Breaking News
light_mode
Trending Tags

Inspektorat Paluta Irban III Ali Siddik Harahap bungkam saat di Komfimasi Wartawan terkait Laporan Masalah Honor Husin Siregar

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 25 Des 2025
  • visibility 311
  • comment 0 komentar
Indosight.com I Paluta – menidak Lanjuti surat Laporan Saudara Husin Siregar tentang Gaji Honornya 2 Tahun belum di bayar Kepala Desa Janji Manahan gul Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara ( Paluta) Provinsi Sumatra Utara.Senin 15/12/2025.
Dari pemberitaan di Medsos sudah diterangkan peraturan dan UU yang berlaku tentang penonaktipan (Pemecatan) perangkat desa harus melalui mekanisme yang berlaku :
Perangkat desa dapat diberhentikan berdasarkan alasan meninggal dunia, permintaan sendiri, atau pemberhentian oleh pemerintah. Peraturan terbaru, seperti UU No. 3 Tahun 2024, memberikan wewenang kepada kepala desa untuk mengusulkan pemberhentian, yang kemudian diputuskan oleh bupati/walikota melalui camat. Alasan pemberhentian yang diatur mencakup usia 60 tahun, pidana dengan ancaman 5 tahun penjara, halangan tetap, tidak memenuhi syarat, atau pelanggaran larangan.
Alasan pemberhentian
Meninggal dunia: Secara otomatis perangkat desa yang meninggal dunia tidak lagi menjabat.
Permintaan sendiri: Perangkat desa yang mengajukan pengunduran diri juga akan diberhentikan.
Pemberhentian oleh pemerintah: Pemberhentian ini dapat dilakukan karena beberapa alasan berikut:
Mencapai usia 60 tahun.
Dinyatakan sebagai terdakwa dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Mengalami halangan tetap.
Tidak memenuhi syarat sebagai perangkat desa.
Melanggar larangan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Mekanisme pemberhentian
Usulan dari Kepala Desa: Kepala desa mengusulkan pemberhentian perangkat desa kepada bupati/walikota melalui camat.
Konsultasi dengan Camat: Sebelum mengeluarkan keputusan, kepala desa wajib melakukan konsultasi secara tertulis kepada camat dan menyertakan dokumen pendukung.
Rekomendasi Camat: Camat memberikan rekomendasi tertulis berdasarkan konsultasi tersebut.
Keputusan Kepala Desa: Keputusan pemberhentian ditetapkan oleh kepala desa berdasarkan rekomendasi dari camat.
Pemberitahuan: Keputusan pemberhentian disampaikan kepada camat paling lambat 14 hari setelah penetapan.
Aturan penting lainnya
Pengisian kekosongan: Jika ada kekosongan jabatan, posisi tersebut diisi paling lambat 2 bulan setelah kekosongan terjadi.
Peran camat: Camat berperan penting dalam proses ini, dengan kewenangan membatalkan keputusan kepala desa jika konsultasi tidak dilakukan.
Dasar hukum: Pemberhentian perangkat desa diatur dalam beberapa peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan perubahannya, serta Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.
Anehnya Inspektorat Paluta Irban III Ali Siddik Harahap mempertanyakan surat cuti baru jalan pemeriksaan disini Awak Media Merasa heran dan aneh juga ada kejanggalan antara persoalan Gaji Honor Yang di laporkan mengapa surat Cuti yang di pertanyakan
Padahal kalau seseorang bekerja di pemerintahan ,sekalipun cuti Gaji tetap berjalan ,terkecuali bekerja di BUMN ,itupun kalau karyawan sudah pasti potong HK.
Sungguh Awak Media merasa heran dan ganjil kenapa Masalah gaji honor  yang di laporkan di tanyak masalah cuti ,ini menurut Awak media diduga sudah ada kong kali kong tentang permasalahan Saudara Husin yang melaporkan Gaji Honornya selama 2 Tahun belum.di Bayar Kepala Desa Janji Manahan gul Ali Nurtaman Dalimunthe,bahkan Awak media sudah berulang kali mengkomfirmasi dan menerangkan Peraturan pada Inspektorat ,Irban III Ali Siddik Harahap tidak ada sangkut Pautnya tentang gaji Honor dan cuti.
Komfirnasi Awak Media berulang kali semenjak laporan saudara Husin siregar di terima  Inspektorat Paluta melalui  Irban III tidak pernah di jawab ( Bungkam)
Dengan merasa heran dan curiga Awak Media coba mengkomfirmasi kembali Irban III Ali Siddik Harahap melalui Hp selulernya Via Whasap senin 15 Desember 2025 ,mempertanyakan perkembangan Laporan Saudara Husin siregar.
Awak media juga mengkomfirmasi Camat Dolok Kabupaten Paluta Provinsi sumatra utara Akhirul Rajak Siregar S.os Msi terkait surat cuti dan pemberkasan Saudara Husin Siregar pada saat pencalonan kepala Desa janji manahan gul tahun 2022.
Akhirul”  kalau surat cuti saya tidak tahu,semua berkas di PMD kami hanya pemberkasan dan ferivikasinya semua di PMD” tulisnya.
Namun Irban III Ali Siddik Harahap yang di Komfirmasi tidak menjawab terkait perkembangan Masalah Saudara Husin Siregar tentang masalah  Gaji Honor yang belum di bayar selama 2 Tahun oleh kepala Desa janji Manahan gul ,sampai berita ini di turunkan tidak di jawab.
Aneh ketika saudara Husin siregar mengirim sms melalui HP seluler via Whasap mempertanyakan perkembangan masalahnya dan tentang Surat Panggilan yang II dan ke III.
Irban III menjawab Sms Saudara Husin Siregar ” sudah dikirim melalui pos JNE”menerima jawaban dari Irban III Husin siregar mendatangi kantor pos pengiriman JNE yang ada di kecamatan Dolok Kabupaten Paluta.
Setelah mendatangi Kantor Pos JNE tersebut ,saudara Husin siregar tidak ada menerima surat panggilan tersebut sesuai yang di katakan Irban III Ali Siddik Harahap.
Dengan Rasa kecewa saudara Husin Kembali mengirim pesan Pada Irban III menuliskan dengan basa daerah Paluta” Pak indadong surati sampai di kantor Pos JNE”
Irban III kembali membalas SMS saudara Husin” Sudah kembali Pada saya ” tulisnya membalas sms saudara Husin.
Dengan Hati yang kecewa saudara Husin mengimformasikan pada Awak Media dan mengirimkan seluruh sms yang di kirimkannya pada irban III.
Dari informasi tersebut Awak Media menilai kinerja Inspektorat Paluta melalui Irban III di duga asal – asalan ( pembohongan) sebab Awak media berkali – kali mengkomfirmasi tidak menjawab ,ada apa ini terkait Laporan saudara Husin.
Sampai berita ini di turunkan  Irban III tidak bernah menjawab(membalas Komfirmasi Awak Media) 24/12/2025.( julip effendi)
REd/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aipda Hengki Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Untuk Ciptakan Situasi Aman Lancar

