Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Penggelapan di Kediri: Truk dan Muatan Ditahan 10 Hari Tanpa Surat Resmi, Polisi Buka Suara

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
  • visibility 183
  • comment 0 komentar

 

Indo-Sight.com | KEDIRI – Kasus penahanan truk terkait dugaan penggelapan di PT. Surya Pangan Sejahtera, Kediri, memunculkan tanda tanya, pasalnya, Pemilik truk mengaku tidak pernah menerima berita acara penahanan, sementara kendaraannya justru disimpan di lokasi pabrik milik pelapor PT Surya Pangan Semesta, bukan di kantor polisi.

Kasus ini memuncak saat jajaran Polres Kabupaten Kediri melakukan penangkapan YB terduga penggelapan beras. Dalam keterangan yang dihimpun awak media YB ditangkap saat berkerja di salah satu perusahaan ekspedisi, saat penangkapan YB masih menyetir truk muatan sabun wings yang akan diantar ke wilayah Surabaya.

Awalnya, pada tanggal 06 Mei 2025 Polsek Gurah menerima laporan dari korban penggelapan. Pada 10 Mei 2025 Polres Kediri melakukan surat perintah penyidikan bernomor SP.Gas/96/V/RES.1.11/2025/Satreskrim, Surat Pemberitahuan dimulainya penyelidikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri nomor SPDP/101/V/RES. 1.11/2025/Satreskrim sekaligus surat penetapan tersangka nomor S.Tap/125/V/RES.1.11/2025/satreskrim, surat perintah Penangkapan nomor SP.kap/106/V/RES 1.11/2025/Satreskrim.

Istri terduga YB, Vikani, mengaku baru mengetahui penangkapan suaminya pada 09 Mei 2025 melalui telepon. Ia langsung mendatangi Polres Kabupaten Kediri, namun baru menerima surat pemberitahuan resmi keesokan harinya.

” Saya baru dapat kabar dari suami melalui telepon bahwa suami saya ditangkap polisi, saya langsung menjenguk tetapi saya baru mendapat surat keterangan kasus suami saya pada 10 Mei ketika di polres Kediri,” ungkapnya.

Pemilik truk dan barang, Lili mengaku tidak mengetahui kasus yang menimpa pekerjanya. Menurutnya, YB merupakan seorang supir yang diberi tugas untuk mengirim barang berupa sabun wings ke wilayah Surabaya.

” Informasi yang saya terima YB ditangkap karena diduga melakukan penggelapan barang bersama karyawan PT. Surya Pangan Sejahtera, berupa beras, kasus detailnya saya tidak tahu. Namun yang menjadi pertanyaan kenapa truk dan barang saya disimpan di PT Surya Pangan Semesta sudah lebih dari 10 hari dan muatan barang yang harusnya sudah terkirim ke perusahaan wings masih tertahan dipabrik beras, tanpa ada surat penyitaan dari pihak kepolisian,” katanya kepada Media, pada Rabu (21/05/25).

Sementara pemerhati hukum, Yogi Ariananda, mengakatakan sesuai dengan ketentuan pasal 38 KUHP penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan izin dari ketua pengadilan negeri setempat, kecuali dalam keadaan mendesak, penyitaan tersebut dapat dilakukan penyidik terlebih dahulu dan kemudian setelah itu wajib segara dilaporkan ke ketua pengadilan negeri untuk mendapat atau memperoleh persetujuan.

“Pertama harus ada surat perintah penyitaan dan kedua surat penetapan izin sita dari ketua pengadilan negeri setempat. Jadi tanpa kedua surat itu. Penyitaan itu tidak sah, dan polisi berpotensi digugat” tegas Yogi yang merupakan pengurus Gerakan Mahasiswa Republik indonesia (GMPRI).

Yogi pun menanyakan soal tindakan aparat Kepolisian Kabupaten Kediri yang menyimpan truk di tempat pelapor.

” Truk tersebut saat ini berada di salah satu pabrik PT. Surya Pangan Semesta – perusahaan yang melaporkan YB. Ini aneh, karena seharusnya barang bukti disimpan di Kantor polisi (untuk pemeriksaan-red), atau Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) jika kasus sudah P21,” jelasnya.

Sementara, Kapolres Kabupaten Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengklaim bahwa seluruh proses penangkapan dan penahanan telah sesuai prosedur.

