Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Komisi 1 Gelar RDP Terkait Dana Hibah KAHMI Tahun 2023 yang di Laporkan Arif Hakiki.Senin 6/4/2026.
Hadir dalam Rapat RDP Ketua Komisi 1 DPRD H.Romario Simangungsong dari Partai Nasdem Sudarmanto fraksi pan, penry patartua pkb, mulatua pasaribu golkar, arsyad rangkuti nasdem dan Awak Media mengikuti jalanya Rapat RDP tekait Dana Hibah KAHMI Tahun 2023.
Rapat RDP di Gelar kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Komisi 1 Jalan SM Raja Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra utara.
Dalam pembukaan Rapat RDP Ketua Komisi 1 H.Romario Simangungsong mempersilakan Kepada Arif Hakiki Hasibuan untuk menceritakan Kronologis Dana Hibah KAHMI Tahun 2023 hingga ada temuan indikasi Korupsi dan juga meminta berkas yang sudah ada.
Romario” Assalamu Alaikum selamat pagi salam sejahtera kita semua ,sidang saya buka kepada Bang Arif kami persilahkan untuk menceritakan keseluruhan kronologis terkait adanya temuan atau indikasi Korupsi di Dana Hibah KAHMI tahun 2023 dan kami juga berharap kepada Bang Arif untuk memberikan berkas yang menjadi temuan ” ucapnya.
Usai ketua Komisi 1 DPRD membuka Rapat Lanjut Arif Hakiki Hasibuan menceritakan atau Paparkan.Kronologis Hingga Ada Temuan di Dana Hibah KAHMI Tahun 2023.diduga ada indikasi.Korupsi,Arif juga meminta kepada Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk mempertanyakan Dana Hibah Kabupaten Labuhanbatu.
Arif” Assalamu alaikum.selamat pagi terimakasih ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 yang sudah menerima Laporan saya terkait Dana Hibah KAHMI ,Awalnya saya pernah Menemui Kabag kesra Sekdakab,menyurati Badan Keuangan Daerah BKD Menyurati Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu ,juga Menyurati KIP Provinsi Sumatra Utara mempertanyakan kebenarannya ,sampai saat ini saya hanya menerima Surat dari Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dan di balasan surat inspektorat banyak temuan dan di KIP saya menghadiri Sidang PTUN di Provinsi Sumatra utara terkait Keterbukaan Informasi di situ saya juga memaparkannya karena Pemkab Labuhanbatu dengan 5 kuasa hukumnya mengajukan somasi terkait laporan saya ,akan tetapi KIP menolak Somasi Pemkab Labuhanbatu dan sekarang sidang PTUN sudah inkrah.
Lanjut” saya juga berharap kepada Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Agar mempertanyakan Dana Hibah Pemkab Labuhanbatu karena berbagai temuan diduga indikasi Korupsi” Paparnya.
Setelah Arif memaparkan keseluruhannya di RDP mulai dari menemui kesrah Sekdakab ,menyurati BKD ,inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dan KIP Provinsi Sumatra Utra,Anggota Komisi 1 DPRD Penry juga mempertanyakan satu persatu hingga Ada temuan begitu juga Sudarmanto dari Partai PAN dengan pertanyaan yang sama,Arif juga menerangkan satu persatu terkait Dana Hibah KAHMI Tahun 2023 hingga ada temuan.
Setelah tanya jawab Arif dan Anggota Komisi 1 ,ketua komisi 1 bersama Anggota mengambil kesimpulan ,akan memanggil Inspektorat dan Kesra untuk mempertanyakan kembali Laporan Arif Hakiki serta mendalami Laporan tersebut ,hingga Rapat di tutup Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan akan melayangkan Surat kepada Arif Hakiki setelah melakukan investigasi keseluruh intansi terkait Dana Hibah Yang di Laporkan 2 Minggu kedepan setelah Rapat RDP yang di gelar saat ini.(julip.effendi)
Red/tim
Saat ini belum ada komentar