Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ruang Hemodialisa RSUD Sintang Belum Rampung Meski Anggaran Rp1,9 Miliar, Pengawasan Dipertanyakan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • visibility 161
  • comment 0 komentar

Indo – Sight.com | SINTANG – Pembangunan ruang Hemodialisa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sintang senilai sekitar Rp1,9 miliar menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang seharusnya selesai pada Desember 2025 itu hingga awal 2026 dilaporkan belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.(9/3).

 

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu, 7 Maret 2026, kondisi bangunan ruang Hemodialisa tersebut masih belum rampung. Sejumlah pekerjaan fisik seperti pemasangan keramik, plafon, hingga pengecatan terlihat belum selesai. Material bangunan juga masih tampak berserakan di beberapa ruangan.

 

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai progres dan pengawasan proyek yang bersumber dari dana pemerintah daerah tersebut.

 

Seorang warga Kabupaten Sintang menilai keterlambatan proyek tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah. Menurutnya, proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut menggunakan anggaran negara yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga publik berhak mengetahui perkembangan dan kendala yang terjadi.

 

“Bupati harus menjelaskan kepada publik. Jangan sampai masyarakat hanya melihat proyek mangkrak tanpa penjelasan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar warga tersebut.

 

Ia juga menilai pengawasan teknis terhadap proyek tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh. Lemahnya pengawasan, menurutnya, dapat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan keterlambatan pekerjaan.

 

“Apalagi ini proyek fasilitas kesehatan yang penting bagi masyarakat. Jika ada kendala, seharusnya dijelaskan secara transparan,” tambahnya.

 

Selain itu, masyarakat juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan evaluasi internal terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dinas teknis terkait, serta pihak kontraktor pelaksana.

 

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

 

Di sisi lain, informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, CV Ravana, disebut-sebut hanya sesuai dengan kontrak yang tersedia karena keterbatasan anggaran.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Lavianyus Jelani Agusmerdewan, S.T yang menyebutkan bahwa kemungkinan pekerjaan belum dapat diselesaikan sepenuhnya karena ruang lingkup kontrak yang terbatas.

 

Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi terkait status proyek tersebut, termasuk apakah pekerjaan akan dilanjutkan melalui tambahan anggaran atau mekanisme lain dalam perencanaan pembangunan daerah.

 

Selain aspek teknis pembangunan, proyek pemerintah yang mengalami keterlambatan juga berpotensi menjadi perhatian dari sisi hukum apabila ditemukan adanya kelalaian, penyimpangan, maupun kerugian keuangan negara.

 

Dalam konteks hukum, pengelolaan proyek pemerintah diatur dalam sejumlah ketentuan perundang-undangan, di antaranya:

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan karena jabatan yang dapat merugikan keuangan negara dapat dipidana.

 

Pasal 7 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur kewajiban pelaksanaan kontrak pekerjaan konstruksi sesuai spesifikasi, waktu pelaksanaan, serta mekanisme pengawasan.

 

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sintang terkait penyebab keterlambatan proyek pembangunan ruang Hemodialisa RSUD tersebut.

 

Publik berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, mengingat fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan layanan cuci darah di Kabupaten Sintang.

 

 

 

Sumber : Tim Liputan/HS

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tasyakuran Kelulusan di MI Hidayatussibyan: Apresiasi Tinggi untuk Kemenag dan Pesan Moral tentang Akhlak

    Tasyakuran Kelulusan di MI Hidayatussibyan: Apresiasi Tinggi untuk Kemenag dan Pesan Moral tentang Akhlak

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kubu Raya, Kalbar — Suasana haru dan penuh semangat mewarnai acara Tasyakuran dan Pelepasan Siswa-Siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hidayatussibyan yang digelar di Desa Sui Ambangah, Parit Kapitan, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh para tokoh penting, guru, orang tua siswa, dan tamu kehormatan dari Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya.(15/6). […]

  • PN Sambas Diminta Transparan, Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Tanah Mengemuka

    PN Sambas Diminta Transparan, Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Tanah Mengemuka

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Sambas – Pengadilan Negeri (PN) Sambas jadwalkan melaksanakan konstatering atau pencocokan objek eksekusi dalam perkara perdata Nomor 14/Pdt.G/2022/PN SBS junto Nomor 89/PDT/2022/PT PTK, junto Nomor 3059 K/Pdt/2023, junto Nomor 933 PK/Pdt/2024,Kamis, 17 Juli 2025.   Pelaksanaan konstatering ini sesuai dengan Surat Nomor W17-08/1531/KPN/HK.2./VII/2025. Kegiatan ini dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan dihadiri Panitera PN […]

  • Diminta Polres Asahan jangan tutup mata Aksi Brutal diduga Ratusan Oknum Karyawan PT BSP Lakukan Penganiayaan Massal 

    Diminta Polres Asahan jangan tutup mata Aksi Brutal diduga Ratusan Oknum Karyawan PT BSP Lakukan Penganiayaan Massal 

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1.294
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Kabupaten Asahan – Dugaan tindak pidana penganiayaan berat secara bersama-sama terjadi di lokasi eks HGU Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja. Sekitar 100–200 orang yang mengaku sebagai karyawan PT BSP diduga melakukan aksi kekerasan terbuka terhadap masyarakat sipil. Peristiwa bermula ketika rombongan besar datang ke lokasi lahan ±366 hektare. Awalnya […]

  • Dpc Partai Gerindra Kota Pontianak Berqurban 7 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Hari Raya Idul Adha 1446 H

    Dpc Partai Gerindra Kota Pontianak Berqurban 7 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Hari Raya Idul Adha 1446 H

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 954
    • 0Komentar

    Indo-Sght.com|Pontianak – Dalam semangat berbagi dan mempererat solidaritas, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Pontianak menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M.07/06/2025. Total sebanyak 7 ekor sapi dan 1 ekor kambing dikurbankan sebagai wujud kepedulian sosial dan penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Ketua DPC Partai Gerindra […]

  • Wabup Labuhanbatu mengikuti Rakornas Antisipasi Kekeringan Ekstrem  di gelar BMKG di Auditorium Gedung F, Kantor Kementerian Pertanian,Jakarta Selatan, 

    Wabup Labuhanbatu mengikuti Rakornas Antisipasi Kekeringan Ekstrem  di gelar BMKG di Auditorium Gedung F, Kantor Kementerian Pertanian,Jakarta Selatan, 

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Jakarta – Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Antisipasi Kekeringan Ekstrem yang diselenggarakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika pada tahun 2026, di Auditorium Gedung F, Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM No 3, Ragunan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin 20/4/2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesiapsiagaan pemerintah […]

  • ” Cukup berani” Plt Kades Dan BPD Desa Bandar Kumbul Bilah Barat Akui Bumdes Tidak Aktif. 

    ” Cukup berani” Plt Kades Dan BPD Desa Bandar Kumbul Bilah Barat Akui Bumdes Tidak Aktif. 

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu –  Pelaksana tugas (Plt) Kepala desa Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi sumatra utara Aida Fatma melalui Ketua BPD Ridwan Ritonga mengakui bahwasanya selama ini badan usaha desa (Bumdes) desa Bandar Kumbul telah lama tidak berfungsi alias tidak aktif lagi. “Betul bang, Bundes kita didesa Bandar Kumbul tidak aktif lagi. […]

expand_less