Indo-sight.com I Labuhanbatu – Terkait pembangunan di jalan Kandis Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara ,salah seorang Masyarakat Labuhanbatu Heridona Ginting mengucapkan terimakasih kepada pemkab Labuhanbatu sudah menyelesaikan Masalahbterkait Bangunannya.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Melalui Asisten I Drs Sarimpunan Ritonga menggelar Rapat Kordinasi aduan Warga jalan kandis padabtanggal 6 febuari 2026 yang merasa keberatan pada bangunan Saudara Heridona Ginting yang Nota Binenya Masyarakat Labuhanbatu berdomisili di Lingkungan kelurahan Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara.
Rapat kordinasi yang di Gelar pemkab Labuhanbatu di Hadiri beberapa Kepala OPD yang di wakili ,OPD Dinas PUPR,Dinas Perkim ,Dinas DLH ,Dinas Perizinan ,Kabag Pemerintahan yang mempasilitasi Rapat ,Camat Rantau Utara,Lurah Padang Bulan ,kepala Lingkuangan Jalan Kandis dan Warga Jalan Kandis yang merasa keberatan dengan Bangunan Saudara Dona Ginting.
Awal Pembukaan Rapat Kordinasi Asisten I Pemkab Labuhanbatu Drs Sarimpunan Ritonga mengucapkan terimakasih kepada Kepala OPD,Kabag pemerintahan ,Camat Rantau utara ,Lurah Padang Bulan dan juga Warga Jalan Kandis sekaligus Meminta Keterangan dari Kepala Kelurahan Padang Bulan yang telah menggelar Rapat Musyawarah di kantor Kelurahan dan juga memberi surat Perjanjian Kepada Saudara Dona Ginting si pemilik Bangunan yang ada di jalan Kadis semua persyaratan di Surat perjanjian tersebut sudah di penuhi Saudara Ginting ,ada beberapa kali pertemuan di kantor kelurahan tidak menemui hasil ,maka kepala kelurahan Menyerahkan Ke kantor Camat Rantau utara.
Sarimpunan” saya mengucapkan terimakasih kepada kepala – Kepala OPD, Kabag Pemerintahan yang sudah mempasilitasi Rapat ini ,kepada Camat Rantau utara ,Lurah Padang Bulan dan Warga Jalan kandis yang sudah melaporkan Permasalahan terlebih dahulu saya meminta keterangan dari Lurah Oadang Bulan yang mengetahui letak.lokasi permasalahan akan di lanjutkan Bapak camat dan selanjutnya nanti kita bicara teknis dengan OPD – OPD terkait bangunan” tuturnya dalam Rapat.
Usai Asisten I membuka Rapat dan mempersilahkan Lurah Padang Bulan memberi keterangan hasil.Rapat mediasi warga.
Lurah padang Bulan” saya sudah berupaya untuk memediasi Pada tanggal 7 Oktober 2025 akan tetapi tidak menemui hasil ,bahkan saya juga memberikan surat perjanjian kepada saudara Heridona ginting,dengan beberapa aitem perjanjian saudara Dona ginting sudah memenuhi surat perjanjian tersebut,kembali saya memediasi akan tetapi.tidak ada titik temu” tuturnya diruang Rapat.Kantor Bupati.
Setelah Lurah Padang Bulan memberi keterangangan terkait mediasi keberatan Warga jalan kandis Asisten I juga meminta keterangan dari Camat Rantau utara yang juga memediasi permasalahan Warga.
Camat Rantau utara ” mediasi juga saya lakukan pada tanggal 6 januari 2026, apa yang di sampaikan pak Lurah Padang Bulan sama juga saya sampaikan pada Warga agar tetap menjalin silaturahmi sesama Warga dan jalin kekeluargaan ” terangnya.
Selanjutnya Asisten I juga meminta keterangan antara Dua belah pihak antara pemilik Bangunan Heri Dona Ginting dan warga jalan Kandis yang keberatan terkait Bangunan saudara Heri Dona Ginting.
Dengan ada keterangan Mulai dari Lurah Padang Bulan ,Camat Rantau utara dan Pemilik Bangunan juga Warga jalan Kandis Asisten I mengambil keputusan Rapat di berhentikan ,selanjutnya asisten I menggelar Rapat internal antara OPD terkait teknis bangunan ,Kabag pemerintahan ,Camat Rantau Utara dan Lurah Padang Bulan.
Setelah Rapat Enternal dilaksanakan Pemkab Labuhanbatu melakukan sidak Lapangan terkait laporan Warga jalan Kandis pada hari yang sama ke lokasi Bangunan Saudara Heri Dona Ginting. 6 febuari 2026.
Sidak yang di lakukan pemkab labuhanbatu ke lokasi Bangunan Heri Dona Ginting di jalan Kandis tidak ada penemuan yang Riskan dan menyalahi Aturan IMB.
Setelah mengikuti jalannya Rapat dan Sidak yang di.lakukan Pemkab Labuhanbatu ke lokasi bangunan yang di permasalahkan Warga jalan Kandis Awak Media Menemui pemilik Bangunan Dona Ginting Meminta pendapatnya dengan Hasil Rapat yang di Gelar Pemkab Labuhanbatu di Ruang Rapat Kantor Bupati Jalan SM Raja Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara.
Heridona Ginting ” sebelum surat dari Camat datang kepada saya ,surat dari polres Labuhanbatu terkait permasalahan saya ini juga sudah dua kali mediasi 20 Nopember 2025 ,tidak.ada titik temu juga hingga sampai ke kantar camat di kantor camat tidak ada titik temu,sampailah. Ke kantor Bupati ini,mudah – mudahan ada titik temu di kantor Bupati.Labuhanbatu yang kita cintai ini.
Lanjutnya ” saya mengucapkan Ribuan terimakasih Kepada Bupati Labuhanbatu Ibu Hj Maya Hasmita SPoG MKM yang di wakili Asisten I Bapak Drs Sarimpunan Ritonga yang sudah bersusah paya menampung Aspirasi Masyarakat (Warga) dan menggelar Rapat kordinasi terkait bangunanan saya juga mensidak langsung ke lokasi ,saya sebagai Masyarajat sangat – sangat berterimakasih atas upaya ,memberi arahan pada saya agar melaksanakan seluruh peraturan bangunan ( IMB) saya juga berterimakasih kepada OPD terkait IMB yang sudah mau turun langsung untuk sidak lapangan semoga apa yang saya terima ini menjadi aspirasi bagi masyarakat kabupaten Labuhanbatu ,sekali lagi saya ucapkan terimakasih pemkab Labuhanbatu ” ucapnya dengan bangga.(julip effendi)
Red/tim
Saat ini belum ada komentar