    Aipda Hengki Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Untuk Ciptakan Situasi Aman Lancar

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 744
    • 0Komentar

      Indo-Sight.com | Polsek Ngabang – Polres Landak – Polda Kalbar, Anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Ngabang Aipda Hengki rutin melaksanakan kegiatan pengaturan arus di tempat yang dianggap rawan kemacetan, terutama di jam-jam anak masuk sekolah maupun jam pulang sekolah yang memang membutuhkan kehadiran Polisi, Kamis (22/05/2025). Agar terciptanya arus lalulintas lancar dan aman Polsek […]

  • Waka Polres Melawi Pimpin Apel Bhabinkamtibmas, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel di Lapangan

    Waka Polres Melawi Pimpin Apel Bhabinkamtibmas, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel di Lapangan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Polres Melawi Polda Kalbar  – Dalam rangka memastikan kesiapan dan profesionalisme personel Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Waka Polres Melawi, Kompol Aang Permana S.I.P., S.H., M.A.P., memimpin apel bhabinkamtibmas di halaman Mapolres Melawi, Selasa (14/10/2025). Apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengecekan terhadap sikap tampang, kerapian, serta kelengkapan pakaian dinas para […]

  • Wakil Bupati Labuhanbatu membuka acara Edukasi Pencegahan Bullying, di Sekolah SMA Negeri 3 Rantau Utara

    Wakil Bupati Labuhanbatu membuka acara Edukasi Pencegahan Bullying, di Sekolah SMA Negeri 3 Rantau Utara

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST membuka acara Edukasi Pencegahan Bullying, di Sekolah SMA Negeri 3 Rantau Utara, Jalan WR Supratman, Kecamatan Rantau Utara. Jumat (3/10). Dalam sambutannya, Wabup mengatakan hari ini kita berkumpul untuk mendapatkan edukasi mengenai self love atau mencintai diri sendiri. Sebuah konsep yang sangat krusial bagi perkembangan […]

  • IKA SPANTA Gelar Aksi Sosial Ramadhan, 1.000 Takjil Dibagikan di Simpang Tugu Digulis Untan!

    IKA SPANTA Gelar Aksi Sosial Ramadhan, 1.000 Takjil Dibagikan di Simpang Tugu Digulis Untan!

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com | Pontianak – Ikatan Keluarga Alumni IKA SPANTA atau Ikatan Keluarga Alumni SMP Negeri 3 Pontianak kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk “IKA SPANTA Berbagi 2026” dalam momentum bulan suci Ramadan. Program yang menjadi agenda rutin tahunan tersebut diwujudkan melalui pembagian 1.000 paket takjil serta 100 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.(5/3).   Kegiatan berbagi […]

  • Kepala Desa Permata Klarifikasi Soal Bantuan Beras: Distribusi Berdasarkan Hasil Musyawarah Warga

    Kepala Desa Permata Klarifikasi Soal Bantuan Beras: Distribusi Berdasarkan Hasil Musyawarah Warga

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Kubu Raya, Kalimantan Barat – Jum’at, 01 Agustus 2025 | Kepala Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Edy Fahrizal, memberikan klarifikasi atas polemik yang mencuat di tengah masyarakat terkait distribusi bantuan beras dari pemerintah. Menurutnya, mekanisme pembagian beras telah melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Edy menjelaskan bahwa dalam forum musyawarah yang […]

  • Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Amankan Pelaku Penggelapan di Rantauprapat

    Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Amankan Pelaku Penggelapan di Rantauprapat

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor. Pelaku diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera Utara, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Jum’at (06/03/2026). Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari […]

expand_less