Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Tuntut Realisasi Plasma, PT PAL Siap Bangun Asal Sertifikat Diserahkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 459
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|Kubu Raya — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menggelar pertemuan klarifikasi antara masyarakat dan PT. Punggur Alam Lestari (PT PAL), Kamis (3/7/2025), terkait polemik belum terealisasinya kebun plasma sejak perusahaan beroperasi di wilayah tersebut. Pertemuan berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Desa Sepok Laut, dihadiri berbagai pihak dan tokoh masyarakat.

Hadir dalam forum terbuka itu Kepala Desa Sepok Laut Muhammad Ali, Humas PT PAL Bukran, Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia Edyy Ruslan, tokoh masyarakat Rustam, Kanit Propam dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Kakap, Ketua BPD, Ketua Koperasi, tokoh agama, tokoh pemuda, dan ratusan masyarakat Desa Sepok Laut.

Pertemuan berlangsung dinamis dan cukup alot. Warga secara tegas meminta kompensasi atas keterlambatan realisasi kebun plasma yang mereka nilai telah berlangsung sejak tahun 2014. Sesuai dengan ketentuan Hak Guna Usaha (HGU), masyarakat menuntut hak mereka atas 20 persen lahan plasma.

Kepala Desa Sepok Laut, Muhammad Ali, menyampaikan bahwa PT PAL telah lebih dari 11 tahun beroperasi namun belum merealisasikan kewajiban plasma sebagaimana mestinya. “Plasma itu kewajiban perusahaan. Masyarakat bukan menolak pembangunan, tapi ingin persoalan lama diselesaikan. Jangan sampai perusahaan hanya ingin membangun sekarang demi menyelamatkan izin tanpa menyelesaikan hak warga sebelumnya,” tegasnya.

Muhammad Ali bahkan meminta agar izin prinsip perusahaan ditinjau ulang dan dibekukan sementara, mengingat banyak warga merasa dirugikan secara ekonomi dan sosial selama bertahun-tahun. “Kalau perusahaan bilang sudah produksi sejak 2022, tapi kami disuruh tunggu terus, kapan hasilnya sampai ke masyarakat?” ujarnya.

Tokoh masyarakat Rustam juga mengkritik keterlambatan tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah menahan pembangunan plasma, melainkan kecewa karena tidak adanya kejelasan dari perusahaan selama bertahun-tahun. “Selama delapan tahun perusahaan panen, kami tidak mendapat apa-apa. Baru sekarang mereka sibuk bicara soal pembangunan. Kami minta ganti rugi untuk sekitar 800 KK,” ungkap Rustam.

Ia menampik klaim bahwa masyarakat enggan menyerahkan sertifikat. Menurutnya, justru karena tidak ada kejelasan dari perusahaan, sebagian warga akhirnya menjaminkan atau bahkan menjual sertifikat mereka. “Jangan seolah-olah kesalahan di masyarakat. Kami hanya menuntut keadilan sesuai Undang-Undang Perkebunan Pasal 58 Ayat 3 yang mewajibkan pembangunan plasma selesai dalam tiga tahun,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan warga, Humas PT Punggur Alam Lestari, Bukran, menjelaskan bahwa perusahaan sejak awal sudah siap membangun plasma, namun terkendala oleh belum terpenuhinya persyaratan teknis.
“Untuk membangun plasma, kami membutuhkan legalitas yang jelas. Banyak sertifikat yang masih belum diserahkan, bahkan ada yang sudah dijaminkan ke bank. Kami tidak bisa membangun tanpa dasar hukum yang sah,” kata Bukran.

Ia menambahkan bahwa perusahaan siap memberikan kompensasi sebesar Rp5 juta untuk setiap Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diserahkan. “Tapi kompensasi ini harus dibarengi dengan kesiapan masyarakat menyerahkan sertifikat. Jangan sampai tahun depan muncul lagi tuntutan kompensasi baru,”Tutupnya.

