JS buron selama 30 hari berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Kualu Hulu
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 1 Nov 2025
- visibility 16
- comment 0 komentar
Indo-sight.com l Labuhanbatu – Setelah sempat buron selama tiga bulan, JS (30), otak pelaku pencurian ternak babi milik Thamrin Sitohang (49), akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (16/8/2025) di Jalan Teratai, Lingkungan III Wonosari, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
JS ditangkap pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di areal RSUD Labura, Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.
“Dari informasi yang kami terima, saya bersama tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial JS,” ujar Ipda Ramadhan Hilal kepada awak media.
Dalam pemeriksaan, JS mengakui perbuatannya telah mencuri ternak babi bersama seorang rekannya, BS, yang saat ini sudah ditahan di Lapas Rantauprapat.
“Selanjutnya, tim membawa pelaku ke Polsek Kualuh Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambah Kanit. (Julip effendi).
Red/tim
- Penulis: admin





Saat ini belum ada komentar