Breaking News
light_mode
Trending Tags

PN Sambas Diminta Transparan, Dugaan Pelanggaran Kepemilikan Tanah Mengemuka

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
  • visibility 170
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com|Sambas – Pengadilan Negeri (PN) Sambas jadwalkan melaksanakan konstatering atau pencocokan objek eksekusi dalam perkara perdata Nomor 14/Pdt.G/2022/PN SBS junto Nomor 89/PDT/2022/PT PTK, junto Nomor 3059 K/Pdt/2023, junto Nomor 933 PK/Pdt/2024,Kamis, 17 Juli 2025.

 

Pelaksanaan konstatering ini sesuai dengan Surat Nomor W17-08/1531/KPN/HK.2./VII/2025. Kegiatan ini dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan dihadiri Panitera PN Sambas, sejumlah petugas PN.Kabuoaten Sambas, serta pihak terkait, termasuk dari pihak terbanding atas nama Mu’in.

 

Proses pencocokan akan mencakup empat bidang tanah/bangunan yang berlokasi di:

Dusun Mulia, Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan (1 bidang)

Dusun Sari Medan, Desa Sua Api, Kecamatan Jawai Selatan (1 bidang)

Dusun Jeruk, Desa Dungun Laut, Kecamatan Jawai (2 bidang)

Titik kumpul pelaksanaan ditetapkan di Kantor Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, pukul 09.00 WIB.

 

Agenda konstatering ini menuai sorotan dari. Ketua Harian Laskar Prabowo 08, Eddy Ruslan BA, didampingi Sekretaris Martinus Beltra SE, M.Si, menyatakan langkah ini berpotensi menabrak aturan hukum terkait kepemilikan tanah.

“Ada indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 56 Perpu 1960, PP Nomor 224 Tahun 1991, dan PP Nomor 041 Tahun 1964 yang mengatur larangan kepemilikan tanah pertanian di luar domisili atau aturan absentee. Kami mendesak penyelidikan,” ujar Eddy Ruslan.

Ia menegaskan bahwa regulasi mewajibkan pemilik tanah berdomisili di lokasi atau memiliki lahan perumahan minimal 40.000 m². “Jangan sampai hukum berpihak kepada yang salah,” tambahnya.

 

Salah satu pihak dalam perkara ini, Liu SE Hiong, yang kini berstatus pemohon banding, mengaku telah menggarap lahan tersebut sejak 1996 saat masih berupa hutan.

“Saya dapat amanah dari Pak Mu’in untuk menggarap. Hasilnya diserahkan ke saya. Sejak itu saya yang mengurus lahan ini,” ungkap Liu.

Ia menambahkan bahwa lahan tersebut hanya memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT), sedangkan Mu’in, pihak terbanding, sudah meninggalkan Sambas selama 45 tahun dan kini berdomisili di Jakarta Barat.

Mengacu pada Keppres Nomor 32 Tahun 1997, Eddy Ruslan menegaskan bahwa penggarap tanah harus mendapat perlindungan hukum.

 

“Kami kata Eddy akan terus mengawal kasus ini. Jika ada kejanggalan dalam proses konstatering dan eksekusi, kami siap melaporkannya,” pungkasnya.

 

Sementara Ari, Panitera PN Sambas, menegaskan bahwa konstatering ini belum sampai pada tahap eksekusi final.

 

“Pelaksanaan konstatering ini hanya untuk mencocokkan batas tanah sesuai isi putusan. Eksekusi masih jauh, dan hasilnya akan kami laporkan ke Ketua PN. Proses banding tetap berjalan, tapi konstatering tidak ditangguhkan,” jelas Ari.

 

Masi di lokasi Yang sama Eddy Ruslan menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar sesuai mekanisme dan tidak melanggar aturan.“Kami Kata Eddy menginginkan penegakan hukum yang lurus, tidak tajam ke bawah tumpul ke atas,” tegasnya.”(Red/Tim*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Labuhanbatu Kukuhkan Jabatan Pamapta, Tegaskan Profesionalisme dan Tanggung Jawab Personel

    Kapolres Labuhanbatu Kukuhkan Jabatan Pamapta, Tegaskan Profesionalisme dan Tanggung Jawab Personel

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Indop-sight.com I Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu melaksanakan Apel Pengukuhan Pamapta yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Senin (20/10/2025) sekira pukul 09.00 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. selaku Inspektur Upacara. Bertindak sebagai Perwira Upacara yaitu Kasat Samapta, AKP Dedi Yansah Putra Ginting, […]

  • Inspektorat Labuhanbatu bekerja sama dengan PMD  Panggil Mantan PJ Desa selat Besar Samsul mangkir

    Inspektorat Labuhanbatu bekerja sama dengan PMD  Panggil Mantan PJ Desa selat Besar Samsul mangkir

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Mantan PJ Desa Selat Besar Samsul Mangkir ,Terkait Perjanjian Yang Di Ucapkannya Pada RDP 4 september 2025 di Depan seluruh peserta Rapat  yang hadir di Ruangan Komisi 1 DPRD Labuhanbatu Rapat RDP 4 September 2025 di Hadiri Ketua Komisi 1 DPRD Labuhanbatu H.Romario Simangungsong di dampingi Wakil Ketua Komisi 1 dan […]

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu resmi membuka seleksi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten. Acara pembukaan ini berlangsung khidmat di Gedung Olahraga (GOR) Rantauprapat pada Rabu (22/4/2026). Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati, Turing Ritonga, menegaskan bahwa Paskibraka bukan sekadar rutinitas seremoni pengibaran bendera. Merujuk pada Perpres Nomor 51 Tahun 2022 […]

  • Aksi Kemanusiaan Polairud: Puluhan Personel dan Instansi Gabungan Sukses Donor Darah di Polres Ketapang

    Aksi Kemanusiaan Polairud: Puluhan Personel dan Instansi Gabungan Sukses Donor Darah di Polres Ketapang

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Ketapang — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polairud ke-75 tahun 2025, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Ketapang menggelar kegiatan bakti kesehatan donor darah, Rabu (12/11/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Mapolres Ketapang mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dan diikuti oleh personel Polri, instansi pemerintah, serta unsur TNI.   Kegiatan […]

  • H. Jamri Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu 

    H. Jamri Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu 

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga […]

  • Thomas Ditusuk 5 Kali di Warung Kopi, Polisi Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pengeroyokan, Dua Orang

    Thomas Ditusuk 5 Kali di Warung Kopi, Polisi Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pengeroyokan, Dua Orang

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|KUBU RAYA – Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pria bernama Thomas (38), warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Akibat kejadian itu, korban mengalami empat luka tusukan di bagian perut dan satu tusukan di kepala. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Antonius, Pontianak. Peristiwa berdarah itu […]

expand_less