Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum Bongkar Indikasi Mafia Hukum di Balik SP3 Sengketa Tanah!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 110
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak – Kasus sengketa tanah antara Lilisanti Hasan dan perusahaan PT Bumi Indah Raya belum ada titik terang. Setelah melalui proses panjang, bahkan sampai pada gelar perkara di Mabes Polri, penyidik Polda Kalimantan Barat justru menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Keputusan itu menuai tanda tanya besar.

 

SP3 dengan Nomor SPPP/3-4/IX/2025/Ditreskrimum, tertanggal 12 September 2025, menghentikan penyidikan yang sebelumnya sudah menetapkan seorang mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai tersangka.

Kuasa hukum Lilisanti, Dr. Herman Hofi Munawar, menyampaikan protes keras saat ditemui usai bertemu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Senin, 15 September 2025. Ia menyerahkan surat keberatan resmi atas penghentian perkara tersebut.

 

“Ini hal yang sangat aneh. Kok bisa ada penghentian perkara padahal proses sudah panjang, bahkan sudah sampai gelar perkara di Mabes Polri,” ujar Herman dengan nada kecewa.

 

Menurut Herman, keputusan SP3 tidak sejalan dengan Pasal 109 ayat (2) KUHAP. Pasal tersebut hanya memperbolehkan penghentian perkara dengan tiga alasan: bukti tidak cukup, peristiwa bukan tindak pidana, atau tersangka meninggal dunia.

“Tiga-tiganya tidak terpenuhi. Bukti sudah jelas, peristiwa pidananya terang benderang, tersangka pun sudah ditetapkan. Kenapa tiba-tiba dihentikan? Ada apa ini?” tegasnya.

 

Lebih jauh, Herman menyinggung adanya peran kejaksaan dalam polemik ini. Ia menilai, meski berkas sempat dinyatakan lengkap, kejaksaan justru menolak hasil penyidikan. Situasi ini menimbulkan kecurigaan adanya kejanggalan serius dalam proses hukum.

 

“Kalau memang dianggap tidak ada pidananya, ayo debat terbuka. Publik berhak tahu kenapa kasus sebesar ini bisa dihentikan,” ujarnya.

 

Herman juga menegaskan, tidak mungkin pejabat BPN bertindak seorang diri. “Ada akses kekuasaan dan kepentingan ekonomi besar di balik kasus ini. Tidak mungkin orang BPN bekerja sendiri tanpa perintah,” katanya.

 

Merujuk Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Pasal 31, kuasa hukum Lilisanti menggunakan haknya untuk meminta gelar perkara khusus. Mereka berharap Polda Kalbar segera menjadwalkan forum itu agar kejelasan hukum bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

 

“Kalau hukum terus dimainkan begini, negara bisa hancur. Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi juga harus tegas ke atas,” kata Herman menekankan.

 

Kasus sengketa tanah ini dinilai penting sebagai barometer keadilan hukum di daerah. Publik Kalimantan Barat menaruh perhatian besar karena perkara tanah kerap menjadi pintu masuk mafia hukum dan konflik berkepanjangan.

 

Kuasa hukum mendesak agar Polda Kalbar segera menindaklanjuti permintaan gelar perkara khusus. Menurut Herman, langkah itu penting demi menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keadilan hukum bagi Lilisanti Hasan maupun masyarakat luas yang terancam kasus serupa.

 

“Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dipertaruhkan. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk,”Tutupnya.

 

 

Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar, SH

Red/Kalbar*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Okeweb-id.com: Layanan Pembuatan Website Portofolio, Toko Online, dan Portal Berita

    Okeweb-id.com: Layanan Pembuatan Website Portofolio, Toko Online, dan Portal Berita

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 488
    • 0Komentar

    Indonesia – Ingin membawa bisnis Anda ke dunia digital atau memperbarui website yang sudah ada? Kreatornusa.com adalah solusi tepat untuk Anda! Kami adalah penyedia layanan pembuatan website profesional yang membantu bisnis dan individu untuk memiliki kehadiran online yang efektif, menarik, dan fungsional. Dengan harga terjangkau dan kualitas terbaik, kami hadir untuk mendukung kesuksesan digital Anda. […]

  • Kejari Rantauprapat tidak berani Desak LHP dari inspektorat terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR  Labuhanbatu.

    Kejari Rantauprapat tidak berani Desak LHP dari inspektorat terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR  Labuhanbatu.

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Ketua DPD Tipikor Indonesi Kabupaten Labuhanbatu Dariter Ritonga Angkat Bicara Terkait Laporan Abuse Of Power dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024. Sabtu 3/1/2026 Ketua DPD Tipikor Kabupaten Labuhanbatu menilai kinerja Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rantauprapat kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra utara sangat Lambat di karenakan sudah sekian lama […]

  • Putusan Bebas Korupsi Bank Kalbar Rp.39 Milyar Legatisi desak KY periksa Hakim PT

    Putusan Bebas Korupsi Bank Kalbar Rp.39 Milyar Legatisi desak KY periksa Hakim PT

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    ‎Indo~sight.com | Pontianak – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Akhyani, BA, mendatangi kantor Komisi Yudisial Republik Indonesia Penghubung Wilayah Kalimantan Barat di Jalan Irian No. 41, Pontianak. Kedatangannya untuk menyampaikan aduan dan masukan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim serta putusan pengadilan yang dinilai tidak mencerminkan keadilan. ‎ ‎ ‎Akhyani menjelaskan […]

  • Peringatan Hari Amal Bakti, Wabup Labuhanbatu Bacakan Pidato Tertulis Menteri Agama 

    Peringatan Hari Amal Bakti, Wabup Labuhanbatu Bacakan Pidato Tertulis Menteri Agama 

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu membacakan pidato tertulis Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar pada upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama yang digelar di Halaman Kantor Kemenag Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu 3/1/2026. Upacara peringatan Hari Amal Bakti yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu, unsur Forkopimda, ASN, tokoh […]

  • KAPOLSEK MERANTI HADIRI MUSYAWARAH DESA TENTANG PENYUSUNAN RKPdes TAHUN ANGGARAN 2026 DESA KELAMPAI SETOLO

    KAPOLSEK MERANTI HADIRI MUSYAWARAH DESA TENTANG PENYUSUNAN RKPdes TAHUN ANGGARAN 2026 DESA KELAMPAI SETOLO

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Indo-sigjht.com|Landak – Pada hari Rabu tanggal 09 Juli 2025 pukul 10.00 Wib bertempat di Aula Kantor Desa Kelampai Setolo Kec. Meranti Kab. Landak telah dilaksanakan Musyawarah Desa tentang penyusunan Rancana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) Tahun Anggaran 2026.   Hadir Dalam Kegiatan Camat Meranti Elly Cornelia, S.H, Kapolsek Meranti Ipda Uwes SH, Danramil Meranti yang diwakili […]

  • Rapat Koordinasi Panen Raya Jagung Kuartal III, Kalbar Konsisten Tingkatkan Produktivitas Untuk Ketahanan Pangan Nasional

    Rapat Koordinasi Panen Raya Jagung Kuartal III, Kalbar Konsisten Tingkatkan Produktivitas Untuk Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, Polda Kalimantan Barat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produksi jagung. Hal ini ditekankan dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2025, bertempat di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar. (Senin,23/6) Rapat ini dipimpin oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., yang […]

expand_less