Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tega!Seorang Cucu Di Manis Mata Diduga Berbuat Tidak Senonoh Kepada Neneknya Sendiri

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
  • visibility 233
  • comment 0 komentar

 

Indo-Sight.com|Ketapang – Polda kalbar, Warga Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang digemparkan oleh peristiwa miris yang melibatkan seorang cucu yang tega berbuat tidak pantas kepada nenek kandungnya sendiri. Peristiwa yang terjadi pada hari senin malam (26/05/2025) ini, mengundang keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak, terutama masyarakat sekitar yang mengenal baik korban.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Manis Mata, IPTU Meinardus, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut. “ Kami telah menerima laporan dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Korban sendiri seorang nenek berusia 83 tahun kini dalam perlindungan dan pendampingan pihak berwenang, sementara pelaku seorang pria 23 tahun telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Disampaikan Kapolsek lebih jauh, dari keterangan beberapa saksi, pelaku tinggal serumah dengan korban. Dalam keseharian, korban diketahui mengalami penyakit stroke dan hanya terbaring didalam kamar sehingga diduga keadaan korban seperti ini mempermudah pelaku dalam melancarkan aksinya.

Peristiwa ini terbongkar ketika saksi yaitu menantu korban yang mendengar suara ribut di dalam kamar korban. Saat didatangi, saksi melihat pelaku terburu buru keluar rumah dengan menggendong korban. Saksi pun berteriak meminta pertolongan kepada keluarga lainnya serta warga sekitar. Keluarga korban bersama warga sekitar pun langsung melakukan pencarian dan menemukan korban di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari rumah korban, dengan keadaan terbaring serta pakaian yang sudah terlepas. Pelaku sendiri sudah kabur setelah diduga berbuat cabul kepada korban.

“ Dengan dibantu keluarga korban dan warga sekitar, pelaku dapat kita amankan di sekitar rumahnya dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Ketapang. Menurut pengakuannya, pelaku mengakui bahwa dirinya masih dalam pengaruh minuman beralkohol saat melakukan perbuatan tersebut. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari mengkonsumsi minuman beralkohol dimana seperti diketahui, minuman beralkohol dan juga film berkonten negatif sangat berdampak buruk dan berpengaruh dalam memicu potensi perbuatan tercela dan asusila ” Pungkas IPTU Meinardus.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

    Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan […]

  • Advokasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR), Tim Kementerian Kesehatan RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Labuhanbatu

    Advokasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR), Tim Kementerian Kesehatan RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Labuhanbatu

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka advokasi penyusunan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, pada Jumat (12/12/2025). Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe; perwakilan Direktorat […]

  • Pengamat: Polisi Wajib Tangkap Pelaku Intimidasi Wartawan, Bukan Delik Aduan!

    Pengamat: Polisi Wajib Tangkap Pelaku Intimidasi Wartawan, Bukan Delik Aduan!

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.196
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, 29 Juni 2025 — Tindakan intimidasi dan pelarangan terhadap wartawan yang hendak meliput suatu peristiwa di sebuah daerah dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan demokrasi. Pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Law, menegaskan bahwa aksi menghalangi kerja jurnalistik adalah perbuatan pidana yang harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, kemerdekaan pers […]

  • Gerak Cepat Polsek Bilah Hulu Gagalkan Transaksi Sabu di Tengah Perkebunan 

    Gerak Cepat Polsek Bilah Hulu Gagalkan Transaksi Sabu di Tengah Perkebunan 

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (9/10/25) sekira pukul 21.00 WIB di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kanau, Desa N-4, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Jumat (10/10/25). Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria […]

  • PN Sambas Diminta Transparan, Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Tanah Mengemuka

    PN Sambas Diminta Transparan, Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Tanah Mengemuka

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Sambas – Pengadilan Negeri (PN) Sambas jadwalkan melaksanakan konstatering atau pencocokan objek eksekusi dalam perkara perdata Nomor 14/Pdt.G/2022/PN SBS junto Nomor 89/PDT/2022/PT PTK, junto Nomor 3059 K/Pdt/2023, junto Nomor 933 PK/Pdt/2024,Kamis, 17 Juli 2025.   Pelaksanaan konstatering ini sesuai dengan Surat Nomor W17-08/1531/KPN/HK.2./VII/2025. Kegiatan ini dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan dihadiri Panitera PN […]

  • Peringati HUT ke-74 Humas Polri, Polres Labuhanbatu Laksanakan Bakti Kesehatan Donor Darah

    Peringati HUT ke-74 Humas Polri, Polres Labuhanbatu Laksanakan Bakti Kesehatan Donor Darah

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    ‏ Indo-sight.com l Labuhanbatu – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-74 Humas Polri Tahun 2025, Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah pada Rabu (22/10/2025). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Gelar Sat Reskrim Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaksanaan donor darah dilakukan oleh personel Sidokkes Polres Labuhanbatu […]

expand_less