Breaking News
light_mode
Trending Tags

Syahbandar Bungkam soal Tabrakan Kapal Dharma Ferry 2 di Muara Suka Bangun, Diduga Ada Kelalaian!

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
  • visibility 470
  • comment 0 komentar

IndoSight.com|Ketapang, KALBAR – Sebuah ponton bermuatan Crude Palm Oil (CPO) yang sedang kandas di perairan muara Suka Bangun, Ketapang, Kalimantan Barat, tertabrak Kapal Penumpang Dharma Ferry 2 yang berlayar dari Semarang menuju Ketapang, Rabu (20/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun, ponton bermuatan CPO tersebut mengalami kandas akibat kondisi air yang sedang surut. Kapal Dharma Ferry 2 yang hendak memasuki muara menuju Pelabuhan Suka Bangun diduga mengalami kesulitan dalam melakukan manuver penghindaran karena kondisi air yang tidak bersahabat.

Akibat insiden tersebut, bagian depan Kapal Dharma Ferry 2 mengalami kerusakan. Meski demikian, kerusakan tersebut dikabarkan telah diperbaiki, sebagaimana diamati langsung oleh awak media di lokasi kejadian.

Namun demikian, proses klarifikasi terhadap insiden ini tidak berjalan mulus. Saat dimintai keterangan oleh awak media, petugas Syahbandar Pelabuhan Suka Bangun enggan memberikan penjelasan. Bahkan, pihak Syahbandar tidak bersedia memfasilitasi pertemuan antara awak media dengan pihak pelayaran maupun kapten kapal. Ironisnya, pihak Syahbandar justru menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung ke Kementerian Perhubungan di Jakarta Pusat.

Dari pantauan di lokasi, awak media menyaksikan langsung proses perbaikan kapal yang dilakukan. Ketika ditanya terkait jaminan mutu dan kelayakan teknis perbaikan, salah seorang teknisi di lokasi menjawab bahwa perbaikan “bisa dijamin”, tanpa menyampaikan bukti atau dokumen resmi yang memperkuat klaim tersebut.

Sementara itu, A. Rahman, salah seorang saksi di lokasi sekaligus pihak yang mengetahui kepemilikan ponton, mengaku sempat diminta agar insiden ini tidak diberitakan. Ia juga menyesalkan sikap pihak pelayaran yang awalnya bersedia melakukan pertemuan secara baik-baik, namun berubah menjadi konfrontatif. Saat dihubungi via telepon, salah satu pihak dari pelayaran justru menjawab dengan nada tinggi: “Buat apalah kau mengurus kapal orang.”

Menurut A. Rahman, pihak Syahbandar seharusnya bertindak tegas terhadap Dharma Ferry 2 atas insiden ini. Ia menilai adanya indikasi pembiaran, saling lempar tanggung jawab, dan minimnya keterbukaan informasi kepada publik.

Merujuk pada peraturan yang berlaku, insiden ini berpotensi melanggar Pasal 323 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang menyatakan:

“Setiap orang dilarang mengoperasikan kapal yang membahayakan keselamatan pelayaran.”

Selain itu, dapat dikenakan pula Pasal 228 ayat (1) UU yang sama, yang menyebutkan:

“Setiap kecelakaan kapal wajib dilaporkan kepada Syahbandar.”

Jika terbukti adanya kelalaian dalam pengoperasian kapal dan pelaporan kejadian, pelaku dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 302 UU Pelayaran, yang mengatur sanksi pidana paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan tentang langkah hukum, investigasi dari otoritas pelabuhan, maupun tanggung jawab resmi dari perusahaan pelayaran terkait insiden ini.

 

 

Laporan: Dedi

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reskrim Polsek Pontianak Barat Tangkap Pelaku Pemerasan Bermodus Aplikasi Michat!

    Reskrim Polsek Pontianak Barat Tangkap Pelaku Pemerasan Bermodus Aplikasi Michat!

