Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aktivitas PETI di Sintang Makin Masif, Diduga Ada Pembiaran dari Aparat Penegak Hukum!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
  • visibility 245
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com|Sintang, Kalimantan Barat – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, terus berlangsung tanpa hambatan hukum. Kegiatan yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum ini semakin menunjukkan eksistensinya secara terbuka, bahkan dinilai oleh warga setempat tak tersentuh penindakan aparat penegak hukum.

Informasi yang diperoleh dari salah satu warga berinisial PL menyebutkan bahwa praktik penambangan ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Iya, Pak, kegiatan itu sudah lama berjalan. Kami juga heran kenapa sampai sekarang tidak pernah disentuh hukum,” ujar PL saat ditemui awak media, Kamis (17/7/2025).

Berdasarkan penelusuran langsung yang dilakukan awak media, lokasi aktivitas PETI tersebut cukup sulit diakses. Medan yang terjal dan lokasi tersembunyi menjadi kendala tersendiri dalam mengamati langsung praktik penambangan di lapangan. Meski demikian, informasi yang dihimpun dari warga cukup menguatkan dugaan adanya pelanggaran hukum yang sistematis di wilayah tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak Polsek Binjai Hulu maupun Kapolres Sintang terkait laporan masyarakat soal aktivitas PETI tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari kedua institusi tersebut.

Warga pun menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Barat, untuk segera turun tangan menangani kasus ini. Mereka meminta agar proses penegakan hukum dapat dijalankan tanpa pandang bulu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami sangat berharap ada tindakan tegas dari pihak kepolisian. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena hukum terkesan tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tambah PL.

Sebagai informasi, aktivitas PETI merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Sampai saat ini, masyarakat Desa Simba Raya masih menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus PETI yang diduga telah berlangsung secara sistematis dan terang-terangan.

 

Sumber : Warga Masyarakat (PL)
Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Pangan Murah: Polda Kalbar Hadirkan Sembako Terjangkau bagi Masyarakat

    Gerakan Pangan Murah: Polda Kalbar Hadirkan Sembako Terjangkau bagi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Pontianak, Kalimantan Barat – Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar oleh Polda Kalimantan Barat resmi dimulai dari hanggar utama Polda Kalbar. Acara yang di ikuti Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., dan dibuka Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, melalui zoom meeting, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan […]

  • Kisruh di Univa Labuhanbatu membuat kegiatan belajar mahasiswa/i terganggu.

    Kisruh di Univa Labuhanbatu membuat kegiatan belajar mahasiswa/i terganggu.

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Kisruhnya di Univa Labuhanbatu terkait pengangkatan Plt Rektor Dua kali yang di lakukan Ketua Umum (Ketum) PB Al Washliyah Dr Ir H Amran Arifin MM MBA , Plt Pertama Raja Fanny Fatahillah SS MSi yang di kabarkan mengundurkan diri dan Plt  yang kedua seorang Anggota DPD RI Dedy Iskandar Batu bara akan segera […]

  • Newsroom FC Labuhanbatu raih  Runner up juara II di Porwasu 2026 di dukung Bupati Labuhanbatu 

    Newsroom FC Labuhanbatu raih  Runner up juara II di Porwasu 2026 di dukung Bupati Labuhanbatu 

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Medan – Sebuah sejarah baru saja terukir dengan tinta emas di tanah Medan. Newsroom FC Labuhanbatu secara heroik berhasil mengguncang jagat olahraga Sumatera Utara setelah resmi menyegel gelar Runner-up (Juara II) dalam ajang bergengsi Pekan Olahraga Wartawan Sumatera Utara (Porwasu) 2026, Minggu (12/4/2026) sore.   Atmosfer Stadion Mini Pancing Dispora Sumut memanas hingga […]

  • POLSEK MERANTI LANJUTKAN TANAM JAGUNG DI LAHAN PERCONTOHAN

    POLSEK MERANTI LANJUTKAN TANAM JAGUNG DI LAHAN PERCONTOHAN

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Landak, Kalbar – Pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 mulai pukul 08.00 Wib, bertempat di Dusun Sei Muntik Desa Kelampai Setolo Kec. Meranti Kabupaten Landak telah dilaksanakan kegiatan lanjutan Penanaman Jagung dilahan Percontohan Polsek Meranti dalam rangka mendukung ASTA CITA ketahanan pangan Tahun 2025 oleh Polsek meranti. Hadir dalam kegiatan diantaranya Bintara penggerak ketahanan […]

  • LSM MAUNG Pusat Desak Evaluasi Seluruh Proyek APBN 2024 yang dikelola oleh BWS Kalimantan I Pontianak!

    LSM MAUNG Pusat Desak Evaluasi Seluruh Proyek APBN 2024 yang dikelola oleh BWS Kalimantan I Pontianak!

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Jakarta – Rabu 25 Juni 2025|Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPP LSM MAUNG) menyatakan keprihatinan serius atas buruknya pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur pengendalian abrasi dan sungai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 di wilayah Kalimantan Barat. Proyek-proyek tersebut berada di bawah pengelolaan Balai […]

  • Polisi Amankan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penyebaran Konten Asusila Bermotif Asmara!

    Polisi Amankan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penyebaran Konten Asusila Bermotif Asmara!

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polresta Pontianak, Polda Kalbar (18/06/2025)–Sat Reskrim,Polresta Pontianak berhasil mengamankan tiga orang tersangka terkait kasus penganiayaan disertai penyebaran konten asusila yang terjadi di Jalan Martadinata, Pontianak, Kalbar, pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 14.53 Wiba. Aksi para pelaku diduga dilatarbelakangi motif asmara, di mana korban dituduh menjalin hubungan dengan pacar salah satu pelaku. Kapolresta Pontianak Kombes Pol […]

expand_less