Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Gudang Bawang Putih Ilegal Ditemukan di Ambalat, Milik Berinisial Ari T Tetap Beroperasi!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
  • visibility 100
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Pontianak, Kalimantan Barat – 02 Oktober 2025 |Tim investigasi awak media menemukan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan bawang putih ilegal di kawasan Jalan Budi Karya, Ambalat, Kota Pontianak. Gudang tersebut diketahui menyimpan bawang putih merek Panda, dan diduga kuat milik seorang berinisial AT.

Dalam pantauan langsung tim investigasi pada Rabu pagi, tampak aktivitas bongkar muat dari dalam bangunan yang mencurigakan tersebut. Terparkir dua unit mobil pickup, salah satunya bernomor polisi KB 8904 NF, berwarna hitam dengan jenis Gran Max, yang diduga digunakan untuk mendistribusikan komoditas tersebut ke berbagai titik distribusi di Pontianak.

 

“Saat kami mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak yang ada di dalam gudang, suasana cukup ramai oleh para pekerja. Demi menghindari kegaduhan, kami mengurungkan niat untuk berbicara langsung dengan pihak yang diduga pemilik,” ujar salah satu anggota tim investigasi.

 

Sumber lingkungan sekitar menyebutkan gudang tersebut sudah cukup lama beroperasi dan diketahui milik pribadi seseorang berinisial AT,dan sebagai pengurus bawang putih ilegal tersebut, Namun belum ada kejelasan apakah usaha ini memiliki izin resmi impor dan distribusi komoditas hortikultura seperti bawang putih.

 

Jika terbukti ilegal, aktivitas ini dapat melanggar sejumlah aturan hukum, antara lain:

 

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 106:

 

“Setiap pelaku usaha yang memperdagangkan barang di dalam negeri wajib memiliki izin dan memenuhi ketentuan distribusi sebagaimana diatur oleh pemerintah.”

 

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 110 UU Perdagangan, yaitu:

 

Pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

 

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 135 ayat (1):

 

“Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).”

 

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), menyatakan bahwa:

 

“Setiap impor produk hortikultura seperti bawang putih wajib disertai RIPH dan sertifikat karantina dari negara asal.”

 

Jika tidak dilengkapi dokumen karantina atau lolos dari pengawasan bea cukai, maka aktivitas ini juga dapat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, Pasal 102:

 

“Barang impor tanpa dokumen yang sah dianggap penyelundupan dan dapat dikenakan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).”

 

Sejumlah pihak mendesak Polresta Pontianak dan Balai Karantina Pertanian untuk segera menyelidiki kegiatan pergudangan ini. Bila benar terbukti melanggar aturan impor dan distribusi pangan, pemilik gudang dapat dijerat dengan berbagai pasal berlapis yang mengancam pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian, dinas perdagangan, maupun karantina pertanian. Tim investigasi media berharap kepada pihak aparat penegak hukum segera melakukan tindakan,tim investigasi awak media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mengawal proses hukum secara independen dan profesional.

 

 

Sumber : Tim investigasi awak media

Red/Tim

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Pontianak Pimpin Patroli Skala Besar Jelang Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak

    Kapolresta Pontianak Pimpin Patroli Skala Besar Jelang Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, POLDA KALBAR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H.memimpin langsung Patroli Skala Besar pada Sabtu malam (18/10/2025). Kegiatan patroli turut didampingi oleh Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., serta diikuti oleh personel gabungan Polresta Pontianak […]

  • Serbuan Produk Luar Tanpa Izin di Pontianak, Dr. Herman Hofi: Ini Bukan Sekadar Perdagangan, Tapi Kejahatan Ekonomi!

    Serbuan Produk Luar Tanpa Izin di Pontianak, Dr. Herman Hofi: Ini Bukan Sekadar Perdagangan, Tapi Kejahatan Ekonomi!

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak, Kalimantan Barat — Minggu, 22 Juni 2025|Pasar-pasar tradisional dan swalayan di Kalimantan Barat kini tengah dibanjiri produk impor ilegal yang tidak melalui prosedur resmi. Fenomena ini dinilai merugikan petani lokal dan membahayakan keselamatan konsumen. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil tindakan tegas. Dalam keterangannya yang […]

  • Wakil Bupati Labuhanbatu Buka secara resmi Sosialisasi Sinergitas Program Penggunaan Dana Tahun 2026

    Wakil Bupati Labuhanbatu Buka secara resmi Sosialisasi Sinergitas Program Penggunaan Dana Tahun 2026

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan Sosialisasi Sinergitas Program Pemerintah Daerah serta Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat kolaborasi, integrasi, dan sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.Minggu 14/12/2025. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, […]

  • DPC APRI Landak Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Dukung Penuh Usulan WPR oleh Bupati dr Karoline Margret Natasa M.H

    DPC APRI Landak Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Dukung Penuh Usulan WPR oleh Bupati dr Karoline Margret Natasa M.H

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Landak, Kalbar – Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Landak menyambut baik usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Bupati Landak, dr Karoline Margret Natasa M.H Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap penambang lokal dan langkah awal menuju tata kelola tambang rakyat yang legal dan berkelanjutan. Ketua DPC APRI […]

  • Dapur Arang di Kubu Raya Jadi Sorotan, Pengamat & Pakar Hukum Minta Pemda Ambil Kebijakan Berkeadilan

    Dapur Arang di Kubu Raya Jadi Sorotan, Pengamat & Pakar Hukum Minta Pemda Ambil Kebijakan Berkeadilan

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Kubu Raya – Menyusul mencuatnya polemik aktivitas pembuatan arang berbahan baku kayu mangrove di Kecamatan Padang Tikar dan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, pengamat kebijakan publik dan pakar hukum lingkungan, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, angkat bicara dan mendesak pemerintah daerah untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap masyarakat lokal. Menurut Dr. […]

  • Kapolres Labuhanbatu Gelar Syukuran Ulang Tahun 34 Personel Bulan September

    Kapolres Labuhanbatu Gelar Syukuran Ulang Tahun 34 Personel Bulan September

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menggelar acara syukuran sederhana untuk merayakan ulang tahun personel yang lahir di bulan September 2025. Kegiatan berlangsung di halaman apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, pada Sabtu (27/09/2025). Dalam kesempatan penuh kekeluargaan tersebut, Kapolres Labuhanbatu memimpin langsung acara dengan memotong kue […]

expand_less