Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dr. Herman Hofi Munawar: Antrean Panjang BBM di Kalbar Cerminkan Kegagalan Kebijakan dan Pembiaran Sistemik!

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025
  • visibility 162
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak, Kalimantan Barat — Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi hampir di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Barat dinilai bukan sekadar persoalan teknis distribusi, melainkan cerminan kegagalan kebijakan publik (policy failure) dan lemahnya sistem pengawasan secara struktural.

Hal itu disampaikan oleh Dr. Herman Hofi Munawar, SH, pengamat kebijakan publik, dalam keterangannya kepada media pada Rabu, 24 Desember 2025.

 

“Jika antrean terjadi bertahun-tahun dan di lokasi yang sama, itu berarti perencanaan kuota tidak pernah benar-benar berbasis pada data kebutuhan riil. Ini adalah bentuk kegagalan kebijakan yang nyata,” ujar Dr. Herman.

 

QR Code Dinilai Tidak Efektif

Menurut Dr. Herman, penerapan sistem QR Code yang digadang-gadang sebagai solusi pengendalian distribusi BBM bersubsidi juga terbukti belum efektif menutup celah penyalahgunaan.

“Kalau antrean tetap panjang meski QR Code sudah diterapkan, maka sistemnya memang masih bisa diakali atau terjadi pembiaran di tingkat operator SPBU terhadap praktik penyalahgunaan identitas digital,” katanya.

 

Lemahnya Sense of Crisis Regulator

Ia juga menyoroti sikap regulator dan operator distribusi yang dinilai belum menunjukkan sense of crisis atas persoalan ini.

 

“Ketika masalah ini dibiarkan menahun tanpa langkah luar biasa, itu menunjukkan ada kegagalan respons kebijakan. Dalam teori kebijakan publik, ini sering dikaitkan dengan regulatory capture, ketika pengawas menjadi terlalu dekat dengan pihak yang diawasi,” jelasnya.

 

Potensi Pelanggaran Hukum Terjadi Terbuka

Secara hukum, lanjutnya, distribusi BBM bersubsidi diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

 

Pasal 55 mengatur bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana dengan penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

 

“Jika antrean panjang truk terjadi hampir setiap hari, maka patut diduga ada penyimpangan distribusi yang terjadi secara terbuka. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi sudah berpotensi pidana,” tegasnya.

 

Dampak Ekonomi Bagi Masyarakat

Antrean hingga 12–24 jam yang dialami sopir truk dinilai berdampak langsung pada meningkatnya biaya logistik dan hilangnya jam kerja produktif, yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga barang.

“Kondisi ini menciptakan ekonomi biaya tinggi di Kalimantan Barat dan merupakan bentuk ketidakadilan struktural bagi masyarakat kecil,” ujarnya.

 

Desakan Langkah Konkret

Dr. Herman mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah nyata, bukan sekadar bersifat simbolik.

 

Ia merekomendasikan pembentukan satuan tugas permanen oleh Polda Kalbar di SPBU yang rawan penyimpangan, pemutusan hubungan usaha oleh Pertamina terhadap SPBU yang terbukti membiarkan praktik ilegal, serta audit kuota BBM bersubsidi secara independen dengan melibatkan akademisi dan auditor eksternal.

“Selama sanksi hukum tidak menyentuh aktor intelektual di balik praktik ini, maka sistem secanggih apa pun hanya akan menjadi formalitas administratif,” pungkasnya.

 

 

Sumber / Pengamat Kebijakan Publik

Dr.Herman Hofi Munawar, SH.

Red/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengamat Hukum: Tudingan terhadap Satarudin Lemah Secara Pembuktian, Publik Diminta Junjung Asas Praduga Tak Bersalah!

    Pengamat Hukum: Tudingan terhadap Satarudin Lemah Secara Pembuktian, Publik Diminta Junjung Asas Praduga Tak Bersalah!

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Pontianak – Viral dugaan pemerasan yang menyeret nama Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, terus dijadikan sorotan. Isu yang beredar luas di media sosial memicu spekulasi liar dan perdebatan di tengah masyarakat, bahkan berpotensi menyesatkan opini publik tanpa dasar hukum yang kuat. Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, […]

  • Safari ramadhan ke Panai Hilir, Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga

    Safari ramadhan ke Panai Hilir, Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Angin pesisir di Kelurahan Sei Berombang menjadi saksi hangatnya dialog antara pemerintah dan masyarakat. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, mengubah suasana Safari Ramadhan di Masjid Raya An Nur menjadi panggung serap aspirasi yang progresif, Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimcam, Ketua TP-PKK Ny Wan Juma Sari Dewi,Dirut Pudam, Kadis […]

  • Polresta Pontianak Gelar Lomba Kebersihan Mako, Sambut HUT Bhayangkara ke 79

    Polresta Pontianak Gelar Lomba Kebersihan Mako, Sambut HUT Bhayangkara ke 79

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Polresta Pontianak, Polda Kalbar – (20/6/2025 ) Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polresta Pontianak menggelar Lomba Kebersihan Markas Komando (Mako) tingkat Polsek jajaran yang ada di wilayah Kota Pontianak. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong semangat kebersihan, kerapian, dan kedisiplinan lingkungan kerja di jajaran kepolisian. Penilaian dalam lomba tersebut dilaksanakan selama dua hari […]

  • DPD Partai Golkar Labuhanbatu berbagai sembako di jumaat Berkah

    DPD Partai Golkar Labuhanbatu berbagai sembako di jumaat Berkah

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Labuhanbatu berbagai sembako bagi masyarakat kurang mampu sekaligus beri nasi bungkus pada pejalan kaki di Hari juma’at 5 September 2025 tepatnya di hari besar Islam dan hari jumaat berkah. Dalam acara Jumat berkah ketua DPD Partai Golkar Labuhanbatu  H.Andi Suhaimi Dalimunthe bersama seluruh Pengurus […]

  • ” Ilegal Milik KP Galian C ” Rusakan  Badan Sungai Sipil Pil Desa Silumajang Kecamatan NA IX-X Labura, Porak Poranda Dikorek Alat Berat Beko

    ” Ilegal Milik KP Galian C ” Rusakan  Badan Sungai Sipil Pil Desa Silumajang Kecamatan NA IX-X Labura, Porak Poranda Dikorek Alat Berat Beko

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labura – Badan sungai sipil pil yang  disebut sebut sebagai tempat wisata pemandian tepatnya didusun sipil pil desa Silumajang Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, terlihat hancur porak poranda, akibat, alat berat berupa mesin exsevator (Beko red) yang  langsung turun ke badan sungai Sipil pil.Senin 27/10/2025. Mirisnya, saat awak media hendak melihat langsung […]

  • Hak Pasien, Standar Pelayanan, dan Transparansi Rumah Sakit Jadi Sorotan!!

    Hak Pasien, Standar Pelayanan, dan Transparansi Rumah Sakit Jadi Sorotan!!

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Padang — Keputusan RS Bunda BMC Padang memulangkan seorang pasien ASN berinisial A.Y. sebelum kondisinya pulih sepenuhnya memicu kehebohan publik dan menjadi perhatian serius mengenai praktik dan prosedur rumah sakit.   Keluarga pasien menyatakan bahwa A.Y. masih memerlukan perawatan lebih lanjut. Namun, pihak rumah sakit memutuskan untuk melakukan pemulangan secara paksa, yang menimbulkan […]

expand_less