Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Desa Seruat Mandek, KPK TIPIKOR Pertanyakan Sikap Inspektorat Kubu Raya!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Kuburaya, Kalbar – Dewan Perwakilan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi Kalbar (DPP KPK TIPIKOR Kalbar) mempertanyakan sikap Inspektorat Kabupaten Kubu Raya yang menghentikan (suspend) pemeriksaan terkait laporan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Seruat Tiga, Kecamatan Kubu.

 

Melalui Kepala Divisi Advokasi, Asido Jamot Tua Simbolon, S.H., DPP KPK TIPIKOR menilai alasan penghentian pemeriksaan dengan menyebut adanya tindakan “provokatif” dari pihaknya merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Pernyataan tersebut tertuang dalam surat Inspektorat Kubu Raya bernomor 700.1/1343/Inspt tertanggal 27 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Kapolres Kubu Raya.

“Apa bukti sah dan berkekuatan hukum yang dapat ditunjukkan Inspektur Inspektorat Kubu Raya dengan menyebut lembaga kami melakukan tindakan ‘provokatif’? Laporan ini disampaikan masyarakat secara resmi kepada lembaga kami atas dugaan korupsi Dana Desa dan LKPj fiktif Kepala Desa Seruat Tiga,” tegas Asido, Jumat (26/9).

 

Menurutnya, penggunaan istilah “provokatif” dalam surat resmi dapat menimbulkan tafsir liar di tengah masyarakat, apalagi di hadapan aparat penegak hukum yang berwenang menindaklanjuti laporan.

 

Asido menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah hukum jika Inspektur Inspektorat Kubu Raya, H. Y. Hardito, Ak., MM., CA., CFrA, tidak dapat membuktikan tuduhan tersebut.

 

“Kami memberikan waktu selambat-lambatnya tiga kali 24 jam sejak pernyataan ini disampaikan untuk membuktikan tuduhan itu. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

 

Masyarakat Desa Seruat Tiga sendiri diketahui telah melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa periode 2021 oleh oknum Kepala Desa. Laporan tersebut juga menyoroti LKPj Kepala Desa yang disebut-sebut fiktif. Namun hingga kini, laporan itu belum mendapat kejelasan dari pihak terkait.

 

Sebagai informasi, Dana Desa merupakan program pemerintah yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan dan pemberdayaan. Penyalahgunaan Dana Desa dapat dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Kubu Raya belum memberikan keterangan resmi atas pernyataan KPK TIPIKOR tersebut.

 

Sumber: Kadiv Advokasi DPP KPK TIPIKOR Kalbar
Team ||Redaksi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Pontianak Bentuk Tim Khusus Pertanahan, Pengamat: Langkah Nyata Wujud Kepemimpinan Berorientasi Hukum dan Keadilan

    Pemkot Pontianak Bentuk Tim Khusus Pertanahan, Pengamat: Langkah Nyata Wujud Kepemimpinan Berorientasi Hukum dan Keadilan

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK, KALBAR — Pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, atas komitmen dan langkah konkret yang diambil dalam menyelesaikan persoalan sengketa pertanahan di wilayah Kota Pontianak. Menurut Dr. Herman, apa yang dilakukan Edi Kamtono bukan hanya bentuk tanggung jawab administratif, tetapi juga […]

  • Personel Polsek Mempawah Hulu penuh semangat jaga keamanan di Masjid Nurul Bustanul Jannah Karangan 

    Personel Polsek Mempawah Hulu penuh semangat jaga keamanan di Masjid Nurul Bustanul Jannah Karangan 

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Indo -sight.com | Polres Landak Polsek Mempawah Hulu Polda Kalbar dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa rasa aman dan nyaman pada saat pelaksanaan ibadah sholat jumat Personel Polsek Mempawah Hulu melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dilingkungan Masjid Nurul Bustanul Jannah Karangan 14/11/25.   Personel yang melaksanakan pengamanan yakni Brigadir Yogi bersama Briptu […]

  • Sosialisasi Revisi Buka Blokir Tahap II Anggaran DIPA, Kapolres Ketapang Tekankan Transparansi Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Negara

    Sosialisasi Revisi Buka Blokir Tahap II Anggaran DIPA, Kapolres Ketapang Tekankan Transparansi Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Negara

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

      Indo-Sight.com | Ketapang – Polda Kalbar, Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menggelar kegiatan Sosialisasi Revisi Buka Blokir Tahap II Anggaran DIPA Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Mapolres Ketapang jalan Brigjend Katamso Nomor 01 Ketapang, pada Rabu (21/05/2025) Pukul 08.00 Wib. Kegiatan ini digelar dalam rangka untuk memastikan seluruh satuan kerja di lingkungan Polres […]

  • Safari ramadhan ke Panai Hilir, Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga

    Safari ramadhan ke Panai Hilir, Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Angin pesisir di Kelurahan Sei Berombang menjadi saksi hangatnya dialog antara pemerintah dan masyarakat. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, mengubah suasana Safari Ramadhan di Masjid Raya An Nur menjadi panggung serap aspirasi yang progresif, Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimcam, Ketua TP-PKK Ny Wan Juma Sari Dewi,Dirut Pudam, Kadis […]

  • Tokoh Pemuda dan Ormas Pontianak Tegas Tolak Aksi Anarkis, Ingatkan Bahaya Provokasi Penyusup

    Tokoh Pemuda dan Ormas Pontianak Tegas Tolak Aksi Anarkis, Ingatkan Bahaya Provokasi Penyusup

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – Gelombang aksi demonstrasi di Kota Pontianak mendapat sorotan serius dari sejumlah tokoh pemuda dan organisasi masyarakat. Mereka sepakat menolak keras aksi-aksi anarkis yang dinilai hanya merugikan masyarakat serta mencederai semangat demokrasi.   Sejumlah organisasi masyarakat seperti Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalbar, Pemuda Pancasila (PP) Kalbar, Persatuan Orang Melayu (POM) Kalbar, dan […]

  • Dapur Arang di Kubu Raya Jadi Sorotan, Pengamat & Pakar Hukum Minta Pemda Ambil Kebijakan Berkeadilan

    Dapur Arang di Kubu Raya Jadi Sorotan, Pengamat & Pakar Hukum Minta Pemda Ambil Kebijakan Berkeadilan

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Kubu Raya – Menyusul mencuatnya polemik aktivitas pembuatan arang berbahan baku kayu mangrove di Kecamatan Padang Tikar dan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, pengamat kebijakan publik dan pakar hukum lingkungan, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, angkat bicara dan mendesak pemerintah daerah untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap masyarakat lokal. Menurut Dr. […]

expand_less