Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sidang Korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan, Pembelaan Tegaskan Tak Ada Aliran Dana ke Terdakwa!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Kaltim – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk kegiatan di Asrama Haji Balikpapan, dengan Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smr di Pengadilan Negeri Samarinda, hari ini memasuki agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa SW.(2/3/2026).
Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pemprov Kaltim untuk pekerjaan pengadaan bed lift dan peningkatan struktur jalan di lingkungan Asrama Haji Balikpapan.
Dalam sidang tersebut, tim penasihat hukum dari Kantor LBH “Herman Hofi Law” yang dipimpin oleh Dr. Herman Hofi bersama Andi Hariadi menyampaikan pembelaan secara menyeluruh terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Balikpapan.
Di awal persidangan, penasihat hukum menyayangkan ketidakhadiran Jaksa Penuntut Umum secara langsung (offline) di ruang sidang tanpa penjelasan resmi. Sementara itu, terdakwa yang saat ini berada di rumah tahanan juga tidak dihadirkan secara fisik dalam persidangan, dan tidak terdapat alasan yang disampaikan oleh JPU terkait hal tersebut.
Menurut penasihat hukum, persidangan adalah forum pencarian kebenaran materiil yang seharusnya dijalankan secara terbuka, transparan, dan menjunjung prinsip fair trial.
Dalam pembacaan pledoi, tim kuasa hukum menegaskan bahwa Surat Tuntutan (Requisitoir) yang diajukan JPU tidak mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan.
Penasihat hukum menyebut tuntutan tersebut pada dasarnya merupakan pengulangan atau “copy-paste” dari surat dakwaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik, tanpa mempertimbangkan keterangan para saksi yang disampaikan di bawah sumpah di hadapan Majelis Hakim.
Beberapa hal yang disorot dalam pledoi antara lain:
• Keterangan saksi yang telah dicabut di persidangan tetap dimuat dalam tuntutan.
• Narasi adanya aliran dana kepada terdakwa tetap dipertahankan, meskipun saksi pelaksana dan konsultan secara tegas menyatakan tidak pernah memberikan fee, imbalan, maupun gratifikasi kepada terdakwa.
• Perhitungan kerugian negara yang dijadikan dasar tuntutan dinilai cacat secara yuridis karena bersumber dari audit BPKP yang dianggap tidak independen dan dilakukan setelah penetapan tersangka.
Unsur Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor Dinilai Tidak Terpenuhi
Dalam dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, penasihat hukum menegaskan bahwa unsur “secara melawan hukum”, “memperkaya diri sendiri atau orang lain”, serta “merugikan keuangan negara” tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
Demikian pula dalam dakwaan subsidair Pasal 3 UU Tipikor, unsur “tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain” dan “penyalahgunaan kewenangan” dinilai tidak terpenuhi. Seluruh saksi fakta, termasuk pelaksana pekerjaan dan konsultan, disebut konsisten menyatakan tidak pernah memberikan aliran dana kepada terdakwa.
Penasihat hukum juga menegaskan bahwa jika terdapat persoalan administratif dalam pengelolaan proyek dana hibah tersebut, maka hal itu tidak serta-merta dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi tanpa pembuktian adanya niat jahat dan kerugian negara yang nyata serta pasti.
Mohon Putusan Bebas
Menutup pledoinya, tim penasihat hukum memohon kepada Majelis Hakim agar berpegang pada fakta yang terungkap di persidangan sebagai dasar pertimbangan utama.
Apabila unsur-unsur delik tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka demi hukum terdakwa patut dinyatakan bebas (vrijspraak), atau setidak-tidaknya dilepaskan dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging).
Sumber  : Tim Kuasa Hukum
Red/gun*
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Labuhanbatu menegaskan Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

    Bupati Labuhanbatu menegaskan Perkuat Pengendalian Inflasi dan Lindungi Daya Beli Masyarakat

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan pentingnya penguatan pengendalian inflasi sekaligus perlindungan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (03/03), di Ruang Rapat Bupati, Kompleks […]

  • Pemprov Kalbar Perketat Jalur Tikus, Pengamat: Perang terhadap TPPO Harus Lintas Sektor

    Pemprov Kalbar Perketat Jalur Tikus, Pengamat: Perang terhadap TPPO Harus Lintas Sektor

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Indo-Sight.cim|PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur tak resmi atau yang kerap disebut “jalur tikus” di sepanjang perbatasan Kalbar–Malaysia. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari Dr. Herman Hofi Mumawar, pengamat hukum dan kebijakan publik Kalbar. Menurut Herman, langkah yang diambil Gubernur Kalbar Ria Norsan beserta jajarannya […]

  • “Lapor “Pak.Kapolres dan kapolsek Aek Natas Galian C di terang bulan merusak lingkungan ,diduga menggunakan BBM Subsidi

    “Lapor “Pak.Kapolres dan kapolsek Aek Natas Galian C di terang bulan merusak lingkungan ,diduga menggunakan BBM Subsidi

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu Utara – Galian C yang merusak lingkungan di terang bulan Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu Utara menjadi perhatian publik di karenakan bebasnya beroperasi seperti tidak ada perhatian dari aparat penegak hukum, Rabu (25/02/2026). Saat di konfirmasi 2 wanita yang tidak ingin di sebut namanya sebagai kasir di kuari tersebut mengatakan benar ini […]

  • Polres Labuhanbatu Tahan 2 tersangka Pengeroyokan Wartawan 7 sedang di Buru

    Polres Labuhanbatu Tahan 2 tersangka Pengeroyokan Wartawan 7 sedang di Buru

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu –  Kasus Pengeroyokan Wartawan yang di lakukan Debcolektor ACC 2  Ditahan  dan 7 diburu Polres Labuhanbatu sudah menahan dan menetapkan 2 tersangka  ,Senin (22/9/25) Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A.mengatakan 7 tersangka Lainnya masih diburu. “Mudah mudahan secepatnya akan kita lakukan pengejatan dan penangkapan kepada semua yang […]

  • Polsek Marbau Tingkatkan Keamanan Wilayah Melalui Patroli Dialogis

    Polsek Marbau Tingkatkan Keamanan Wilayah Melalui Patroli Dialogis

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labura – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Marbau di bawah kepemimpinan AKP Jonly HW. Purba, S.H. melaksanakan patroli dialogis menggunakan kendaraan roda empat (R.4) di seputaran wilayah hukum Polsek Marbau pada Selasa, 6 Januari 2026. Patroli dialogis ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas serta […]

  • Silahturahmi dengan Plt Kepala Sekolah SMPN 2 Rantau Utara jalan Ir H.Juanda No : 4 

    Silahturahmi dengan Plt Kepala Sekolah SMPN 2 Rantau Utara jalan Ir H.Juanda No : 4 

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Awak Media jalin Silatuhrahmi ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Rantau prapat jalan Ir H.Juanda Nomor : 4 Kelurahan Siringo – ringo Jumat 31/10/2025. Kunjungan Awak Media Ke SMPN 2 Rantau utara menjalin  Silatuhahmi mempererat kerja sama di bidang Publikasi tentang pendidikan yang terus di tingkatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu […]

expand_less