Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum: Pemalsuan Laporan Dilakukan Sepihak oleh Pelaksana, Klien Kami Tak Cakap Hukum untuk Jalani Persidangan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
  • visibility 253
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com|PONTIANAK — Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pontianak, Kamis, 31 Juli 2025. Perkara yang teregister dengan nomor 22/Pid.Sus-TPK/2025/PN Ptk ini menjerat EM, Direktur CV Prima, sebagai konsultan pengawas proyek.

EM didakwa menyebabkan kerugian negara senilai Rp169 juta dari proyek rumah sakit senilai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2021. Namun dalam persidangan, perhatian justru tertuju pada kondisi kejiwaan terdakwa yang memprihatinkan.

 

Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Kusumaningrum, S.H., M.Hum., dengan anggota Dr. Ukar Priyambodo dan Dr. Aries Saputro itu diwarnai situasi tak biasa. Terdakwa EM terlihat tertidur bahkan berbaring di kursi terdakwa sepanjang jalannya sidang. Kuasa hukum menyampaikan bahwa EM telah didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan oleh Rumah Sakit Jiwa Kalimantan Barat.

 

“Klien kami dalam kondisi tidak stabil secara mental. Fakta bahwa ia tertidur dan tidak dapat berkomunikasi selama sidang adalah bukti ketidakmampuannya mengikuti proses hukum secara sadar,” kata kuasa hukum EM, Dr. Herman Hofi Munawar.

 

Dalam sidang yang juga menghadirkan lima saksi dari Dinas Kesehatan, BPKAD Ketapang, serta tim CV Prima, Dr. Herman menegaskan kliennya tidak terlibat dalam penyimpangan anggaran. Ia menyatakan peran EM sebatas menjalankan pengawasan teknis sesuai kontrak dengan masa kerja 177 hari kalender, yang berakhir pada Desember 2021.

 

“Semua laporan dibuat berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Hingga kontrak berakhir, progres pembangunan fisik mencapai 78 persen. Tidak ada laporan fiktif yang dibuat oleh klien kami,” ujar Herman.

 

Ia menyebut bahwa laporan progres 90 persen yang digunakan untuk pencairan anggaran dibuat sepihak oleh pelaksana proyek, bahkan dengan memalsukan tanda tangan tim pengawas.

 

Saksi Taufik Hamzah, yang merupakan team leader dari CV Prima, turut memperkuat klaim tersebut. Ia mengaku tanda tangannya dicatut dalam laporan progres pekerjaan yang tidak pernah ia sahkan.

 

“Laporan itu tidak saya buat, dan saya tidak pernah menandatangani dokumen tersebut,” tegas Taufik di hadapan majelis hakim.

 

Tim kuasa hukum lainnya, Andi Hariadi, memaparkan bahwa pihaknya telah melayangkan tiga surat teguran kepada pelaksana proyek pada 14 September, 1 Oktober, dan 9 November 2021. Teguran tersebut menyangkut keterlambatan pekerjaan, kekurangan tenaga kerja, serta ketidaksesuaian progres dengan perencanaan.

 

Sementara itu, saksi dari Dinas Kesehatan Ketapang, Arif, mengakui adanya kelemahan dalam proses verifikasi administrasi, yang membuka celah terjadinya manipulasi laporan pekerjaan sebelum proses pencairan anggaran.

 

Melihat kondisi terdakwa yang dinilai tidak cakap hukum, kuasa hukum EM mendesak agar persidangan dihentikan sementara. Mereka merujuk pada Pasal 203 KUHAP yang mengatur penundaan sidang jika terdakwa tidak mampu hadir karena alasan kesehatan, termasuk gangguan mental. Selain itu, Pasal 44 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa orang dengan gangguan jiwa tidak dapat dipidana jika tidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“Melanjutkan sidang terhadap orang yang tidak cakap hukum bukan hanya melanggar asas keadilan, tetapi juga berpotensi membuat putusan batal demi hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Agung No. 139 K/Pid/1987,” ujar Herman.

