Breaking News
light_mode
Trending Tags

PETI, Mafia Minyak, dan Narkoba di Ketapang: Hukum Seakan Bisa Diatur

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
  • visibility 237
  • comment 0 komentar

Indo-sihht.com | Ketapang – Kabupaten Ketapang kembali diguncang dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh kelompok penambang emas ilegal yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Kelompok Petir. Mereka menuntut pembebasan salah satu anggota mereka, Roni Paslah, yang terlibat dalam pemukulan terhadap awak media yang meliput kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut. Peristiwa yang terjadi pada 9 Juni 2025 di halaman Mapolres Ketapang itu berakhir dengan kejutan publik: Roni Paslah dibebaskan tanpa proses hukum yang jelas.

 

Keputusan untuk membebaskan Paslah dalam waktu singkat menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang mengatur hukum di Ketapang? Dugaan kuat mencuat bahwa para aktor besar di balik bisnis emas ilegal, yang sudah lama menggerogoti daerah ini, juga mengendalikan peredaran BBM bersubsidi jenis solar, serta jaringan narkoba yang meracuni masyarakat Ketapang.

 

Sebagai pusat kekuatan ekonomi dan politik di wilayah tersebut, bisnis tambang ilegal telah menghubungkan berbagai kepentingan besar, yang mencakup tokoh-tokoh politik, aparat penegak hukum, dan para pengusaha hitam yang memperdagangkan nyawa demi keuntungan. Inilah yang membuat Ketapang menjadi medan tempur bagi banyak pihak yang memperebutkan “kekayaan bawah tanah” tanpa mempedulikan dampak sosial maupun lingkungan.

 

Ironisnya, hanya dua bulan setelah kejadian itu, tragedi kembali terjadi di lokasi tambang emas ilegal. Pada 5 Agustus 2025, tiga pekerja tambang tewas tertimbun longsoran tanah saat melakukan aktivitasnya di kawasan yang sama. Ketiga korban—yang hanyalah bagian dari ribuan pekerja kasar lainnya—kembali menjadi tumbal dari bisnis ilegal yang tidak tersentuh hukum.

 

Sementara itu, meskipun Kapolda Kalimantan Barat, beserta Kapolri, telah beberapa kali mengungkapkan komitmen mereka untuk memberantas PETI (Pertambangan Tanpa Izin), mafia minyak, serta peredaran narkoba, kenyataannya di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Penegakan hukum di Ketapang seolah tidak lebih dari sekadar slogan kosong belaka. Hukum tampak tumpul ke atas, tajam ke bawah—menindas rakyat kecil yang tak berdaya dan membiarkan para pelaku bisnis ilegal terus bebas menjalankan operasi mereka tanpa ada yang menghalangi.

 

Para penambang ilegal, yang sudah menjadi bagian dari sistem yang terkooptasi, sering kali dijadikan kambing hitam dalam setiap tragedi yang terjadi. Namun, bos-bos besar yang mengendalikan operasional tambang ilegal ini, yang juga menguasai distribusi solar bersubsidi serta pasar narkoba, tetap berada di luar jangkauan hukum. Mereka berlindung di balik kekuasaan dan hubungan yang kuat dengan para pejabat di level lokal hingga pusat, membuat mereka kebal terhadap segala upaya penegakan hukum.

 

Keterlibatan Elit dan Jaringan Bisnis Gelap

 

Lebih dari sekadar sebuah kebetulan, keberlanjutan bisnis PETI di Ketapang berkaitan erat dengan praktik bisnis gelap yang menghubungkan para pengusaha ilegal, mafia minyak, dan bandar narkoba dengan sejumlah pejabat pemerintahan. Tak jarang, para pemangku kepentingan ini melakukan kerja sama yang saling menguntungkan—di mana mereka mendapat keuntungan dari hasil bumi yang dieksploitasi secara ilegal, sementara aparat penegak hukum dan pejabat publik mendapat bagian dari keuntungan tersebut dalam bentuk suap, aliran dana, atau bahkan posisi politik.

 

Pemerintah pusat dan daerah seakan tidak mampu melakukan apa-apa. Mereka terlalu sibuk dengan agenda politik dan kekuasaan, sementara nasib rakyat Ketapang yang bergantung pada tambang ilegal tak pernah mendapat perhatian serius. Keputusan yang diambil hanya demi keuntungan politik sesaat dan kepentingan pribadi, meninggalkan rakyat kecil yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan kekerasan hukum.

 

Realitas Gelap: Hukum Adalah Komoditas

 

Ketapang adalah microcosm dari negara yang hukum dan keadilan bisa dipermainkan oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan uang. Pembebasan Roni Paslah, tragedi longsor yang merenggut tiga nyawa pekerja, serta ketidakmampuan aparat untuk menuntaskan mafia yang mengendalikan sumber daya alam di daerah ini menunjukkan bahwa di Ketapang, hukum bukanlah untuk ditegakkan—melainkan untuk diperjualbelikan. Sumber daya alam yang seharusnya menjadi aset negara dan rakyat, justru dikuasai oleh segelintir orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memedulikan keselamatan, hak asasi, dan keadilan sosial.

