Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kepailitan PT Elteha International: Ribuan Eks Karyawan dan Pelanggan Menanti Hak, Proses Hukum Berlarut-larut!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 413
  • comment 0 komentar

Indo – sight.com | Jakarta – Sudah lebih dari empat tahun sejak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan PT Elteha International pailit, namun hingga kini ribuan eks karyawan dan sejumlah pelanggan yang menjadi kreditur belum mendapatkan hak pembayaran mereka. Proses kepailitan yang seharusnya berjalan cepat dan transparan, justru terjebak dalam putaran gugatan, pergantian kurator, dan tarik-menarik hukum di pengadilan.

PT Elteha International, yang berdiri sejak era 1960-an, pernah menjadi salah satu pelopor jasa pengiriman barang domestik dan internasional di Indonesia. Reputasi perusahaan ini dibangun melalui kecepatan layanan, tarif bersaing, dan jaringan distribusi yang luas. Namun, kemunduran mulai terasa pada 2014, ketika kepemimpinan beralih dari J. Soehartanto kepada Jopi Tangkilisan.

 

Menurut Santosa, mantan karyawan, kebijakan penarikan dana cadangan dari kantor cabang ke pusat serta kenaikan tarif pengiriman hingga 75% menjadi titik balik yang merugikan pelanggan dan menurunkan kepercayaan pasar.

“Banyak pelanggan beralih ke perusahaan lain, volume pengiriman turun drastis, dan mulai terjadi penunggakan gaji karyawan selama berbulan-bulan,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

 

Masalah likuiditas yang akut akhirnya dibawa ke ranah hukum. Pada 9 Maret 2021, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat melalui perkara No. 407/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst memutuskan PT Elteha International pailit, menunjuk Patriana Purwa, S.H., dan Umar Faruk, S.H., M.H., sebagai kurator.

 

Namun, jadwal verifikasi piutang pada 8 April 2021 yang semestinya menentukan daftar kreditur justru tertunda tanpa alasan jelas hingga Maret 2023. Hal ini memicu aksi unjuk rasa di PN Jakarta Pusat, menuntut pergantian kurator.

 

Pada 3 April 2023, Hakim Pengawas menunjuk Firhot Patra Sinaga, S.H. sebagai kurator pengganti mendampingi Umar Faruk. Meski demikian, percepatan proses tidak signifikan.

 

Nilai boedel pailit yang diserahkan debitur dinilai tidak mencukupi untuk membayar semua tagihan kreditur. Tim kurator lalu mengajukan Gugatan Lain-Lain terhadap aset pribadi debitur. Gugatan ini dikabulkan Pengadilan Niaga pada 20 Maret 2024, tetapi dibatalkan Mahkamah Agung melalui perkara No. 697 K/Pdt.Sus-Pailit/2024 setelah tergugat mengajukan kasasi.

 

Tim kurator kini menempuh Peninjauan Kembali (PK) yang terdaftar di MA dengan nomor perkara 32 PK/Pdt.Sus-Pailit/2025. Proses ini masih berjalan.

 

Dalam perkara kepailitan, pelanggan yang dirugikan karena jasa pengiriman tidak terpenuhi dapat berkedudukan sebagai kreditur konkuren.

Menurut Pasal 2 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004, debitur dapat dipailitkan jika memiliki dua atau lebih kreditur dan tidak membayar satu utang yang telah jatuh tempo.

 

Hak-hak kreditur diatur lebih lanjut dalam Pasal 1131 dan 1132 KUH Perdata, yang menegaskan bahwa seluruh harta kekayaan debitur menjadi jaminan bagi semua krediturnya dan pembagian dilakukan secara proporsional.

 

Bagi pelanggan Elteha yang sudah membayar ongkos kirim tetapi tidak menerima jasa sesuai perjanjian, hak tagihan mereka harus diverifikasi dalam rapat kreditur di bawah pengawasan kurator. Jika hak ini diabaikan, pelanggan berhak mengajukan keberatan atau permohonan kepada hakim pengawas.

 

Pada 8 Juni 2024, kurator mengumumkan penjualan di bawah tangan armada pengiriman di Jawa dan Bali. Eksekusi dilakukan Mei–Juni 2025, namun hingga pertengahan Agustus 2025, para kreditur belum menerima laporan resmi nilai penjualan maupun rencana pembagiannya.