“Intinya kami dari Polres kediri melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan prosedur. Jika ada pertanyaan terkait penanganan tersebut. Korban silahkan datang ke Polres Kediri untuk penjelaskan lebih lanjut. Pihak yang merasa dirugikan silahkan ke Satreskirim untuk penjelasan lebih detail,” Imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Kediri, AKP Fauzi Pratama, mengungkapkan penahan truk tersebut merupakan rangkaian peristiwa.

Akan tetapi saat ditanya soal surat penyitaan barang, Fauzi berdalih akan membuatnya jika diperlukan.

” Truk tersebut merupakan rangkaian dari peristiwa pidana. Kalau perlu dibuatkan surat panggilan kami siapkan,” ungkapnya.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Pelanggar Terjaring dalam Penertiban Ops Zebra Kapuas 2025 di Pontianak

    Puluhan Pelanggar Terjaring dalam Penertiban Ops Zebra Kapuas 2025 di Pontianak

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK, Polda Kalbar – Satgas Ops Zebra Kapuas 2025 melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pengendara bermotor yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun kelengkapan teknis kendaraan di kawasan Pontianak Convention Center, Selasa (19/11).   Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Slamet Nanang Widodo, S.I.K., M. H., dengan pendekatan humanis sebagai […]

  • Wujud Penghormatan dan Penghargaan, Polres Ketapang Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Polri

    Wujud Penghormatan dan Penghargaan, Polres Ketapang Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Polri

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Ketapang, Polda Kalbar – Dalam rangka Hari Bhayangkara Ke 79 Tahun, guna memelihara silaturahmi dan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pendahulu Polri, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi S.H., S.I.K., M.H. bersama Pejabat Utama Polres Ketapang melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah para Purnawirawan dan Warakawuri Polri di wilayah hukum Polres Ketapang, Senin (16/06). Kegiatan ini merupakan […]

  • Eko Pranata SH.MKn bersama Keluarga dan BKM Mesjid Replika Kab’ah Gelar Acara penyerahan sertifikat

    Eko Pranata SH.MKn bersama Keluarga dan BKM Mesjid Replika Kab’ah Gelar Acara penyerahan sertifikat

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Di Halaman Masjid Reflika Kabbah Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi sumatra utara, usai Sholat jumat bersama para jamaah, Eko Pranata SH. MKn CEO SEP Indonesia didampingi  ibu – ibu si sekitar Masjid dan pengurus  Badan Kenajiran Mesjid (BKM), menggelar acara penyerahan Sertipikat tanah wakap Masjid Reflika Kabbah pada […]

  • Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Melawi, Polisi Dinilai Tak Serius Tangani Laporan!

    Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Melawi, Polisi Dinilai Tak Serius Tangani Laporan!

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Malawi Kalbar – Visum dan Saksi Lengkap, Penetapan Tersangka Kasus Joni Julianto Belum Jelas! Sorotan Publik: Penanganan Dugaan Pengeroyokan Wartawan Tersendat di Polres Melawi! Kuasa Hukum Kritik Penyidik: Kasus Pengeroyokan Jurnalis Diduga Diulur-ulur! Visum Lengkap, Kasus Pengeroyokan Jurnalis Joni Julianto Dinilai Tersendat di Polres Melawi Melawi | Kalbar, 20 September 2025 — Penanganan […]

  • Patroli Enggang Polresta Pontianak Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Jalan Abdulrahman Saleh

    Patroli Enggang Polresta Pontianak Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Jalan Abdulrahman Saleh

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

      IndoSight.com|Pontianak, Polda Kalbar 25 Mei 2025 – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Dipimpin oleh Danru Briptu Tyo, tim berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian kabel Telkom di Jalan Abdulrahman Saleh, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Sabtu malam (25/5/2025). Aksi pencurian tersebut diketahui setelah warga setempat […]

  • Patroli Gabungan Tiga Pilar, Polres Labuhanbatu Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

    Patroli Gabungan Tiga Pilar, Polres Labuhanbatu Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan tiga pilar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Sabtu malam (13/12/2025). Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut menyasar Tempat-tempat hiburan malam, lokasi-lokasi rawan kriminalitas dan tempat berkumpulnya masyarakat, sebagai upaya mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, […]

expand_less