 

 

Sumber: Tim Liputan/is
Red/Tim*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APRI Sanggau Audiensi ke Kejaksaan Negeri: Dorong Sinergi Legalisasi Tambang Rakyat

    APRI Sanggau Audiensi ke Kejaksaan Negeri: Dorong Sinergi Legalisasi Tambang Rakyat

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Sanggau, 4 September 2025 – Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Sanggau melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Sanggau pada Kamis (04/09/2025). Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk membangun sinergi dalam mendorong legalisasi pertambangan rakyat melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).   Audiensi tersebut menindaklanjuti […]

  • Carnaval dan CFD Warnai Kemeriahan HUT Pemkab Labuhanbatu ke- 80

    Carnaval dan CFD Warnai Kemeriahan HUT Pemkab Labuhanbatu ke- 80

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Carnaval dan Car Free Day, di Tugu Simpang Enam Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. Minggu (12/10/2025) turut warnai Kemeriahan HUT Pemkab Labuhanbatu ke 80. Kemeriahan lebih terlihat ketika Bunda PAUD Labuhanbatu turut meramaikan kegiatan tersebut berdampingan dengan para anak-anak dan masyarakat sekitar. Bunda Paud kabupaten Labuhanbatu dr. Maya Hasmita mengatakan carnaval dengan […]

  • Ini Kata Drs. Oki Daria Mustari Ketua DPC LSM MAUNG Kota Tasik Malaya Soal Konflik Israel dan Palestina

    Ini Kata Drs. Oki Daria Mustari Ketua DPC LSM MAUNG Kota Tasik Malaya Soal Konflik Israel dan Palestina

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Tasik Malaysia,Jabar,Senin 23 Juni 2025|Konflik yang berkepanjangan antara Israel dan Palestina, khususnya tragedi kemanusiaan di Gaza yang disebut sebagai genosida, telah menggugah perhatian dunia. Dalam situasi ini, muncul wacana atau dugaan bahwa Iran mungkin menargetkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sebagai bentuk balasan atau solusi atas penderitaan rakyat Palestina. Kami memandang bahwa melenyapkan satu figur […]

  • Antisipasi Pencurian Siang Hari, Petugas Piket Laksanakan Patroli Dialogis

    Antisipasi Pencurian Siang Hari, Petugas Piket Laksanakan Patroli Dialogis

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Polsek Air Besar ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Air Besar melaksanakan patroli siang hari di sejumlah titik rawan dan area publik, Sabtu (19/7/2025). Patroli ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat serta upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan. Secara terpisah, Kapolsek […]

  • Kepala Desa Kampung Baru Ahmad Hasibuan Keluarkan Surat Pemberitahuan ,terkait Bantuan Desa.

    Kepala Desa Kampung Baru Ahmad Hasibuan Keluarkan Surat Pemberitahuan ,terkait Bantuan Desa.

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 659
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dengan tegas dan Peduli sama Masyarakat Kepala Desa Kampung Baru Ahmad Hasibuan Keluarkan Surat Pemberitahuan Kepada Masyarakat terkait Pemberhentian Bantuan Desa 21/9/2025. Terkait Aksi Demo yang di gelar Masyarakat Desa Kampung Baru 16 September 2025 yang lalu di Kantor Desa Kampung Baru ,ada Kabar Isu yang di terima Masyarakat yang Bunyinya” […]

  • Masyarakat Pajak Hongkong Pasar  Gelugur Resah adanya peredaran Sabu

    Masyarakat Pajak Hongkong Pasar  Gelugur Resah adanya peredaran Sabu

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Indo- sight.com I Labuhanbatu – Meski pernah dilakukan pengrebekan dipajak Hongkong Rantauprapat namun peredaran narkoba jenis sabu kembali menjadi sorotan. Kali ini  nama seorang pria berinesial IR mencuat sebagai sosok yang diduga lihai mengendalikan jaringan peredaran sabu di kawasan Ruko kosong, Pajak Hongkong, Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mirisnya, hingga saat ini IR […]

expand_less