 

Kondisi ini mendorong aksi unjuk rasa kedua pada 11 Februari 2025 di PN Jakarta Pusat. Tuntutan pergantian kurator kembali disuarakan, namun hingga kini belum mendapat respons.

 

Tri Setiowati, S.H., M.H., istri almarhum Setia Budiana yang memimpin Elteha Jawa Barat, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan.

“Ribuan keluarga masih menunggu haknya. Kami mohon Depnaker, DPR RI, PN Jakarta Pusat, dan Mahkamah Agung menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

 

Tragisnya, beberapa eks karyawan meninggal dunia sebelum menerima pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak yang menjadi sumber penghidupan mereka.

 

Kasus kepailitan PT Elteha International menjadi potret buruk tata kelola proses pailit di Indonesia ketika transparansi dan percepatan tidak berjalan. Pasal demi pasal yang seharusnya melindungi kreditur tampak tidak efektif tanpa pengawasan ketat dan itikad baik dari pihak yang berwenang.

 

Para kreditur, baik eks karyawan maupun pelanggan, hanya berharap satu hal: proses ini berakhir dengan pembagian yang adil sesuai hukum.

 

Sumber : Korban Sumber Internal

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asisten III tegaskan DPMPTSP sebagai garda terdepan penggerak roda pemerintahan daerah 

    Asisten III tegaskan DPMPTSP sebagai garda terdepan penggerak roda pemerintahan daerah 

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi perizinan dan investasi. Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG.MKM., melalui Asisten III Zaid Harahap S.Sos, saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan BKPP, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Zaid mengapresiasi kinerja Dinas Penanaman Modal dan […]

  • Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu  Amankan Seorang Pria

    Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu  Amankan Seorang Pria

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Pengungkapan tersebut dilakukan pada, di Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. (24/01/2026). Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait aktivitas seorang pria berinisial […]

  • Patroli Malam Polsek Delta Pawan Berikan Pesan Kamtibmas di wilayah kota Ketapang

    Patroli Malam Polsek Delta Pawan Berikan Pesan Kamtibmas di wilayah kota Ketapang

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Ketapang, – Polda Kalbar – Kegiatan patroli malam hari yang dilaksanakan oleh Polsek Delta Pawan Aiptu H. Panjaitan dengan tujuan utama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada saat malam hari sampai menjelang pagi di wilayah hukumnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Minggu Malam (03/08/2025). […]

  • Kapolres Labuhanbatu Hadiri Grand Opening Bukber SPPG Sioldengan Yayasan Hasnah Kuliner Putri

    Kapolres Labuhanbatu Hadiri Grand Opening Bukber SPPG Sioldengan Yayasan Hasnah Kuliner Putri

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. menghadiri Grand Opening Bukber SPPG Sioldengan Yayasan Hasnah Kuliner Putri yang digelar di Jalan Martinus Lubis, Sibuaya, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu, 22 Februari 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., […]

  • Camat M.Noor BF tegaskan kepada Kepala Desa agar Konsisten dalam Bekerja di Acara Sertijab ,perpanjangan Masa Jabatan.

    Camat M.Noor BF tegaskan kepada Kepala Desa agar Konsisten dalam Bekerja di Acara Sertijab ,perpanjangan Masa Jabatan.

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 749
    • 0Komentar

    ♦Indo-sight.com I Labuhanbatu –  Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.dan keputusan bupati labuhanbatu nomor 141/139/DPRD/2025, Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM  Camat Bilah Barat M.Noor BF menyaksikan Sertijab kepala Desa yang Mas jabatannya di perpanjang 2 Tahun Kedepan Rabu 3/9/2025. Hadir dalam […]

  • Pangdam XII/Tpr Pimpin Rapim 2026, Pertegas Komitmen TNI Dukung Asta Cita dan Keamanan di Kalbar
    TNI

    Pangdam XII/Tpr Pimpin Rapim 2026, Pertegas Komitmen TNI Dukung Asta Cita dan Keamanan di Kalbar

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Kubu Raya – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Komandan Satuan untuk menyelaraskan gerak langkah dalam mendukung agenda nasional dan stabilitas daerah. Hal ini disampaikan Pangdam saat membuka dan memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Kodam XII/Tpr Tahun Anggaran 2026 di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Kubu […]

expand_less