Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Sei Sakat
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 24 Sep 2025
- visibility 594
- comment 0 komentar

Indo-sight.com I Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) terkait maraknya aktivitas peredaran sabu di lingkungan padat penduduk di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 18.15 WIB di Dusun I, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir.
Pelaku yang diamankan yakni MS alias Sapran (44), warga Dusun I Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 bungkus paket sedang transparan dan 3 bungkus paket kecil berisi diduga sabu seberat total 2,31 gram brutto, 1 kotak rokok warna hitam merek Magnum Filter, 50 plastik klip kecil kosong setta Uang tunai Rp150.000 diduga hasil penjualan narkoba.
Informasi awal diterima pada Selasa sore (23/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Kapolsek Panai Hilir AKP Rustam E. Silaban, SH kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH beserta tim opsnal melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 18.15 WIB, tim berhasil menemukan seorang pria sesuai ciri-ciri yang dimaksud. Saat diamankan di pinggir jalan Dusun I Desa Sei Sakat, tersangka kedapatan membawa satu plastik klip kecil berisi sabu di tangan kanannya.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok hitam berisi plastik klip kosong, pipet sekop, dua paket kecil sabu, dan satu paket sedang sabu, serta uang tunai Rp150.000. Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya.
Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E. Silaban, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Kasus ini merupakan bukti bahwa kami serius menanggapi keluhan warga. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, apalagi di pemukiman padat penduduk. Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi kinerja Polsek Panai Hilir yang cepat menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” Ucap Kasi Humas.
Tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Panai Hilir kemudian diserahkan ke Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok narkoba yang disebut-sebut sebagai sumber barang haram tersebut.
Reporter : julip Effendi)
Red/tim
- Penulis: admin






Saat ini belum ada komentar