Breaking News
light_mode
Trending Tags

AKSI BRUTAL OKNUM KARYAWAN PT BSF LAPORAN RESMI SUDAH MASUK, KUASA HUKUM DESAK POLRES SEGERA TANGKAP PELAKU

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Kabupaten Asahan – Insiden pengeroyokan terhadap masyarakat Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, di lokasi eks HGU Kuala Piasa Estate kini resmi tercatat di Polres Asahan dengan Nomor: STTLP/B/211/III/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 4 Maret 2026.
Peristiwa tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Korban mengalami luka serius, termasuk patah tangan dan luka terbuka di bagian kepala akibat pemukulan secara bersama-sama.
Masyarakat menyebut para terduga pelaku merupakan sekelompok orang yang mengaku sebagai karyawan PT BSP yg dipimpin PAPAM KEAMANAN PT BSP ASAHAN MUSLIM SARAGIH DAN YUDHA ENDRICO MANEJER SECURITY PT BSP ASAHAN Insiden ini disebut bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari rangkaian kekerasan yang berulang.
Salah satu kuasa hukum masyarakat Desa Padang Sari, Akhmat Saipul Sirait, SH, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak memiliki alasan untuk menunda tindakan tegas.
“Polres Asahan harus segera menangkap para pelaku. Dasar hukumnya jelas dan sangat kuat,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP, penyidik berwenang melakukan penahanan terhadap tersangka apabila tindak pidana tersebut diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Dalam kasus ini, korban mengalami patah tangan yang secara hukum dikategorikan sebagai luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90 KUHP. Dengan demikian, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, atau bahkan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, yang keduanya memiliki ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.
“Artinya, syarat objektif untuk dilakukan penahanan sudah terpenuhi. Ada korban luka berat, ada laporan resmi, ada saksi. Maka kewenangan penahanan melekat pada penyidik. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Akhmat Saipul Sirait.
Masyarakat juga menyoroti lambannya respons aparat saat kejadian berlangsung, meskipun warga mengaku telah menghubungi polsek prapat janji,polres asahan bahakan layanan 110 milik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aparat disebut baru hadir setelah korban berjatuhan.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan profesional. Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka dan tindakan penangkapan, masyarakat Padang Sari menyatakan siap menggelar aksi damai konstitusional di Jakarta, termasuk di depan Mabes Polri, di depan Istana Kepresidenan, serta di depan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan membentangkan layar besar berisi rekam jejak peristiwa yang mereka alami.
“Kami sudah menempuh jalur hukum. Sekarang kami menunggu keberanian dan profesionalitas aparat dalam menegakkan hukum. Jika hukum ditegakkan cepat, maka situasi akan tetap kondusif. Jika tidak, maka kekecewaan publik akan terus membesar,bahkan bukan tidak mungkin akan menimbulkan persoalan hukum baru ” tutup kuasa hukum masyarakat.(julip effendi)
REd/tim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Labuhanbatu Hadiri RUPS Bank Sumut Tahun Buku 2025

    Bupati Labuhanbatu Hadiri RUPS Bank Sumut Tahun Buku 2025

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan Bank Sumut Tahun Buku 2025 yang digelar sebagai agenda tahunan dalam rangka evaluasi kinerja serta penetapan arah kebijakan perusahaan ke depan. Kegiatan yang digelar di Gedung PT Bank Sumut (perseroda) jalan Imam Bonjol Medan, Senin 6/4/2026,  […]

  • Papan Bunga Sindiran di Ruang Publik, Ini Risiko Hukumnya

    Papan Bunga Sindiran di Ruang Publik, Ini Risiko Hukumnya

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK – Fenomena papan bunga misterius berisi sindiran yang ditujukan kepada individu tertentu belakangan marak muncul di ruang publik. Aksi ini menuai perhatian luas masyarakat karena memuat pesan bernada menyindir, menghakimi, bahkan menuduh.   Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai fenomena tersebut bukan sekadar tren sosial, melainkan bentuk nyata […]

  • Pangdam XII/Tanjungpura Hadiri Rapim TNI 2026
    TNI

    Pangdam XII/Tanjungpura Hadiri Rapim TNI 2026

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Jakarta – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2026 yang digelar di Aula Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (10/2).   Forum tertinggi pimpinan TNI ini dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dengan agenda untuk mengevaluasi […]

  • Asisten 1 ,BKPP dan Kabag Hukum Labuhanbatu Absen  RDP, Komisi I DPRD Soroti Dugaan Cacat Hukum Pengangkatan Sekda.

    Asisten 1 ,BKPP dan Kabag Hukum Labuhanbatu Absen  RDP, Komisi I DPRD Soroti Dugaan Cacat Hukum Pengangkatan Sekda.

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Labuhanbatu Komisi I bersama Arif Hakiki terkait dugaan cacat hukum dalam pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) atas nama Hasan Heri Rambe diwarnai ketidakhadiran pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Rapat yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB baru dibuka pada pukul 15.30 WIB oleh Ketua Komisi I. Ironisnya, pihak yang […]

  • Rakor Lintas Ormas Kalbar, Soroti Dugaan Aksi Brutal WNA di Tumbang Titi, Ketapang Kalbar!

    Rakor Lintas Ormas Kalbar, Soroti Dugaan Aksi Brutal WNA di Tumbang Titi, Ketapang Kalbar!

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalbar — Perkumpulan Lintas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) di Jalan Rahadi Oesman, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Jumat (19/12/2025). Rapat ini menjadi momentum konsolidasi sekaligus penyampaian sikap bersama lintas ormas terhadap sejumlah isu kebangsaan dan kemanusiaan. Kegiatan yang digelar di kawasan Tanjung Ria tersebut dihadiri […]

  • APRI Sanggau Audiensi ke Kejaksaan Negeri: Dorong Sinergi Legalisasi Tambang Rakyat

    APRI Sanggau Audiensi ke Kejaksaan Negeri: Dorong Sinergi Legalisasi Tambang Rakyat

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Sanggau, 4 September 2025 – Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Sanggau melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Sanggau pada Kamis (04/09/2025). Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk membangun sinergi dalam mendorong legalisasi pertambangan rakyat melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).   Audiensi tersebut menindaklanjuti […]

expand_less