Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diminta Polres Asahan jangan tutup mata Aksi Brutal diduga Ratusan Oknum Karyawan PT BSP Lakukan Penganiayaan Massal 

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
  • visibility 1.269
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Kabupaten Asahan – Dugaan tindak pidana penganiayaan berat secara bersama-sama terjadi di lokasi eks HGU Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja. Sekitar 100–200 orang yang mengaku sebagai karyawan PT BSP diduga melakukan aksi kekerasan terbuka terhadap masyarakat sipil.
Peristiwa bermula ketika rombongan besar datang ke lokasi lahan ±366 hektare. Awalnya tidak terjadi perselisihan. Namun menjelang pukul 13.00 WIB, situasi berubah setelah rombongan yang diduga dikomandoi oleh Manajer Security bernama Yudha Endrico serta seorang purnawirawan yang disebut Muslim Saragih melakukan intimidasi verbal terhadap masyarakat.
Ucapan provokatif dilontarkan untuk memancing reaksi warga. Namun masyarakat Padang Sari tidak terpancing dan tetap menahan diri.
Tindakan Provokatif dan Perusakan
Tanpa alasan yang sah, kelompok tersebut merobohkan plang milik masyarakat. Tindakan ini patut diduga sebagai perusakan barang milik orang lain yang dapat dijerat Pasal 406 KUHP.
Situasi kemudian memanas ketika terjadi adu mulut di lokasi. Seorang warga bernama Dani yang berusaha melerai justru menjadi korban pemukulan secara beramai-ramai.
Tidak berhenti sampai di situ, kelompok tersebut kembali mendatangi pondok warga dan melakukan pengejaran terhadap seorang warga yang disebut mengenakan “baju hijau” (Macil). Korban dikejar dan dianiaya menggunakan benda keras hingga mengalami luka robek di kepala dan patah tangan.
Fakta ini secara terang memenuhi unsur:
Pasal 170 KUHP: Kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum.
Pasal 351 KUHP: Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Pasal 55 KUHP: Turut serta melakukan tindak pidana.
Apabila terbukti dilakukan secara terorganisir dan atas komando, maka pertanggungjawaban pidana tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga pada pihak yang memberi perintah.
Pimpinan Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab
Jika benar para pelaku mengatasnamakan perusahaan, maka secara hukum pimpinan PT BSP tidak bisa berlindung di balik dalih “aksi spontan.” Ada dugaan kuat pembiaran bahkan komando struktural.
Dalam hukum pidana modern, pertanggungjawaban korporasi dapat dikenakan apabila tindak pidana dilakukan dalam lingkup kerja dan untuk kepentingan korporasi.
Ini bukan lagi konflik lahan. Ini adalah dugaan pengeroyokan brutal terhadap warga sipil yang tidak bersenjata.
Kapolres Asahan Jangan Diam
Masyarakat mendesak Polres Asahan dan Kapolres Asahan untuk:
Segera menetapkan tersangka terhadap pelaku pemukulan.
Memeriksa Manajer Security dan pihak yang disebut memberi komando.
Mengusut kemungkinan keterlibatan struktural perusahaan.
Memberikan perlindungan kepada korban dan saksi.
Jika aparat penegak hukum lamban atau terkesan membiarkan, publik berhak mempertanyakan netralitas dan keberpihakan hukum di Kabupaten Asahan.
Negara tidak boleh kalah oleh gerombolan. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuatan massa yang dibungkus atribut perusahaan.
Pernyataan Tegas Kuasa Hukum
“Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku dan pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum. Jika penanganan di tingkat Polres tidak berjalan objektif, kami akan membawa perkara ini ke Polda Sumatera Utara, Mabes Polri, bahkan melaporkannya ke Komnas HAM.”
Peristiwa ini adalah ujian bagi penegakan hukum di Asahan. Apakah hukum berdiri untuk rakyat, atau tunduk pada kepentingan korporasi?
Kami menunggu tindakan tegas. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan keadilan agraria di Sumatera Utara.(Julip effendi)
Red/tim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Labuhanbatu Kawal Kegiatan Taksa Family Adventure 1, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    Polres Labuhanbatu Kawal Kegiatan Taksa Family Adventure 1, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Indo-sight.com  I Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu memberikan pengamanan penuh pada kegiatan Taksa Family Adventure #1 yang digelar pada Sabtu, 6 September 2025 di Taksa Coffee, Jalan Rantau Lama, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, jajaran Polres […]

  • Desa Bagan Bilah Raih juara III Desa terbaik se-kabupaten Labuhanbatu di Hut Pemkab Ke – 80.

    Desa Bagan Bilah Raih juara III Desa terbaik se-kabupaten Labuhanbatu di Hut Pemkab Ke – 80.

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Pemerintahan Desa Bagan Bilah Berhasil Meraih Juara III Desa Terbaik SeKabupaten Labuhanbatu dalam Rangka Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Labuhanbatu yang Ke 80 di Lapangan Ika Bina Rantauprapat jalan MH Thamrin Sabtu 18/10/2025. Penerimaan Penghargaan dan Dana Pembinaan di Berikan Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM kepada Kepala Desa Bagan […]

  • Dr. Herman Hofi Munawar: Antrean Panjang BBM di Kalbar Cerminkan Kegagalan Kebijakan dan Pembiaran Sistemik!

    Dr. Herman Hofi Munawar: Antrean Panjang BBM di Kalbar Cerminkan Kegagalan Kebijakan dan Pembiaran Sistemik!

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalimantan Barat — Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi hampir di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Barat dinilai bukan sekadar persoalan teknis distribusi, melainkan cerminan kegagalan kebijakan publik (policy failure) dan lemahnya sistem pengawasan secara struktural. Hal itu disampaikan oleh Dr. Herman Hofi Munawar, SH, pengamat […]

  • Update Terkini,Gudang Daging Beku Diduga Ilegal di Kubu Raya, Berpotensi Langgar UU Pangan dan Karantina!

    Update Terkini,Gudang Daging Beku Diduga Ilegal di Kubu Raya, Berpotensi Langgar UU Pangan dan Karantina!

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Indo-sight.com – Kubu Raya, Kalimantan Barat — 12 Agustus 2025 | Dugaan praktik penyimpanan daging beku ilegal mencuat di Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Lokasi gudang yang disinyalir beroperasi tanpa izin resmi itu terungkap setelah seorang warga berinisial(D) mengaku membeli daging dalam jumlah besar di tempat tersebut pada 8 Agustus […]

  • Legatisi Datangi Ombudsman: Kepala SMA Negeri 1 Sungai Kakap Diduga Langgar UU KIP, Dana BOS Dipertanyakan!

    Legatisi Datangi Ombudsman: Kepala SMA Negeri 1 Sungai Kakap Diduga Langgar UU KIP, Dana BOS Dipertanyakan!

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|PONTIANAK – Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) bersama tim awak media secara resmi mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, Senin (23/6/2025), guna menyampaikan Informasi hasil investigasi terkait dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh Kepala SMA Negeri 1 Sungai Kakap, Muhammad […]

  • DPC APRI Sanggau Buka Fakta Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

    DPC APRI Sanggau Buka Fakta Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Sanggau Kalimantan Barat 8 April 2026 — Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia DPC APRI Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa isu yang menyeret nama APRI dalam aktivitas tambang di Desa Menjaya adalah tidak berdasar dan menyesatkan Ketua DPC APRI Sanggau Tombang Manalu menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan DPC APRI Sanggau justru turun […]

expand_less