Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT KAP Diduga Kelola Ribuan Hektare Lahan Tanpa HGU, Warga Kayong Utara Lapor ke Polda Kalbar!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
  • visibility 1.310
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com|Pontianak – Masyarakat Kabupaten Kayong Utara mengadukan dugaan pelanggaran oleh PT Kalimantan Agro Pusaka (PT KAP) ke Polda Kalbar. Perusahaan tersebut diduga membuka dan mengelola lahan dalam skala besar—diperkirakan lebih dari 5.000 hektare—tanpa izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.(Jumat, 27 Juni 2025)

Abdul Khaliq, perwakilan masyarakat Kayong Utara, menegaskan bahwa laporan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian warga terhadap kepastian hukum dan keadilan agraria di daerah mereka.

“Saya tidak mencari sensasi atau menyerang pihak tertentu. Ini murni bentuk kepedulian terhadap masa depan tata kelola lahan di daerah kita,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang beredar dan hasil pengamatan di lapangan, PT KAP diduga telah mengelola ribuan hektare lahan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Berdasarkan pengamatan, perusahaan ini membuka lahan lebih dari 5.000 hektare tanpa HGU yang sah,” sambungnya.

Abdul Khaliq menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan kepada Polda Kalbar untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.

“Yang menjadi perhatian kami, sebagian besar lahan itu berdasarkan SK Gubernur Kalbar tahun 1986 merupakan kawasan cadangan transmigrasi. Artinya, lahan tersebut seharusnya disiapkan untuk kebutuhan rakyat, bukan diklaim atau dikelola tanpa kepastian hukum,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat tidak ingin terjadi tumpang tindih penguasaan atau pengalihan fungsi lahan yang bertentangan dengan tata ruang dan peruntukannya.

Meski demikian, Abdul Khaliq menegaskan bahwa pihaknya tidak menyimpulkan PT KAP bersalah. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk membuktikan.

“Justru laporan ini sebagai langkah mencegah fitnah. Supaya tidak berkembang praduga tanpa dasar. Biarlah proses hukum yang membuktikan,” terangnya.

Ia berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan imparsial agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum tetap terjaga.

“Kalau tidak ada pelanggaran, kita akan lega. Tapi kalau ada, harus ditindak sesuai hukum. Jangan sampai muncul kesan hukum bisa ditawar,” imbuhnya.

“Masyarakat punya hak untuk tahu dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara benar. Ini bukan soal pribadi atau kelompok, tapi menyangkut masa depan tata ruang, keadilan, dan lingkungan,” tutupnya.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan TKP Kebakaran 3 Rumah di Merdeka Barat

    Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan TKP Kebakaran 3 Rumah di Merdeka Barat

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polresta Pontianak, Polda Kalbar – Patroli Enggang Polresta Pontianak kembali menunjukkan kesigapan dalam merespons laporan masyarakat. Pada Sabtu dini hari, 5 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, personel patroli Enggang bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya kebakaran yang melanda pemukiman warga di Jalan Merdeka Barat, Gang Baru, RT 001/RW 005, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota. Setibanya […]

  • Bupati Labuhanbatu Usulkan jalan Daerah IJD Tahun 2025 nomor 600/3109/DPUPR-II/2025.

    Bupati Labuhanbatu Usulkan jalan Daerah IJD Tahun 2025 nomor 600/3109/DPUPR-II/2025.

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Perjalan Panjang Yang di Tempuh Bupati Labuhanbatu Hj Maya Hasmita SPoG MKM akhirnya Membuahkan Hasil ,dari banyaknya usulannya hanya 2 yang di setujui melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 ini. Dari perjuangan yang di Upayakan Bupati Labuhanbatu ,melihat kondisi jalan di kabupaten Labuhanbatu terutama daerah pesisir 2 Usulannya telah […]

  • Bupati Labuhanbatu Tinjau Kegiatan TKA di SDN 01 Rantau Selatan

    Bupati Labuhanbatu Tinjau Kegiatan TKA di SDN 01 Rantau Selatan

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr.Hj.Maya Hasmita SpOG MKM, Melalui Kepala Dinas Pendidikan Abdi Jaya Pohan, SH. melakukan peninjauan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SDN 01 Rantau Selatan, Senin (20/04/2026) Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pendidikan yang di intruksikan oleh Kementerian berjalan optimal. Dalam kunjungan tersebut, Abdi […]

  • Tiga Wartawan Diteror Anjing oleh Pemilik Gudang Kayu di Pontianak Timur

    Tiga Wartawan Diteror Anjing oleh Pemilik Gudang Kayu di Pontianak Timur

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Pontianak, 30 Mei 2025|Tiga orang wartawan menjadi korban intimidasi saat hendak melakukan konfirmasi di sebuah gudang kayu yang diduga sebagai tempat penimbunan kayu ilegal di Jalan Tanjung Hulu, Gang Pentagon, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (30/5/2025). Peristiwa terjadi ketika para wartawan, yang identitasnya dirahasiakan demi keselamatan, mencoba meminta klarifikasi dari pemilik gudang […]

  • Dana BOS Rp 1 Miliar Tak Transparan, SMA Negeri Satu Sungai Kakap di Kubu Raya Disorot Legatisi Diduga Langgar UU KIP, Tak Pasang Papan Informasi Dana BOS!

    Dana BOS Rp 1 Miliar Tak Transparan, SMA Negeri Satu Sungai Kakap di Kubu Raya Disorot Legatisi Diduga Langgar UU KIP, Tak Pasang Papan Informasi Dana BOS!

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.122
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kubu Raya –Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) bersama tim awak media melakukan investigasi menindaklanjuti Informasi dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh SMA Negeri 1 Sungai Kakap yang dipimpin oleh Muhammad Rizal, S.Pd. Hasil investigasi Senin (16/6/2025) menemukan fakta mencengangkan: tidak adanya papan informasi yang […]

  • Kapolres Labuhanbatu Akrab Bersama Santri dalam Kunjungan Silaturahmi Polda Sumut.

    Kapolres Labuhanbatu Akrab Bersama Santri dalam Kunjungan Silaturahmi Polda Sumut.

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Suasana penuh kehangatan dan canda tawa tercipta saat Irwasda Polda Sumatera Utara Kombes Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., C.Fr.A., bersama Karo Rena Polda Sumut Kombes Adhy Fandy Ariyanto, S.H., S.I.K., dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersilaturahmi dengan keluarga besar Yayasan Pesantren Daarul Muhsinin, Rabu (19/11/2025). Kegiatan yang […]

expand_less