Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Labuhanbatu Tangkap 4 Orang Pelaku Cabul

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • visibility 568
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Labuhanbatu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan dan menangkap 4 orang tersangka, salah satunya merupakan ayah kandung korban sendiri. Kamis (2/10/25).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban berinisial D, yang selama ini tinggal bersama ayah kandungnya. Dari hasil penyelidikan, diketahui perbuatan cabul tersebut terjadi dalam kurun waktu sejak tahun 2020 hingga 15 Agustus 2025.
Adapun identitas tersangka yang diamankan yaitu:
1.R (60 tahun), berprofesi sebagai dukun, yang melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada korban pada akhir Februari 2025 dan Agustus 2025, berlamat di Kab. Labuhanbatu Utara.
2.YS (36 tahun), teman ayah korban, yang melakukan perbuatannya pada tahun 2024 beralamat di Kab. Labuhanbatu Utara.
3.S (45 tahun), paman kandung korban, melakukan pencabulan pada pertengahan April 2025 beralamat di Kab. Labuhanbatu Utara.
4.R (49 tahun), ayah kandung korban, melakukan perbuatan bejat tersebut sejak korban duduk di bangku kelas IV SD pada tahun 2020 hingga korban kelas I SMP tahun 2024.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan orang-orang terdekat korban. Bahkan, berdasarkan keterangan korban, ayah kandungnya pernah menghukum dengan cara menggantung kaki korban di antara sela batu bata dan seng rumah. Tindakan itu dilakukan untuk mengancam agar korban tidak berani bercerita kepada siapapun.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain, 1 unit handphone merk VIVO Y19 S Pro warna silver, 1 potong celana jeans panjang warna biru, 1 unit flashdisk merk Vandisk 4GB warna putih, 1 potong celana dalam warna ungu motif bunga, 1 potong celana tidur panjang warna cokelat motif bunga-bunga.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.
Kasus ini terungkap karna ayah korban melaporakan tersangka 1  berinisial R yang berprofesi sebagai dukun telah melakukan pencabulan kepada korban. Setelah penyelidikan lebih dalam ternyata ayah kandung korban merupakan orang yg pertama kali melakukan pencabulan terhadap korban sejak tahun 2020 sampai korban duduk di bangku kelas 1 smp pada tahun 2024.
Pemberatan hukuman juga akan diberikan karena salah satu pelaku merupakan orang tua dan keluarga dekat korban, sehingga ancaman hukuman dapat ditambah 1/3 dari hukuman pokok sesuai peraturan yang berlaku.
Reporter: julip effendi)
Red/tim
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terungkap! Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak Tangkap Pelaku Pencurian Beberapa Unit Hand Phone dan Tabung Gas Elpiji

    Terungkap! Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak Tangkap Pelaku Pencurian Beberapa Unit Hand Phone dan Tabung Gas Elpiji

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 963
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Satreskrim ~Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Aksi pencurian yang terjadi saat penghuni rumah tertidur lelap akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Kejadian bermula pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 04.45 WIB, saat saksi bernama Melati, anak dari pelapor, terbangun dan menuju dapur untuk mengalirkan air ke tong pencucian, ” Senin (23/6/2025) Namun, […]

  • Perlombaan Senam Anak Indonesia Hebat Resmi di Tutup Kadis Kominfo Labuhanbatu

    Perlombaan Senam Anak Indonesia Hebat Resmi di Tutup Kadis Kominfo Labuhanbatu

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbat – Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti, ST, M.Kom, Resmi menutup perlombaan senam anak Indonesia sehat tingkat sekolah dasar se- Kabupaten Labuhanbatu yang di gelar di Gedung olahraga Rantauprapat, jalan Wr. Supratman, Kecamatan Bilah Barat, Kamis 4/9/2025.   Perlombaan […]

  • MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

    MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB Letkol […]

  • Polsek Kualuh Aman Seorang pria tersangka pencurian( pemberat) di Kelurahan Aek Kanopan

    Polsek Kualuh Aman Seorang pria tersangka pencurian( pemberat) di Kelurahan Aek Kanopan

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Indo-sight.com.I Labura – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali berhasil diungkap jajaran Polsek Kualuh Hulu. Seorang pria bernama BAS alias Bayu (31), warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, ditangkap polisi usai terbukti mencuri seekor ternak babi milik warga. Tak hanya itu, Bayu ternyata juga terlibat dalam kasus pencurian besi rel kereta api.     Tersangka ditangkap pada […]

  • Ruddy H Ketua TRC LPM Kalbar Angkat Nilai Kebersamaan dalam Panjat Pinang HUT RI ke-80 Tahun 

    Ruddy H Ketua TRC LPM Kalbar Angkat Nilai Kebersamaan dalam Panjat Pinang HUT RI ke-80 Tahun 

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak – 14 Agustus 2025 | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Tim Reaksi Cepat Laskar Pemuda Melayu (TRC LPM) Kalimantan Barat bersama jajaran akan menggelar lomba panjat pinang di kawasan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, pada Minggu (17/8/2025) sore. Ketua TRC LPM Kalbar, Ruddy  […]

  • Puluhan Kasus Narkotika pada 2025 Terungkap di Pangkatan dan Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu Tegas Berantas Narkoba

    Puluhan Kasus Narkotika pada 2025 Terungkap di Pangkatan dan Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu Tegas Berantas Narkoba

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Polsek Bilah Hilir di bawah kepemimpinan AKP Armen Faisal menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kecamatan Pangkatan dan Bilah Hilir sepanjang tahun 2025. Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil ditangani secara profesional dan berkelanjutan. (06/01/2026). Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan […]

expand_less