Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum Nilai Laporan Penyerobotan Tanah terhadap Warga Pontianak Tidak Tepat, Murni Sengketa Perdata!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | PONTIANAK — Anisah alias Mak Ani, warga Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat, mendatangi Subdit II Krimum Polda Kalbar didampingi tim kuasa hukumnya dari LBH Herman Hofi Law, Jumat, 17 Oktober 2025 untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.

Ia mengklaim sebagai pemilik sah sebidang tanah seluas kurang lebih sekitar 1 hektare atau berukuran 360 x 45 meter, yang terletak di Jalan Perdana Mandiri Ujung, Gang Perdana Mandiri, Pontianak Tenggara.

 

Tanah tersebut kini tengah disengketakan setelah muncul klaim kepemilikan dari seorang berinisial YLC, yang melaporkan Anisah ke polisi dengan tuduhan penyerobotan tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP Jo Pasal 385 KUHP.

 

Dengan suara bergetar, Anisah alias mak Ani mengungkapkan keluhannya di hadapan wartawan usai menjalani pemeriksaan. Ia mengaku kecewa dengan proses hukum yang dirasakannya tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

 

“Saya ini pemilik tanah. Saya minta keadilan sama polisi. Tapi keadilan untuk masyarakat tidak mampu itu tidak ada. Yang punya uang yang bisa dapat keadilan,” ujar Anisah.

 

“Jangan saya diperlakukan seperti anak kecil. Saya buta hukum, tapi saya tahu saya tidak salah. Saya sudah 20 tahun mengelola tanah ini, sejak dari orang tua saya. Waktu masih hutan tidak ada yang mengaku, setelah kami bangun pondok dan tanami, baru muncul orang yang mengaku-ngaku,” tambahnya.

 

Menurut Anisah, selama puluhan tahun lahan tersebut telah dikuasai dan dikelola secara turun-temurun oleh keluarganya. Ia mempertanyakan keabsahan sertifikat yang tiba-tiba muncul tanpa ada proses pengukuran dan saksi batas yang jelas.

 

Kuasa hukum Anisah, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai laporan terhadap kliennya keliru dan tidak memiliki dasar hukum pidana. Ia menegaskan bahwa perkara ini lebih tepat diproses melalui jalur perdata.

 

“Dalam Pasal 263 KUHP Jo Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah, sama sekali tidak ada unsur yang terpenuhi. Ini murni sengketa perdata, bukan pidana. Penyidik tentu paham unsur subjektif dan objektifnya,” ujarnya.

 

Dr. Herman Hofi menjelaskan, tanah tersebut telah dikuasai keluarga Anisah selama lebih dari 30 tahun. Orang tua Anisah merupakan pemilik awal lahan yang kemudian menyerahkan hak pengelolaan kepada Anisah melalui proses internal keluarga.

 

Surat kepemilikan lama masih disimpan, meski belum berbentuk sertifikat resmi.

 

“Sebelum ada jalan pun, keluarga Bu Anisah sudah tinggal dan bercocok tanam di situ. Tiba-tiba muncul sertifikat atas nama orang lain. Kami curiga ada warkah atau dokumen yang dipalsukan dan disusupkan dalam proses administrasi pertanahan,” kata Dr. Herman Hofi.

 

Ia menambahkan, pihaknya mendorong penyidik untuk cermat dalam membedakan persoalan perdata dan pidana.

 

Menurutnya, laporan Pasal 385 terhadap Anisah justru berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap warga yang lemah secara ekonomi dan hukum.

 

Sengketa tanah ini baru mencuat setelah pembangunan pondok dan aktivitas bercocok tanam dilakukan di lahan tersebut. Sebelumnya, tidak pernah ada pihak yang mengklaim atau menentang kepemilikan keluarga Anisah.

 

“Kalau memang mereka pemilik sah, kenapa tidak muncul sejak awal? Kenapa menunggu lahan itu kami kelola baru muncul klaim?” ujar Anisah dengan nada kesal.

 

Kuasa hukum berencana mengajukan langkah hukum lanjutan untuk memastikan hak kepemilikan Anisah terlindungi. Mereka juga akan meminta klarifikasi terhadap dokumen sertifikat yang diduga bermasalah.