 

Majelis hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. Namun kuasa hukum berharap majelis dapat mempertimbangkan untuk menghentikan proses hukum terhadap EM dan mengalihkan fokus penyidikan kepada pihak-pihak lain yang lebih bertanggung jawab.

 

“Jangan sampai konsultan pengawas dijadikan kambing hitam dalam kasus ini, apalagi ketika klien kami dalam kondisi seperti sekarang,” tutup Herman.

 

 

 

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar,SH

Red/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr. Herman Hofi: Intimidasi Jurnalis di Sekadau Langgar UU Pers dan Perlindungan Anak!

    Dr. Herman Hofi: Intimidasi Jurnalis di Sekadau Langgar UU Pers dan Perlindungan Anak!

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|PONTIANAK – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti serius insiden intimidasi terhadap jurnalis yang terjadi di wilayah Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Insiden ini tidak hanya dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers, tetapi juga dinilai berpotensi melanggar hukum perlindungan anak dan mencederai demokrasi. “Ini bukan persoalan […]

  • Asisten III tegaskan DPMPTSP sebagai garda terdepan penggerak roda pemerintahan daerah 

    Asisten III tegaskan DPMPTSP sebagai garda terdepan penggerak roda pemerintahan daerah 

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi perizinan dan investasi. Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG.MKM., melalui Asisten III Zaid Harahap S.Sos, saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan BKPP, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Zaid mengapresiasi kinerja Dinas Penanaman Modal dan […]

  • Sat Binmas Polres Labuhanbatu Himbau Warga Tidak Membeli TBS dan Berondolan Ilegal

    Sat Binmas Polres Labuhanbatu Himbau Warga Tidak Membeli TBS dan Berondolan Ilegal

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Satuan Binmas Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKP S. Tampubolon melalui Bhabinkamtibmas Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Aiptu A. Siahaan, melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat, Sabtu (6/9/2025). Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman agar tidak menampung maupun membeli Tandan Buah Segar (TBS) dan berondolan ilegal, karena perbuatan tersebut dapat dijerat […]

  • Sempat Hina Wartawan Online Dengan Sebutan “Bodrek”Kini  Gubernur Kalbar Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Mempawah!

    Sempat Hina Wartawan Online Dengan Sebutan “Bodrek”Kini  Gubernur Kalbar Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Mempawah!

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | ‎Jakarta – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, akhirnya dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah. ‎ ‎Pemanggilan ini menjadi sorotan publik lantaran sebelumnya Ria Norsan sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut wartawan sebagai wartawan “bodrek”. Tak berselang lama, justru […]

  • Supermarket Berastagi  ciptakan suasana kota religius, nyaman penuh semangat kebersamaan selama Ramadan.

    Supermarket Berastagi  ciptakan suasana kota religius, nyaman penuh semangat kebersamaan selama Ramadan.

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Menjelang berakhirnya Ramadan, suasana Idul Fitri di Kota Rantauprapat, Labuhanbatu, semakin semarak. Hal itu terlihat jelas ketika memasuki Supermarket Brastagi, yang menghadirkan dekorasi bernuansa lebaran sejak area parkir hingga ke dalam gedung. Supermarket ini tidak hanya menawarkan kebutuhan pokok, tetapi juga menghadirkan fasilitas hiburan keluarga seperti arena permainan anak, karaoke, serta […]

  • Ops Keselamatan Kapuas 2026 H+14 Satgas Gakkum Jaring Ribuan Pelanggar Lewat ETLE dan Tilang Manual

    Ops Keselamatan Kapuas 2026 H+14 Satgas Gakkum Jaring Ribuan Pelanggar Lewat ETLE dan Tilang Manual

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar  – Satgas Gakkum Ditlantas Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran (Dakgar) lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Kapuas 2026 hari ke-14 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Samsat, Jalan Adisucipto, Minggu (15/02).   Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Kapuas 2026, AKBP Zulyanto Leonardi Kramajaya, S.I.K., M.M., memimpin langsung operasi yang melibatkan personel […]

expand_less