Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aktivitas PETI di Sintang Makin Masif, Diduga Ada Pembiaran dari Aparat Penegak Hukum!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
  • visibility 280
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com|Sintang, Kalimantan Barat – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, terus berlangsung tanpa hambatan hukum. Kegiatan yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum ini semakin menunjukkan eksistensinya secara terbuka, bahkan dinilai oleh warga setempat tak tersentuh penindakan aparat penegak hukum.

Informasi yang diperoleh dari salah satu warga berinisial PL menyebutkan bahwa praktik penambangan ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Iya, Pak, kegiatan itu sudah lama berjalan. Kami juga heran kenapa sampai sekarang tidak pernah disentuh hukum,” ujar PL saat ditemui awak media, Kamis (17/7/2025).

Berdasarkan penelusuran langsung yang dilakukan awak media, lokasi aktivitas PETI tersebut cukup sulit diakses. Medan yang terjal dan lokasi tersembunyi menjadi kendala tersendiri dalam mengamati langsung praktik penambangan di lapangan. Meski demikian, informasi yang dihimpun dari warga cukup menguatkan dugaan adanya pelanggaran hukum yang sistematis di wilayah tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak Polsek Binjai Hulu maupun Kapolres Sintang terkait laporan masyarakat soal aktivitas PETI tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari kedua institusi tersebut.

Warga pun menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Barat, untuk segera turun tangan menangani kasus ini. Mereka meminta agar proses penegakan hukum dapat dijalankan tanpa pandang bulu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami sangat berharap ada tindakan tegas dari pihak kepolisian. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena hukum terkesan tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tambah PL.

Sebagai informasi, aktivitas PETI merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Sampai saat ini, masyarakat Desa Simba Raya masih menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus PETI yang diduga telah berlangsung secara sistematis dan terang-terangan.

 

Sumber : Warga Masyarakat (PL)
Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halal Bihalal Ketua DPD LPM Kota Pontianak We Ishak, Ajang Strategis Perkuat Persatuan dan Silaturahmi

    Halal Bihalal Ketua DPD LPM Kota Pontianak We Ishak, Ajang Strategis Perkuat Persatuan dan Silaturahmi

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Ketua DPD Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kota Pontianak yang juga dikenal sebagai Panglima Muda, We Ishak SH MH menggelar kegiatan halal bihalal dalam rangka mempererat tali silaturahmi pasca perayaan Idul Fitri. Acara tersebut berlangsung di kediamannya di kawasan Jalan Suwityo, Komplek Villa Citra Andalas, Kota Pontianak, pada Sabtu (28/3/2026). Kegiatan ini […]

  • Bupati Labuhanbatu Tandatangani Komitmen Bersama Penguatan Penetapan Manajemen ASN dengan Gubernur Sumatera Utara

    Bupati Labuhanbatu Tandatangani Komitmen Bersama Penguatan Penetapan Manajemen ASN dengan Gubernur Sumatera Utara

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Medan – Bupati Labuhanbatu bersama seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara menandatangani Komitmen Bersama Penguatan Penetapan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (29/10/2025). Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution , SE, MM, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah provinsi […]

  • Ny. Wan Juma Sari Dewi Jamri, secara resmi melantik Ir. Manor Ritonga sebagai Kepala Sekolah SMK Swasta Pemda Rantauprapat.

    Ny. Wan Juma Sari Dewi Jamri, secara resmi melantik Ir. Manor Ritonga sebagai Kepala Sekolah SMK Swasta Pemda Rantauprapat.

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Juma Sari Dewi Jamri, secara resmi melantik Ir. Manor Ritonga sebagai Kepala Sekolah SMK Swasta Pemda Rantauprapat. Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat di Aula Kantor PKK, Jalan WR Supratman, Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (18/4/2026). Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) […]

  • FKOB Kalbar Resmikan Enam DPD dan Tiga Sayap, Konsolidasi Bugis Menguat di Daerah

    FKOB Kalbar Resmikan Enam DPD dan Tiga Sayap, Konsolidasi Bugis Menguat di Daerah

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Forum Komunikasi Orang Bugis (FKOB) Kalimantan Barat mengukir sejarah baru dengan melantik enam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sekaligus tiga sayap organisasi dalam sebuah prosesi khidmat di Rumah Adat Bugis Saoraja Aliri Mpero, Kota Pontianak, Minggu (31/8). Enam DPD yang resmi dilantik yakni DPD FKOB Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, […]

  • Klarifikasi dan Bantahan Polres Melawi: Kapolres Hadir Berdialog Bersama Warga

    Klarifikasi dan Bantahan Polres Melawi: Kapolres Hadir Berdialog Bersama Warga

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Melawi, Kalbar | 2 Oktober 2025 – Menyikapi pemberitaan yang menyebut Kapolres Melawi tidak berada di tempat saat warga masyarakat mendatangi Mapolres pada Selasa (30/9/2025), Polres Melawi memberikan klarifikasi resmi.   Polres Melawi menegaskan bahwa Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla di dampingi Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., […]

  • BNNP Kalbar Deteksi Dini Tempat Hiburan Malam, Puluhan Pengunjung Jalani Tes Urine!

    BNNP Kalbar Deteksi Dini Tempat Hiburan Malam, Puluhan Pengunjung Jalani Tes Urine!

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK, Kalimantan Barat | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat kembali melakukan kegiatan Deteksi Dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kawasan hiburan malam Pontianak Selatan.Operasi Dini ini menjadi bagian dari agenda rutin BNNP untuk menekan peredaran gelap narkotika, khususnya di kalangan anak muda(Gen Z)dan kelompok usia produktif. Kali ini, giat dilaksanakan di salah […]

expand_less