Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ruang Hemodialisa RSUD Sintang Belum Rampung Meski Anggaran Rp1,9 Miliar, Pengawasan Dipertanyakan!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

Indo – Sight.com | SINTANG – Pembangunan ruang Hemodialisa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sintang senilai sekitar Rp1,9 miliar menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang seharusnya selesai pada Desember 2025 itu hingga awal 2026 dilaporkan belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.(9/3).

 

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu, 7 Maret 2026, kondisi bangunan ruang Hemodialisa tersebut masih belum rampung. Sejumlah pekerjaan fisik seperti pemasangan keramik, plafon, hingga pengecatan terlihat belum selesai. Material bangunan juga masih tampak berserakan di beberapa ruangan.

 

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai progres dan pengawasan proyek yang bersumber dari dana pemerintah daerah tersebut.

 

Seorang warga Kabupaten Sintang menilai keterlambatan proyek tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah. Menurutnya, proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut menggunakan anggaran negara yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga publik berhak mengetahui perkembangan dan kendala yang terjadi.

 

“Bupati harus menjelaskan kepada publik. Jangan sampai masyarakat hanya melihat proyek mangkrak tanpa penjelasan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar warga tersebut.

 

Ia juga menilai pengawasan teknis terhadap proyek tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh. Lemahnya pengawasan, menurutnya, dapat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan keterlambatan pekerjaan.

 

“Apalagi ini proyek fasilitas kesehatan yang penting bagi masyarakat. Jika ada kendala, seharusnya dijelaskan secara transparan,” tambahnya.

 

Selain itu, masyarakat juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan evaluasi internal terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dinas teknis terkait, serta pihak kontraktor pelaksana.

 

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

 

Di sisi lain, informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, CV Ravana, disebut-sebut hanya sesuai dengan kontrak yang tersedia karena keterbatasan anggaran.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Lavianyus Jelani Agusmerdewan, S.T yang menyebutkan bahwa kemungkinan pekerjaan belum dapat diselesaikan sepenuhnya karena ruang lingkup kontrak yang terbatas.

 

Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi terkait status proyek tersebut, termasuk apakah pekerjaan akan dilanjutkan melalui tambahan anggaran atau mekanisme lain dalam perencanaan pembangunan daerah.

 

Selain aspek teknis pembangunan, proyek pemerintah yang mengalami keterlambatan juga berpotensi menjadi perhatian dari sisi hukum apabila ditemukan adanya kelalaian, penyimpangan, maupun kerugian keuangan negara.

 

Dalam konteks hukum, pengelolaan proyek pemerintah diatur dalam sejumlah ketentuan perundang-undangan, di antaranya:

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan karena jabatan yang dapat merugikan keuangan negara dapat dipidana.

 

Pasal 7 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur kewajiban pelaksanaan kontrak pekerjaan konstruksi sesuai spesifikasi, waktu pelaksanaan, serta mekanisme pengawasan.

 

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sintang terkait penyebab keterlambatan proyek pembangunan ruang Hemodialisa RSUD tersebut.

 

Publik berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, mengingat fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan layanan cuci darah di Kabupaten Sintang.

 

 

 

Sumber : Tim Liputan/HS

Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon

    Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Polsek Bilah Hilir di bawah pimpinan AKP Armen Faisal mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA R. […]

  • Gambar Photo Munir

    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 538
    • 0Komentar

    WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi SEO yang baik, WPNews adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin membangun situs berita yang profesional dan mudah diakses. 1. Mengapa Memilih WPNews? WPNews tidak hanya menawarkan desain yang estetis tetapi juga memastikan bahwa situs […]

  • SMP Negeri 11 Pontianak Sukses Gelar Workshop Pantomime Bersama Cak Bowo, Siswa Terkesan dan Terinspirasi

    SMP Negeri 11 Pontianak Sukses Gelar Workshop Pantomime Bersama Cak Bowo, Siswa Terkesan dan Terinspirasi

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, 24 September 2025 – Aula SMP Negeri 11 Pontianak berubah menjadi panggung ekspresi seni ketika Workshop Pantomime Seru bersama Cak Bowo digelar pada Rabu pagi. siswa sangat ramai dan terlihat antusias sejak awal acara, terbukti dengan riuh tepuk tangan dan sorak sorai yang menyambut kehadiran sang seniman pantomime. Workshop ini menghadirkan Cak […]

  • Sambut Presiden RI di Bengkayang, Polda Kalbar Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    Sambut Presiden RI di Bengkayang, Polda Kalbar Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    IndoSight.com|BENGKAYANG, Polda Kalbar – Dalam rangka memperkuat program ketahanan pangan nasional, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Sanggau Ledo dalam rangka kegiatan panen raya kuartal dua tahun 2025 di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (5/6). Kabidhumas Polda Kalimantan Barat, KOMBES Pol Bayu Suseno, menyampaikan bahwa persiapan penyambutan kunjungan Presiden […]

  • Plt Kepsek SMPN 2 Rantau utara Tumiur Lumban Gaol SPd sambut Kunjungan Wartawan di Ruang kerjanya.

    Plt Kepsek SMPN 2 Rantau utara Tumiur Lumban Gaol SPd sambut Kunjungan Wartawan di Ruang kerjanya.

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Menidak lanjuti kunjungan Wartawan sekaligus Silaturahmi dengan Plt Kepsek SMPN 2 Rantau Utara Tumiur Lumban Gaol SPd jalan H Juanda No : 4 terkait publikasi dan dekumentasi tentang kegiatan Sekolah dan perkembangannya Senin 3/11/ 2025. Dengan di terbitkannya Sk Plt SMPN 2 Rantau Utara Oleh BKPP Kabupaten Labuhanbatu Nomor : 094/ […]

  • Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Amankan Kejadian Kebakaran Kapal KM Mekar Jaya 01 di Pelabuhan Senghie

    Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Amankan Kejadian Kebakaran Kapal KM Mekar Jaya 01 di Pelabuhan Senghie

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, Polda Kalbar – (12/6/2025) Sebuah insiden kebakaran kapal terjadi di Pelabuhan Senghie, Jalan Sultan Muhammad, Pontianak, pada Rabu 05.30 Wib , 11 Juni 2025. Kapal kayu KM Mekar Jaya 01 dilaporkan terbakar saat sedang bersandar, dan kejadian tersebut segera mendapat pengamanan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora. Kronologi kejadian berdasarkan keterangan dari salah satu Anak […]

expand_less