 

“Saya mohon keadilan yang sebenar-benarnya. Jangan saya dipermainkan. Ini tanah keluarga saya,” tutupnya Anisah.

 

 

 

 

Sumber : Warga Anisa(Tim Kuasa Hukum)

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbat – Sat Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan patroli R4 di sejumlah titik rawan kriminalitas dan pusat keramaian di seputaran Kota Rantauprapat, wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi saat Idul Fitri 1447 H, dengan fokus pada daerah rawan curat, curas, curanmor, serta lokasi yang berpotensi terjadinya gangguan […]

  • TNI dan Polri Bersama Tokoh Masyarakat Musnahkan Arena Sabung Ayam di Desa Belimbing

    TNI dan Polri Bersama Tokoh Masyarakat Musnahkan Arena Sabung Ayam di Desa Belimbing

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Silat Hulu, 28 Juli 2025 — Menindaklanjuti informasi viral dari media MIKRO TV.ID terkait aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Belimbing, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, aparat gabungan dari Polsek Silat Hulu, Koramil 1206-17/Silat Hulu, serta tokoh masyarakat, langsung bergerak cepat melakukan penindakan. Sekira pukul 11.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh personel […]

  • Pemkab Labuhanbatu Dukung Penekanan Inflasi Daerah 

    Pemkab Labuhanbatu Dukung Penekanan Inflasi Daerah 

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Labuhanbatu) dibawah pimpinan Bupati dr, Hj Maya Hasmita, Sp,OG, M.K.M, mendukung upaya pemerintah Republik Indonesia menekan laju pertumbuhan inflasi daerah. Langkah tersebut di lakukan menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada zoom meting Rapat koordinasi pengendalian inflasi dan penanggulangan kemiskinan daerah diruang rapat Bupati Labuhanbatu, jalan SM. […]

  • Pererat Silaturahmi, Plh Kaban BPBD Busri M. Sipahutar AP, M.AP Rangkul Purna Tugas dan Mantan pegawai BPBD dalam Acara Halal bilhalal di kantor BPBD jalan Gause Gautama

    Pererat Silaturahmi, Plh Kaban BPBD Busri M. Sipahutar AP, M.AP Rangkul Purna Tugas dan Mantan pegawai BPBD dalam Acara Halal bilhalal di kantor BPBD jalan Gause Gautama

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal keluarga besar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di pelataran Kantor BPBD, Jalan Gouse Gautama, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (30/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara personel BPBD yang masih aktif bertugas dengan para purna […]

  • Kapolresta Pontianak Tekankan Peran Bhabinkamtibmas Sebagai Deteksi Dini

    Kapolresta Pontianak Tekankan Peran Bhabinkamtibmas Sebagai Deteksi Dini

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar – (23/8) Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., memimpin kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) Bhabinkamtibmas yang digelar pada Jumat siang (22/8/2025) di Aula Mapolresta Pontianak.   Kegiatan tersebut dihadiri Plt Kasat Binmas Polresta Pontianak, para Kanit Binmas Polsek jajaran, serta seluruh Bhabinkamtibmas dari Polsek jajaran. Suasana berjalan hangat […]

  • WARGA DAMBAKAN PERBAIKAN PUSKESMAS YANG KURANG LAYAK DEMI PELAYANAN KESEHATAN YANG LEBIH BAIK

    WARGA DAMBAKAN PERBAIKAN PUSKESMAS YANG KURANG LAYAK DEMI PELAYANAN KESEHATAN YANG LEBIH BAIK

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kapuas hulu – Sebagian Masyarakat di Wilayah desa Bunut hilir, Kecamatan Bunut hilir berharap besar terhadap instansi Pemerintah daerah, Propinsi maupun tingkat Pusat segera melakukan perbaikan terhadap bangunan Puskesmas untuk Pasien rawat inap yang berada di Puskesmas desa Bunut hilir saat ini dinilai “kurang layak”. Keberadaan Kondisi gedung yang sudah tua dan terlalu lama dan […]

expand_less