 

Hukum yang ada di Ketapang hanya menjadi alat bagi mereka yang menguasai ekonomi dan politik untuk menjaga status quo, mengamankan bisnis ilegal mereka, dan menghindari jeratan hukum yang seharusnya menimpa mereka. Selama “tiga komoditas haram” ini—emas ilegal, BBM bersubsidi, dan narkoba—terus mengalir ke kantong para elit, tragedi dan ketidakadilan akan terus berulang. Kejahatan tetap tumbuh subur, dan para penambang kecil, yang terpaksa bertahan hidup dengan cara apapun, tetap menjadi korban utama dari sistem yang korup ini.

 

 

Tim : Investigasi

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengamat: Penataan Pergudangan di Kubu Raya Mendesak untuk Cegah Peredaran Barang Ilegal!

    Pengamat: Penataan Pergudangan di Kubu Raya Mendesak untuk Cegah Peredaran Barang Ilegal!

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak , KALBAR – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai penataan sistem pergudangan di Kabupaten Kubu Raya kini menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi. Selain untuk menjamin kepatuhan terhadap tata ruang wilayah, langkah ini dinilai krusial dalam mencegah maraknya peredaran barang-barang ilegal di daerah yang berbatasan langsung dengan […]

  • Tertidur Pulas, Spesialis Pencurian Teralis di Pontianak Diringkus Tim Macan Selatan

    Tertidur Pulas, Spesialis Pencurian Teralis di Pontianak Diringkus Tim Macan Selatan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|PONTIANAK- Aksi pencurian dengan modus pemberatan akhirnya berujung nestapa bagi Tn, pria yang diduga spesialis pencurian barang rumah tangga kelas berat. Ia diringkus aparat saat tengah terlelap di kediamannya sendiri, Sabtu siang (8/6). Penangkapan berlangsung mulus. Tanpa perlawanan, Tim Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan membekuk pelaku di rumahnya di Jl. Imam Bonjol Gang Harapan, menyusul […]

  • Tasyakuran Kelulusan Siswa-Siswi Kelas IX Angkatan XXXVI Mts Miftahusalam Punggur Kubu Raya 

    Tasyakuran Kelulusan Siswa-Siswi Kelas IX Angkatan XXXVI Mts Miftahusalam Punggur Kubu Raya 

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Kubu Raya – Acara yang sangat sederhana untuk menciptakan kenangan memberi motifasi serta mempererat tali silaturahmi,tentu nya sangat dinanti oleh siswa-siswi Madrasyah Miftahusalam,Senin 2 Juni 2025,di Desa Punggur Kubu Raya Para tamu yang hadir dalam acara tersebut antara lain : Kepala Desa Punggur Besar Kepala Desa Punggur Kecil Ketua yayasan Miftahusalam /Anggota Kepala Sekolah MAN […]

  • Dr. Herman Hofi Munawar: Hibah Mujahidin Penuhi Syarat Hukum dan Tepat Guna!

    Dr. Herman Hofi Munawar: Hibah Mujahidin Penuhi Syarat Hukum dan Tepat Guna!

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK – Pemberian dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Yayasan Masjid Raya Mujahidin Pontianak untuk pembangunan sarana pendidikan dan fasilitas publik dinilai sah secara hukum, memenuhi syarat administrasi, serta terbukti tepat guna. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa dana hibah tersebut digunakan untuk pembangunan SMA Mujahidin dan […]

  • Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf sambut Macron di Borobudur

    Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf sambut Macron di Borobudur

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Magelang, Kamis, 29 Mei 2025 – Presiden Prancis Emmanuel Macron melanjutkan rangkaian kunjungannya di Indonesia dengan mendatangi situs bersejarah Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (29/5). Presiden Macron tiba di kompleks Borobudur sekitar pukul 14.00 WIB didampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan disambut langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya. Dalam […]

  • Tanpa Patuhi Peraturan Pemilihan Rektor Ketum PB Al Jam’iyatul Washliyah angkat Anak Kandung Jadi Plt Rektor Univa Labuhanbatu

    Tanpa Patuhi Peraturan Pemilihan Rektor Ketum PB Al Jam’iyatul Washliyah angkat Anak Kandung Jadi Plt Rektor Univa Labuhanbatu

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 764
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – merasa terganggu kenyamanan dan ketentraman  Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu menolak surat keterangan (SK) pengangkatan Raja Fanny Fatahillah SS MSi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor Univa Labuhanbatu yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar (PB) Al Jam’iyatul Washliyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dr H Masyhuril Khamis SH MM dan sekretaris H Syamsir Bastian […]

expand_less