Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPD Tipikor Indonesia  minta kepada inspektorat Labuhanbatu tinjau kembali anggaran Dana Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat tahun2024.

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
  • visibility 103
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com I Labuhanbatu –  Dengan adanya temuan  di Desa Kampung Baru masa Jabatan PJ Kades AS yang sangat rentan dengan ADD/DD tahun 2024 di minta kepada inspektorat Kabupaten Labuhanbatu agar memeriksa kembali terkait ADD/DD Desa Kampung Baru.

Terkait temuan dan hasil investigasi di lapangan 3 temuan 1 Silva yang diduga belum di kembalikan Masa Jabatan PJ AS ,Dana Silva Sebesar 150 juta dan 3 Aitem yang telah di anggarkan akan tetapi sebahagian tidak di salurkan seperti.  Dana Bilal Mayit 2 diantaranya  seperti Kelebihan Pembayaran terkait Pembuatan Pagar dan Spanduk   Dana Desa yang menurut peraturan dan UU yang berlaku tidak transparan seperti terpampang di dinding Desa tidak tertera Tahunya berarti sudah menyalahi aturan terkait  peraturan Informasi Publik.
Dari 4 temuan tersebut sampai saat ini belum ada klarifikasi dari PJ AS yang sudah di komfirmasi Awak Media Indo-sight.com melalui Hp selulernya Via WhatsApp,ini sudah bisa di buktikan bahwa mantan PJ AS sudah melakukan Penyelewengan Dana Desa (Korupsi).
Dengan adanya Dugaan Korupsi  Awak Media Meminta Ketua DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Dariter Ritonga tanggapan  terkait 4 temuan tersebut.
Dariter” Saya sebagai Ketua DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Meminta Kepada Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu agar memeriksa kembali Dana Desa Kampung Baru Tahun 2024 ,apa bila terbukti temuan tersebut segera Laporkan ke jaksaan Negeri atau ke KPK agar  mendapat hukuman yang setimpal ” ucapnya dengan tegas.
Lanjutnya ” saya akan buat surat Laporan tertulis kepada Inspektorat kabupaten Labuhanbatu dan apa bila terbukti dugaan tersebut saya akan buat laporan juga ke kejaksaan negeri dan KPK” terangnya.
Reporter : julip Effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less