indo-sight.com - Indonesia Insight Go Digital
Beranda Trending News Kades janjimanahan  gul  Ali Nurtaman Dhalimunthe tidak bayarkan Gaji honor H.siregar selama 2 Tahun.

Kades janjimanahan  gul  Ali Nurtaman Dhalimunthe tidak bayarkan Gaji honor H.siregar selama 2 Tahun.

Indo-sight.com l Padang Lawas utara (Paluta) – Seiring berjalanya waktu dan Roda Pemerintahan Desa , keluh kesah seorang Pegawai honor( perangkat) Desa JanjiManahan gul Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara ( Paluta).yang tidak kunjung di Bayar gaji honornya oleh  kepala Desa Ali Nurtaman Dalimunthe dan beliau berharap Awak media membantunya untuk menelusuri apa gendala Gajinya belum di bayar.
Keluh kesah pegawai Honor H.Siregar di sampaikannya pada Awak media ketika bertemu di kediamannya Desa Huteimbaru kec halongonan kabupaten Paluta yang merasa terjolimi akibat hampir 2 tahun Gaji honornya beliau tak kunjung di berikan kepala Desa Mulai tahun 2023 –  2025.
H.Siregar ” bang bantu saya bang untuk mempertanyakan tentang gaji saya di Desa  Janji manahan gul padahal SK saya ada ,tapi sampai saat ini gaji saya belum juga saya terima ” ucapnya mengeluh.
Usai menerima informasi dan menghimpunya dari H. siregar terkait gaji honornya belum di bayar selama 2 Tahun Awak media coba mengkomfir  Kepala Desa Janji manahan gul Ali Taman Dalimunthe melalui HP selulernya Via Whasap ,belum ada jawaban sampai berita ini di turunkan  senin 10/11/2025.
Setelah mengkomfirmasi kepala Desa janji Manahan gul Awak media terus menggali kebenaranya dan lanjut  mengkomfirmasi Camat Dolok B,Cairul melalui Hp selulernya Via Whasap,menuliskan didinding Whasapnya” Oh iya pak.akan kita panggil kepala desa tersebut…klau memang ini terbukti secara sah.harus di pertanggungj jawabkan secara administrasi, Hari juga akan kita buat surat panggilan kepada kepala desa tersebut” tulisnya.
H.Siregar juga sudah melapor kekantor Camat Dolok di terima perangkat Camat Setia Raja Ritonga mengatakan dengan logat bahasa Tapanuli selatan (Tapsel) ” Au ma non i meneruskan tu camat” ucapnya pada H,siregar.
Lanjut H.Siregar juga sudah melapor Ke Polsek Dolok yang di terima Langsung  kanit Polsek Dolok dan mengatakan akan segera di tindak lanjuti” Pagi juga pak.,terkait laporan aduan masyarakat ( dumas) atas nama HUSIN SIREGAR yg bermohon utk dilaksanakan Mediasi dan Proses Hukum bahwa kita telah meminta keterangan dari ALI NURTAMAN DALIMUNTHE, rencana tindak lanjut akan dilaksanakan mediasi yg waktunya nanti akan diberitahukan ,, namun jika hasil mediasi tidak ada ditemukan kesepakatan kedua belah pihak  maka aduan ini akan dilengkapi proses penyelidikannya kemudian digelarkan di polres” tulisnya.( julip effendi)
Red/tim
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan