Breaking News
light_mode
Trending Tags

UPP Teluk Batang Tegaskan Aturan SPB, Tongkang Bauksit di Muara Teluk Melano Diminta Segera Bergerak!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Kayong Utara, Kalbar – Polemik keberadaan tongkang bermuatan bauksit yang tambat di sekitar muara Sungai Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi pemberitaan dan keluhan masyarakat, Kepala Kantor UPP Kelas III Teluk Batang, Ir. Aksar, ST., MT., angkat bicara, Sabtu (21/02/2026).
Aksar menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan kepada para nakhoda melalui agen pelayaran agar tidak berlabuh terlalu lama di muara Sungai Teluk Melano. Salah satu penegasan tersebut tertuang dalam Surat Imbauan Nomor AL.202/1/1/UPP.TBG/2024 tanggal 16 Mei 2024.
Menurutnya, ketentuan keberangkatan kapal telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
“Berdasarkan PM 28 Tahun 2022 tentang tata cara penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, apabila SPB sudah terbit maka kapal tersebut dalam waktu 1 x 24 jam harus segera meninggalkan pelabuhan asal dan berlayar menuju pelabuhan tujuan,” tegas Aksar.
Meski demikian, Aksar mengakui terdapat faktor teknis di lapangan yang tidak dapat diabaikan, khususnya terkait keselamatan pelayaran. Berdasarkan pemantauan petugas UPP Kelas III Teluk Batang, rata-rata tongkang tambat di muara untuk menunggu air pasang.
Kondisi muara Sungai Teluk Melano saat ini dinilai semakin dangkal. Pada posisi surut, kedalaman air hanya berkisar antara 1 hingga 1,5 meter.
Kondisi tersebut membuat tongkang dan kapal tunda (tugboat) berisiko kandas apabila dipaksakan melintas.
Apabila terjadi kandas, dampaknya dinilai lebih merugikan karena berpotensi menutup alur pelayaran dan menghambat aktivitas kapal lainnya.
“Keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas. Namun demikian, kapal tidak diperbolehkan berhenti tanpa alasan yang dapat dibenarkan,” jelasnya.
UPP Kelas III Teluk Batang menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan sesuai regulasi yang berlaku. Setiap pelanggaran terhadap ketertiban pelayaran akan dikenakan sanksi tegas.
Aksar kembali mengingatkan para nakhoda agar segera meninggalkan muara Sungai Teluk Melano apabila persyaratan keberangkatan telah terpenuhi dan kondisi air pasang telah mencapai titik aman.
Selama menunggu pasang, tongkang dan tugboat diwajibkan:
Memasang lampu-lampu isyarat sesuai ketentuan keselamatan pelayaran
Tugboat tidak meninggalkan tongkang
Tidak menambatkan tali kapal pada tanaman di pinggiran sungai
Menjaga kelestarian lingkungan sekitar
Penegasan ini sekaligus menjadi peringatan agar aktivitas tambat tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat pesisir.
Sementara itu, seorang warga Kecamatan Simpang Hilir yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa praktik tongkang dan kapal berlabuh di muara Teluk Melano bukanlah persoalan baru.
“Praktik kapal dan tongkang berlabuh sembarangan di muara Teluk Melano sudah menjadi kebiasaan buruk,” keluhnya.
Menurutnya, keberadaan tongkang yang tambat dalam waktu lama telah mengganggu mata pencaharian nelayan lokal. Akses keluar-masuk perahu nelayan menjadi terbatas dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Ia berharap instansi terkait tidak hanya memberikan sanksi berupa teguran administratif.
“Jangan hanya berikan sanksi teguran saja, tetapi harus ada tindakan tegas. Kita tunggu reaksi instansi terkait, jangan cuma bicara dan janji,” kritiknya.
Persoalan Keseimbangan: Regulasi, Keselamatan, dan Ekonomi Lokal
Kasus ini memperlihatkan adanya tarik-menarik antara kepatuhan terhadap regulasi pelayaran, faktor teknis keselamatan akibat pendangkalan muara, serta kepentingan ekonomi masyarakat nelayan setempat.
Di satu sisi, regulasi SPB membatasi waktu keberangkatan kapal. Di sisi lain, kondisi alam berupa pendangkalan muara memaksa kapal menunggu air pasang demi menghindari risiko kandas.
Persoalan ini membuka ruang evaluasi lebih lanjut terkait pengelolaan alur pelayaran di Teluk Melano, termasuk kemungkinan normalisasi atau pengerukan muara guna mengurangi potensi konflik antara aktivitas industri dan kepentingan masyarakat pesisir.
Publik kini menunggu langkah konkret instansi terkait dalam memastikan.(Redaksi)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati sambut kapolres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB di Ruang Kerja Kantor Bupati komplek Sekdakab.

    Bupati sambut kapolres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB di Ruang Kerja Kantor Bupati komplek Sekdakab.

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Polres Labuhanbatu serta Kodim 0209/LB, yang berlangsung di ruang kerja Bupati Labuhanbatu, Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (15/01). Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., M.K.M., bersama Wakil Bupati H. Jamri., ST., menerima kunjungan silaturahmi perdana Kapolres Labuhanbatu […]

  • Kodim 1204/Sanggau Menggelar Upacara Bendera 17-an Bulan Juni 2025

    Kodim 1204/Sanggau Menggelar Upacara Bendera 17-an Bulan Juni 2025

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|SANGGAU – Prajurit serta PNS TNI AD Jajaran Kodim 1204/Sanggau,Yonif 642/Kapuas,Subdenpom XII/1-2 Sanggau mengikuti kegiatan upacara bendera tanggal 17 Juni 2024 di halaman Makodim 1204/Sanggau,Jl Ilir Kota,Kecamatan Kapuas,Kabupaten Sanggau. Selasa(17/06/2025). Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kepala Staf Kodim 1204/Sanggau Mayor Arm Duloh membacakan amanat upacara dari Panglima Kodam XII/Tanjung Pura Mayjen TNI Jamalulael ,S.Sos.,M.Si. Dalam […]

  • Cahaya dari Hulu ke Hilir: Langkah Nyata PLN Menuju Swasembada Energi Nasional

    Cahaya dari Hulu ke Hilir: Langkah Nyata PLN Menuju Swasembada Energi Nasional

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | KALIMANTAN UTARA — Suara turbin di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan yang berputar di tengah bentangan sungai raksasa di Kalimantan Utara itu bukan sekadar deru mesin. Ia adalah gema kemandirian energi yang sedang tumbuh di jantung Nusantara.   PLN melalui subholding pembangkitan dan transmisi kini memacu transformasi besar menuju swasembada energi nasional, […]

  • Menindak Lanjuti Gotong Royong dan Visi Misi Bupati Labuhanbatu “Membangun Desa Menata Kota menuju Labuhanbatu Cerdas dan bersinar” 

    Menindak Lanjuti Gotong Royong dan Visi Misi Bupati Labuhanbatu “Membangun Desa Menata Kota menuju Labuhanbatu Cerdas dan bersinar” 

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Menindak Lanjuti Gotong Royong dan Laksanakan Program ,Visi Misi Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SpoG MKM ,BPBD bersama 3 intansi laksanakan Pemangkasan Pohon di seputaran Kantor Bupati Labuhanbatu jalan  SM Raja dan Gausegautama Kelurahan Ujung Bandar. Kegiatan Pemangkasan Pohon yang Rawan saat ini dengan Cuaca Extrim dan Pohon yang sudah […]

  • Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Motor Diduga Milik Pelaku Pencurian

    Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Motor Diduga Milik Pelaku Pencurian

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar– Patroli Enggang Polresta Pontianak berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga kuat milik pelaku pencurian, pada Rabu dini hari (10/9) di Gang Sukma, Kecamatan Pontianak Kota. Kejadian bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tindak pidana pencurian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim patroli Enggang segera menuju […]

  • Pejabat Pemkab Labuhanbatu Kakangi UU dan PP Sarat Kepentingan Penunjukan Oknum Kepala Sekolah Menjabat Plt Kepala Desa 

    Pejabat Pemkab Labuhanbatu Kakangi UU dan PP Sarat Kepentingan Penunjukan Oknum Kepala Sekolah Menjabat Plt Kepala Desa 

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara keliru melakukan kebijakan pada penunjuk serta pengangkatan jabatan Plt Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabuapten Labuhanbatu. Pasalnya, penunjukan oknum pejabat Kepala sekolah SD Negeri 34 Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu insial DR yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan diangkat menjabat Plt […]

expand_less