Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aksi Cepat Satreskrim Polresta Pontianak: Uang Palsu Rp100 Ribu & Rp50 Ribu Gagal Beredar

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
  • visibility 171
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar – (26/8) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembuatan uang palsu yang beroperasi di wilayah Kota Pontianak.

 

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat pada bulan Juli 2025 terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Gang Angket, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial JW (30), warga Balai Karangan; V (25), warga Kabupaten Landak; serta EY (45), warga Pontianak.

 

Ketiganya mengaku telah melakukan praktik pemalsuan uang rupiah pecahan Rp100.000 sebanyak 304 lembar dan pecahan Rp50.000 sebanyak 246 lembar.

 

Modus yang digunakan para pelaku cukup sederhana. Mereka menyiapkan uang asli pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu sebagai contoh, kemudian menggandakannya dengan cara memindai menggunakan mesin scanner berwarna, mencetak hasilnya di atas kertas concorde ukuran F4, lalu memotongnya sesuai dengan ukuran uang asli.

 

Selain uang palsu, polisi juga menyita berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi, seperti printer Epson 3210, stempel cap, handphone, kertas warna, gunting, lem, hingga beberapa ikatan uang hasil cetakan yang belum dipotong.

 

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kanit Ekonomi Polresta Pontianak, Iptu Muhammad Ibnu Saputra Budhiniar menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi.

 

“Karena adanya peran dan keaktifan masyarakat yang melapor, Satreskrim Polresta Pontianak langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di lokasi. Hasilnya, kami berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti sebelum uang palsu tersebut sempat beredar luas,” ungkap Kanit Ekonomi.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif para pelaku adalah ekonomi, dengan tujuan mendapatkan keuntungan secara instan. Pihak Bank Indonesia juga telah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa uang yang disita memang uang palsu.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat (1) dan (2) jo Pasal 36 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

 

 

Humas Polresta Pontianak

Red/Gun*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Gudang Bawang Putih Ilegal Ditemukan di Ambalat, Milik Berinisial Ari T Tetap Beroperasi!

    Dugaan Gudang Bawang Putih Ilegal Ditemukan di Ambalat, Milik Berinisial Ari T Tetap Beroperasi!

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalimantan Barat – 02 Oktober 2025 |Tim investigasi awak media menemukan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan bawang putih ilegal di kawasan Jalan Budi Karya, Ambalat, Kota Pontianak. Gudang tersebut diketahui menyimpan bawang putih merek Panda, dan diduga kuat milik seorang berinisial AT. Dalam pantauan langsung tim investigasi pada Rabu pagi, […]

  • Kapolresta Pontianak Pimpin Patroli Skala Besar Jelang Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak

    Kapolresta Pontianak Pimpin Patroli Skala Besar Jelang Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, POLDA KALBAR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H.memimpin langsung Patroli Skala Besar pada Sabtu malam (18/10/2025). Kegiatan patroli turut didampingi oleh Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., serta diikuti oleh personel gabungan Polresta Pontianak […]

  • Cipta Kondisi Kamtibmas di Malam Minggu, Polres Labuhanbatu Laksanakan Patroli Gabungan 3 Pilar Antisipasi 3C dan Geng Motor di Labuhanbatu

    Cipta Kondisi Kamtibmas di Malam Minggu, Polres Labuhanbatu Laksanakan Patroli Gabungan 3 Pilar Antisipasi 3C dan Geng Motor di Labuhanbatu

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Labuhanbatu bersama unsur TNI dan Satpol PP melaksanakan Patroli Gabungan 3 Pilar di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (15/02/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), aksi premanisme, penertiban geng motor maupun balap liar, serta patroli blue […]

  • “BRAVO”Polsek Dolok Polres Paluta sambut baik Laporan Masyarakat. 

    “BRAVO”Polsek Dolok Polres Paluta sambut baik Laporan Masyarakat. 

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Indosight.com I Paluta – Ucapan terimakasih di sampaikan Husin Siregar Kepada Bapak Kapolsek Dolok,Kanit Reskrim Polres Padang Lawas Utara (Paluta) Kamis 2/1/2026. Ucapan tersebut untuk Kapolsek Dolok AKP Suhardi dan kanit Reskrim Kobul Siregar yang sudah menerima Laporan Masyarakat ( Husin Siregar) terkait Gaji Honornya selama 2 Tahun Menjadi Perangkat Desa Janji Manahan Gul. Awal laporan […]

  • Disharmoni Pucuk Pimpinan Kalbar Dinilai Ganggu Birokrasi dan Agenda Pembangunan!

    Disharmoni Pucuk Pimpinan Kalbar Dinilai Ganggu Birokrasi dan Agenda Pembangunan!

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | PONTIANAK — Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat menilai disharmoni yang terjadi secara terbuka antara Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat telah menjadi perhatian publik secara luas.   Perselisihan dua pucuk pimpinan ini dinilai sebagai kondisi yang memprihatinkan dan menimbulkan kegelisahan kolektif di berbagai lapisan masyarakat. Menurut pengamat, ketegangan tersebut tidak hanya […]

  • Dugaan Mark Up Proyek Pemeliharaan Rutin Drainase Dan Jalan Daerah Kabupaten TA 2024 Rp 3,4 M. 

    Dugaan Mark Up Proyek Pemeliharaan Rutin Drainase Dan Jalan Daerah Kabupaten TA 2024 Rp 3,4 M. 

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Laporan indikasi atas dugaan Mark Up pekerjaan proyek Pemeliharaan rutin drainase dalam kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024 dari nilai pagu anggaran sebesar Rp 1,4 milyar. Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu ditahun 2024 , terdapat kekurangan volume pada pekerjaan parit drainase.Kamis […]

expand_less