Breaking News
light_mode
Trending Tags

LSM MAUNG Desak Pemkot Tasikmalaya Tidak Tunda Tindak Lanjut Pelanggaran Izin Bangunan Alfamidi di Jalur Lingkar Utara JB

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
  • visibility 172
  • comment 0 komentar

Indo-sight.com | Kota Tasik Malaya,Jabar—14 Juli 2025 | LSM MAUNG Kota Tasikmalaya menyampaikan keprihatinan atas belum adanya rumusan hasil yang jelas dari musyawarah antar-OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam hal indikasi pelanggaran perizinan bangunan ritel modern Alfamidi yang berdiri di sekitar Jalan Lingkar Utara JB Kota Tasikmalaya wz Jawa Barat.

“Kami menilai bahwa permasalahan ini sejatinya tidak perlu ditunda terlalu lama, karena kerangka hukum yang mengaturnya sudah sangat lengkap dan tegas. Yang dibutuhkan hanya keberanian, ketegasan, dan political will dari para pemangku kebijakan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing” Ungkap Drs. Oki D. Mustari.

Ketua DPC LSM MAUNG Kota Tasik Malaya

1.Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Pasal 73 menjelaskan bahwa setiap orang yang melakukan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan secara tidak sah dikenai sanksi pidana.

Pasal 74  menjelaskan bahwa pejabat yang dengan sengaja memberikan izin alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan yang bertentangan dengan ketentuan dikenai sanksi pidana.

 

2.Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 69 Ayat (1) menjelaskan bahwa setiap orang yang tidak menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan kena sanksi pidana.

 

3.Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Pasal 50 Ayat (1) menjelaskan bahwa setiap orang yang melakukan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan tanpa izin dari Pemerintah Daerah dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

4.Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2016 *Pasal 89* menjelaskan bahwa setiap orang atau badan yang melakukan pemanfaatan ruang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan peraturan zonasi dikenai sanksi pidana.

 

“Jika bangunan seperti Alfamidi dapat berdiri di kawasan yang diduga kuat sebagai LP2B dan/atau melanggar ketentuan zonasi tanpa ada tindakan hukum tegas, maka hal ini berpotensi menjadi preseden buruk dan melemahkan wibawa hukum serta tata kelola ruang di Kota Tasikmalaya” Lanjut Drs Oki

 

“Kami dari LSM MAUNG bukan anti-investasi, tetapi kami menolak pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Kota ini harus dibangun di atas dasar tata ruang yang taat asas, berkeadilan dan berkelanjutan” Tegasnya lagi

 

Penegakan Perda dan Perkada oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) sebenarnya memiliki kekuatan hukum yang jelas dan strategis untuk memastikan bahwa Perda dan Perkasa dapat dipatuhi, termasuk oleh pelaku usaha besar seperti Alfamidi di Kota Tasikmalaya. PPNS memiliki kewenangan melakukan penyidikan pelanggaran Perda dan Perkada.

 

1. Keadilan bagi pelaku usaha kecil, jangan sampai perusahaan besar bisa seenaknya, sementara UMKM ditekan urusan perizinan.

2. Ketertiban tata ruang dan lingkungan, membangun di luar zona seharusnya bisa merusak tatanan kota atau memicu konflik sosial.

3. Ketaatan terhadap hukum lokal, kalau Perda dibiarkan dilanggar, maka wibawa Pemda runtuh.

 

Pemerintah Daerah segera menyelesaikan persoalan ini secara tegas dan terbuka.

 

Pemerintah Daerah tidak tunduk pada tekanan bisnis, melainkan patuh pada hukum dan rencana tata ruang yang sah.

 

Penegakan oleh PPNS bisa sangat kuat, asalkan ada :

1. Dukungan dari para Kepala OPD terkait.

2. Political will untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.

 

 

Penulis : TIM LSM MAUNG

Sumber : DPC LSM MAUNG Kota Tasik Malaya(red/Tim*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ISRAEL PANIK, PERINTAHKAN WARGA SEGERA BERLINDUNG

    ISRAEL PANIK, PERINTAHKAN WARGA SEGERA BERLINDUNG

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 518
    • 0Komentar

    WPNews adalah tema WordPress yang dirancang khusus untuk website portal berita. Dengan tampilan yang menarik, performa yang ringan, dan optimasi SEO yang baik, WPNews adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin membangun situs berita yang profesional dan mudah diakses. 1. Mengapa Memilih WPNews? WPNews tidak hanya menawarkan desain yang estetis tetapi juga memastikan bahwa situs […]

  • Polisi Bekuk Pengedar Inex di Jalan Sei Bingai Medan Petisah 

    Polisi Bekuk Pengedar Inex di Jalan Sei Bingai Medan Petisah 

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali membekuk dua orang pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex di kawasan Jalan Sei Bingai, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah. Kedua orang yang ditangkap itu masing – masing Dodi Alfarisi (26) warga Jalan Grong  – Grong, Kecamatan Grong – Grong, Kabupaten Pidie dan Muhammad […]

  • Dugaan Peredaran Bawang Putih Ilegal Asal Tiongkok di Pasar Plamboyang, Pontianak!

    Dugaan Peredaran Bawang Putih Ilegal Asal Tiongkok di Pasar Plamboyang, Pontianak!

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|Pontianak, 23 Juli 2025 — Diduga bawang putih impor ilegal dengan merek Fresh Garlic asal Tiongkok beredar bebas di Pasar Plamboyang, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Temuan ini memunculkan kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan terhadap distribusi komoditas impor di wilayah tersebut. Pantauan tim investigasi media pada Rabu sore (23/7), sekitar pukul 16.30 WIB, terlihat sejumlah kendaraan roda […]

  • Aktivitas Pengolahan Kayu di Desa Permata Bukan Illegal Logging: Kearifan Lokal untuk Kebutuhan Warga, Bukan Komersial

    Aktivitas Pengolahan Kayu di Desa Permata Bukan Illegal Logging: Kearifan Lokal untuk Kebutuhan Warga, Bukan Komersial

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|KUBU RAYA – Menyikapi pemberitaan terkait dugaan aktivitas penebangan liar (illegal logging) dan pengolahan kayu di Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, pihak desa dan masyarakat setempat memberikan klarifikasi tegas. Aktivitas pengolahan kayu tersebut merupakan bagian dari kearifan lokal yang sudah lama berlangsung untuk memenuhi kebutuhan warga, bukan untuk kepentingan komersial ataupun merusak hutan. […]

  • Kapolresta Pontianak Berikan Arahan Kepada Personel Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Samapta

    Kapolresta Pontianak Berikan Arahan Kepada Personel Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Samapta

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Polda Kalbar – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., memberikan arahan langsung kepada personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), dan Satuan Samapta di Aula Polresta Pontianak, Sabtu pagi (9/8/2025). Kegiatan ini turut didampingi oleh Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., serta dihadiri para pejabat utama, […]

  • Awak Pontianak Gelar Diskusi Publik Soal Kejahatan Digital: Waspadai Phishing dan Scamming

    Awak Pontianak Gelar Diskusi Publik Soal Kejahatan Digital: Waspadai Phishing dan Scamming

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, KALBAR — Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak (Awak Pontianak) menggelar diskusi publik bertajuk “Waspada Jadi Korban Phishing dan Scamming” di Aula Rumah Wakil Wali Kota Pontianak, Rabu (13/11).   Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman kejahatan digital yang kian marak di era serba online. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Direskrimsus Polda […]

expand_less