Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tambang Ilegal Hancurkan Lahan Bersertifikat Lansia di Monterado, Penegakan Hukum Dipertanyakan?!

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
  • visibility 79
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Bengkayang,Kalbar — Di tengah gencarnya slogan Polri Presisi dan perang nasional terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), ironi justru menimpa warga kecil di Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Seorang warga lanjut usia berinisial Smn (63) kehilangan lahan sah miliknya akibat aktivitas tambang ilegal yang beroperasi terbuka tanpa penindakan aparat.(14/1).

 

Empat bidang tanah milik Smn yang dibuktikan dengan empat Sertifikat Hak Milik (SHM) hancur digerus mesin dompeng yang bekerja siang dan malam. Legalitas formal yang diterbitkan negara seolah tak berdaya menghadapi kekuatan ekonomi ilegal yang merusak hak warga secara terang-terangan.

 

Smn telah menempuh seluruh prosedur hukum. Laporan resmi disampaikan ke Polres Bengkayang disertai dokumen lengkap, mulai dari sertifikat, bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dokumentasi visual aktivitas PETI, hingga identitas operator lapangan. Namun hingga kini, belum tampak langkah penegakan hukum yang nyata: tidak ada garis polisi, tidak ada penyegelan lokasi, dan tidak ada pemeriksaan terhadap pihak yang diduga sebagai pemodal.

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar di ruang publik: di mana negara ketika hak konstitusional warga dirampas secara terbuka? Mengapa hukum tampak tegas kepada rakyat kecil, tetapi tumpul di hadapan cukong tambang?.

 

Sekretaris Jenderal Lidik Krimsus RI, Elim E. I. Makalmai, menilai peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran tambang ilegal, melainkan bentuk perampasan hak milik warga negara yang sah.

 

“Ini bukan sekadar PETI, tetapi perampasan hak warga. Jika laporan selengkap ini saja tidak ditindak, ini potret ketidakadilan struktural yang nyata,” tegas Elim.

 

Ia juga menyoroti kontras penegakan hukum di Kalimantan Barat. Di sejumlah wilayah, aparat mampu membongkar PETI skala besar bahkan melibatkan warga negara asing, namun di Monterado pelaku lokal justru seolah kebal hukum.

 

Secara yuridis, aktivitas PETI di lahan bersertifikat ini berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum, antara lain:

 

Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengancam pelaku tambang tanpa izin dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar;

 

Pasal 161 UU Minerba, bagi pihak yang menampung atau memperdagangkan hasil tambang ilegal;

 

Pasal 385 KUHP, terkait penyerobotan hak atas tanah;

Pasal 406 KUHP, mengenai perusakan barang milik orang lain;

 

Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait perusakan lingkungan hidup.

Dengan demikian, perkara Monterado bukan perkara tunggal, melainkan mencakup unsur pidana pertambangan, pidana agraria, pidana lingkungan, dan pidana umum sekaligus.

 

Lidik Krimsus RI memastikan pengawalan kasus ini tidak akan berhenti di tingkat daerah.

 

Jika aparat setempat tetap tidak bertindak, laporan akan didorong ke tingkat nasional, termasuk ke Mabes Polri dan kementerian terkait.

 

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang. Rakyat kecil tidak boleh dikorbankan demi kenyamanan pelaku ilegal,” tegas Elim.

 

Kasus Monterado kini menjadi cermin keberpihakan hukum: apakah negara hadir melindungi warga yang taat hukum, atau membiarkan hak mereka dihancurkan oleh kekuatan ilegal bermodal besar.

 

Slogan Polri Presisi pun diuji secara konkret — bukan sebagai jargon, tetapi sebagai komitmen nyata kepada keadilan.

 

 

 

(Tim Investigasi Awak Media)

Timred*

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ceramah Dr. Herman Hofi Munawar: ASN Wajib Kuasai Hukum Pengadaan Pemerintah

    Ceramah Dr. Herman Hofi Munawar: ASN Wajib Kuasai Hukum Pengadaan Pemerintah

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT – 6 Agustus 2025 – Dalam rangka “Kolaborasi Kemerdekaan” untuk mewujudkan kepastian hukum dan hak asasi manusia bagi masyarakat Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law menyelenggarakan ceramah hukum bertajuk “Penguatan ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa”. Acara yang berlangsung di Aula Garuda, […]

  • Pendopo Rp15 Miliar Resmi Dibatalkan, Rakyat Mempawah Bersorak Atas Kemenangan Ini

    Pendopo Rp15 Miliar Resmi Dibatalkan, Rakyat Mempawah Bersorak Atas Kemenangan Ini

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Mempawah – Gelombang penolakan dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat akhirnya memaksa pemerintah mengambil sikap tegas. Rencana pembangunan rumah dinas atau pendopo Bupati Mempawah yang kembali mencuat, resmi dibatalkan setelah audiensi yang digelar pada Rabu, 1 April 2026 di Aula Kantor Bupati Mempawah. ‎ ‎Audiensi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Bersatu […]

  • Sekdakab Labuhanbatu Pimpin rapat kerja evaluasi pelaksanaan Program MBG upaya memperkuat implementasi program nasional di daerah. 

    Sekdakab Labuhanbatu Pimpin rapat kerja evaluasi pelaksanaan Program MBG upaya memperkuat implementasi program nasional di daerah. 

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat kerja evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya memperkuat implementasi program nasional di daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (13/01). Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG […]

  • CV. Lestari Jaya Abadi Klarifikasi Isu Perdagangan Buah Impor Ilegal: Indra Soeprianto Tegaskan Tidak Benar dan Tidak Berdasar

    CV. Lestari Jaya Abadi Klarifikasi Isu Perdagangan Buah Impor Ilegal: Indra Soeprianto Tegaskan Tidak Benar dan Tidak Berdasar

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Jum’at, 25 Juli 2025 — Menanggapi sejumlah pemberitaan di beberapa media online yang menyebut keterlibatan CV. Lestari Jaya Abadi dalam perdagangan buah impor ilegal asal Malaysia, pihak perusahaan menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Indra Soeprianto, salah satu pengurus gudang buah milik CV. Lestari Jaya Abadi yang berlokasi di Jalan Tanjungpura, […]

  • Dua Tokoh Laskar Pemuda Melayu Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Istana Amantubillah Kerajaan Mempawah

    Dua Tokoh Laskar Pemuda Melayu Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Istana Amantubillah Kerajaan Mempawah

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 898
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Mempawah – Pagelaran budaya tahunan Robo’-Robo’ 2025 di Kerajaan Amantubillah Mempawah kembali mencatat sejarah penting. Dua tokoh Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat, yakni Dedi Juniandi, S.Sos. (Panglima Muda/ Ketua DPD LPM Mempawah) dan Hadi Firmansyah (Komandan Komando Inti Laskar Lapangan/KILL Kalbar), resmi dianugerahi Darjah Kekerabatan Istana Amantubillah oleh Yang Amat Mulia Raja […]

  • Kapolresta Pontianak Lakukan Silaturahmi ke Ketua Pengadilan Negeri di Awal Masa Jabatan

    Kapolresta Pontianak Lakukan Silaturahmi ke Ketua Pengadilan Negeri di Awal Masa Jabatan

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, Polda Kalbar Rabu (30/07/2025) — Mengawali masa tugasnya sebagai Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H.,M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu pagi (30/07/2025). Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasat Intelkam Polresta Pontianak, AKP Reynaldi Guzel, S.I.K. Kunjungan silaturahmi Kapolresta Pontianak dilakukan ke Kantor Pengadilan Negeri Pontianak, . dimana Kapolresta disambut […]

expand_less