Tim Juri Gabungan Polres Ketapang dan Distanakbun Lakukan Penilaian Program P2B di Kelompok Tani Peternak Kambing Dalong Mandiri
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 22 Mei 2025
- visibility 167
- comment 0 komentar

Indo-Sight.com | Ketapang – Tim juri gabungan dari Polres Ketapang dan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan (Distanakbun) Kabupaten Ketapang melakukan kunjungan lapangan dalam rangka penilaian Program P2B (Program Pangan bergizi) pada Rabu (21/5/2025).
Kunjungan ini dilaksanakan di Kelompok Tani Peternak Kambing Dalong Mandiri yang beralamat di Jalan Rangga Sentap 2, Dalong, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Kegiatan penilaian ini bertujuan untuk melihat langsung aktivitas dan perkembangan usaha peternakan kambing yang dikelola oleh kelompok tani setempat. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Dedi selaku pemilik peternakan menyampaikan kepada tim juri bahwa saat ini peternakan kambing yang dikelolanya memelihara sebanyak 30 ekor indukan, 8 ekor jantan, dan 24 ekor anakan.
Menurut Bripka Dedi, pemasaran hasil ternak dilakukan untuk kebutuhan hewan kurban serta dijual kepada masyarakat sekitar. Peternakan ini diharapkan dapat menjadi percontohan dalam pengembangan peternakan rakyat yang mandiri dan berkelanjutan di wilayah Ketapang.
Kegiatan penilaian berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para anggota kelompok tani serta masyarakat sekitar.
- Penulis: admin





Saat ini belum ada komentar