lokal yang diduga memiliki beberapa barcode untuk pengambilan BBM dalam jumlah besar.

 

“Punya Dona itu ada barcode juga bang, beberapa. Siang juga udah ndak ada lagi minyak di situ,” ujar seorang warga.

 

Warga juga menyampaikan bahwa masyarakat kecil justru sulit mendapatkan solar subsidi.

 

“Kita masyarakat kecil ini tidak pernah dapat. Uang kita beda sama mereka. Bos-bos semua di situ,” katanya.

 

Dalam hitungan beberapa jam sejak truk pengangkut BBM datang, solar di SPBU tersebut sudah kembali habis.

 

 

Praktik ini berpotensi melanggar beberapa regulasi, antara lain:

 

1. UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas)

 

Pasal 55: setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi negara dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

 

Pasal 53 huruf d: pengangkutan dan penyaluran BBM tanpa izin dapat dikenai pidana.

 

Jika SPBU atau operator terbukti melakukan penyaluran tidak sesuai ketentuan, maka hal tersebut masuk dalam kategori penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

 

2. UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba)

 

Pasal 158: setiap orang yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda hingga Rp 100 miliar.

 

Distribusi BBM subsidi untuk PETI dapat memperkuat unsur ikut serta, memfasilitasi, atau membantu tindak pidana pertambangan ilegal.

 

 

Dugaan praktik suplai BBM bersubsidi untuk PETI ini menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari kelangkaan solar hingga meningkatnya harga di tingkat pengecer.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola SPBU, aparat setempat, maupun instansi pengawasan distribusi BBM. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi.

 

 

 

Sumber : Tim investigasi

Red/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Kalbar Perketat Jalur Tikus, Pengamat: Perang terhadap TPPO Harus Lintas Sektor

    Pemprov Kalbar Perketat Jalur Tikus, Pengamat: Perang terhadap TPPO Harus Lintas Sektor

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Indo-Sight.cim|PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur tak resmi atau yang kerap disebut “jalur tikus” di sepanjang perbatasan Kalbar–Malaysia. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari Dr. Herman Hofi Mumawar, pengamat hukum dan kebijakan publik Kalbar. Menurut Herman, langkah yang diambil Gubernur Kalbar Ria Norsan beserta jajarannya […]

  • Ruddy H Ketua TRC LPM Kalbar Angkat Nilai Kebersamaan dalam Panjat Pinang HUT RI ke-80 Tahun 

    Ruddy H Ketua TRC LPM Kalbar Angkat Nilai Kebersamaan dalam Panjat Pinang HUT RI ke-80 Tahun 

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – 14 Agustus 2025 | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Tim Reaksi Cepat Laskar Pemuda Melayu (TRC LPM) Kalimantan Barat bersama jajaran akan menggelar lomba panjat pinang di kawasan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, pada Minggu (17/8/2025) sore. Ketua TRC LPM Kalbar, Ruddy  […]

  • Kapoksahli Pangdam XII/Tpr Pimpin Upacara Bendera Tujuh Belasan

    Kapoksahli Pangdam XII/Tpr Pimpin Upacara Bendera Tujuh Belasan

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kubu Raya – Kapoksahli Pangdam XII/Tanjungpura, Brigjen TNI Nursyamsudin memimpin pelaksanaan upacara bendera tujuh belasan. Bertempat di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr, pada Selasa (17/6/2025). Upacara Bendera tersebut diikuti para pejabat utama Kodam XII/Tpr, Perwira LO AL dan AU, para Kabalak dan Dansat jajaran serta Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil di wilayah Garnisun Pontianak. Saat membacakan […]

  • Ketua MPP KJL Raya Maniso.ST dalam.Buka puasa bersama tegaskan ” kita harus perkuat silaturahmi dan Kekeluargaan

    Ketua MPP KJL Raya Maniso.ST dalam.Buka puasa bersama tegaskan ” kita harus perkuat silaturahmi dan Kekeluargaan

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Organisasi Komunitas Jawa Labuhanbatu Raya  melaksanakan kegiatan Buka puasa bersama pada Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026 ini dengan lancar dan sukses di Aula SMP IT Yayasan Arrozaq Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu pada hari Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh anggota dan Pengurus KJL RAYA dari berbagai daerah di Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu […]

  • Warga Diduga Tenggelam di Sungai Melawi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

    Warga Diduga Tenggelam di Sungai Melawi, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Polres Melawi Polda Kalbar  — Tim gabungan yang terdiri dari Polres Melawi, Polsek Nanga Pinoh, Brimob, Koramil Nanga Pinoh, BPBD Kabupaten Melawi, serta Basarnas dan masyarakat Desa Semadin melaksanakan pencarian terhadap seorang warga yang diduga tenggelam di Sungai Melawi, tepatnya di Dusun Lengkong, Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Minggu (4/1/2026). […]

  • Sat Lantas Polres Labuhanbatu Hadir di Jam Sibuk Pagi, Wujudkan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

    Sat Lantas Polres Labuhanbatu Hadir di Jam Sibuk Pagi, Wujudkan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhsnbatu – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), personel Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Kasat Lantas IPTU Muhammad Rizal melaksanakan kegiatan pengaturan dan penjagaan lalu lintas pada jam rawan padat arus pagi (Pos Padat Pagi) di wilayah […]

expand_less