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Indosight.com|Pontianak, 19 Mei 2025 – Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan yang menggunakan modus jebakan melalui aplikasi perkenalan Michat. Keduanya ditangkap saat berada di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Pontianak Kota. Kejadian bermula ketika korban berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi Michat dan sepakat untuk […]

  • BANTAHAN & KLARIFIKASI: Manajemen SPBU 66.788.06 Tegaskan Tidak Terlibat Penyaluran Solar Subsidi untuk PETI!

    BANTAHAN & KLARIFIKASI: Manajemen SPBU 66.788.06 Tegaskan Tidak Terlibat Penyaluran Solar Subsidi untuk PETI!

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Ketapang – 01 Agustus 2025, Manajemen SPBU 66.788.06 Kecamatan Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, menyampaikan bantahan resmi terhadap pemberitaan yang menyebutkan dugaan keterlibatan SPBU tersebut dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Hal ini berdasarkan konfirmasi kepada pihak pemilik SPBU dan sejumlah keterangan narasumber, setelah ditelusuri […]

  • Dr. Herman Hofi: Intimidasi Jurnalis di Sekadau Langgar UU Pers dan Perlindungan Anak!

    Dr. Herman Hofi: Intimidasi Jurnalis di Sekadau Langgar UU Pers dan Perlindungan Anak!

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|PONTIANAK – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti serius insiden intimidasi terhadap jurnalis yang terjadi di wilayah Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Insiden ini tidak hanya dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers, tetapi juga dinilai berpotensi melanggar hukum perlindungan anak dan mencederai demokrasi. “Ini bukan persoalan […]

  • Percepatan Pembangunan Dandim 1208/Sambas Hadiri Rakor Progres Pemenuhan Lahan KDKMP Kabupaten Sambas
    TNI

    Percepatan Pembangunan Dandim 1208/Sambas Hadiri Rakor Progres Pemenuhan Lahan KDKMP Kabupaten Sambas

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Sambas – Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Inf Dwiyanto Kusumo M. A. P menghadiri rapat koordinasi progres pemenuhan lahan Koperasi Merah Putih Kabupaten Sambas yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Sambas,Jalan Pembangunan, Desa Dalam Kaum, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Jumat (02/01/26).   Rapat koordinasi tersebut sebagai bagian dari upaya percepatan realisasi program strategis […]

  • DPC LPM  Pontianak Utara Gelar Jum’at Berkah dengan Berbagi Makanan untuk Fakir Miskin!

    DPC LPM  Pontianak Utara Gelar Jum’at Berkah dengan Berbagi Makanan untuk Fakir Miskin!

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalimantan Barat – Jum’at, 14 November 2025| Laskar Pemuda Melayu (LPM) DPC Pontianak Utara kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah dengan berbagi makanan kepada fakir miskin dan masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC LPM Pontianak Utara, Bapak Muhammad Supandi, didampingi para Ketua PAC di wilayah Pontianak Utara.   M. […]

  • Ketua KJPP-RD Klarifikasi Ketidakhadiran dalam Rapat KSOP: Dorong Pemilihan Koordinator Unit RD yang Demokratis

    Ketua KJPP-RD Klarifikasi Ketidakhadiran dalam Rapat KSOP: Dorong Pemilihan Koordinator Unit RD yang Demokratis

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|PONTIANAK – Ketua Koperasi Jasa Pengerah Pekerja Receiving Delivery (KJPP-RD) Kalimantan Barat, H. Muhammad Mustaan, akhirnya memberikan klarifikasi atas dinamika internal dalam proses pembentukan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Unit Receiving Delivery (RD) di Pelabuhan Pontianak. Ketegangan meningkat menyusul mandeknya pembahasan mekanisme pemilihan koordinator kerja di lingkup Unit RD. Mustaan membantah tudingan sejumlah pihak yang […]

expand_less