Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelayanan Air Bersih Disorot, Herman Hofi Munawar Sebut Tata Kelola PDAM Kubu Raya Diduga Bermasalah

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Pontianak– Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Prof. Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti kinerja pelayanan air bersih yang dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kubu Raya. Menurutnya, pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang dijamin oleh negara dan tidak boleh diabaikan oleh pemerintah daerah maupun badan usaha yang diberi mandat untuk menyelenggarakannya.
Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (17/6/2026), Herman menegaskan bahwa air bersih merupakan elemen paling krusial dalam menopang keberlangsungan hidup, kesehatan, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Bagi warga yang bermukim di Kecamatan Sungai Raya dan sejumlah wilayah lain di Kabupaten Kubu Raya yang mengalami pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi cukup pesat, ketersediaan layanan air bersih menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar.
Menurut Herman, negara telah memberikan jaminan yang jelas terhadap hak masyarakat atas air melalui ketentuan perundang-undangan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, khususnya Pasal 5 dan Pasal 6, yang menegaskan bahwa negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari secara adil dan merata. Selain itu, pengelolaan sumber daya air harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
“Ketika PDAM Kabupaten Kubu Raya belum menunjukkan progres pelayanan yang menggembirakan, sangatlah logis dan dapat dipahami apabila masyarakat merasa kecewa, frustrasi, bahkan menuntut adanya perbaikan yang mendasar. Stagnasi pelayanan, sering terhentinya distribusi air, hingga buruknya kualitas air yang diterima pelanggan merupakan indikator nyata bahwa masih terdapat persoalan serius dalam tata kelola perusahaan tersebut,” ujarnya.
Diduga Bermasalah pada Tata Kelola Internal
Herman menilai akar persoalan yang menyebabkan rendahnya performa pelayanan PDAM Kubu Raya diduga kuat berasal dari buruknya tata kelola internal perusahaan atau bad corporate governance. Menurutnya, kepemimpinan dan manajemen perusahaan belum mampu menunjukkan langkah strategis yang efektif untuk keluar dari berbagai persoalan pelayanan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ia menyoroti masih lemahnya aspek profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut. Padahal sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor pelayanan publik, PDAM memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
“Manajemen PDAM seharusnya dijalankan secara profesional dengan orientasi utama pada pelayanan publik. Direksi harus memiliki kompetensi yang memadai dan memahami secara utuh tantangan serta peluang yang dihadapi perusahaan,” katanya.
Menurut Herman, salah satu instrumen penting yang harus dipahami manajemen adalah analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats). Melalui pendekatan tersebut, perusahaan dapat memetakan kekuatan jaringan distribusi yang dimiliki, mengidentifikasi kelemahan seperti tingkat kebocoran teknis yang tinggi, menangkap peluang modernisasi dan digitalisasi sistem pelayanan, serta mengantisipasi berbagai ancaman yang berpotensi mengganggu keberlanjutan penyediaan air bersih.
“Jika hal-hal mendasar seperti ini tidak dijalankan secara serius, maka dapat dikategorikan sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak konsumen yang seharusnya mendapatkan pelayanan berkualitas,” tegasnya.
Masyarakat Berhak Menuntut Perbaikan
Lebih lanjut Herman menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Kubu Raya memiliki hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun tuntutan terhadap pelayanan PDAM yang dinilai belum optimal.
Menurutnya, kritik masyarakat tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai masukan yang harus dijadikan bahan evaluasi guna memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen PDAM. Sebab, persoalan air bersih bukan semata-mata urusan perusahaan daerah, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya perlu melakukan evaluasi serius terhadap kinerja manajemen PDAM. Air bersih merupakan kebutuhan dasar warga dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan layanan tersebut tersedia secara memadai,” ujarnya.
Herman merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 12 ayat (1), yang menyatakan bahwa penyediaan air minum merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin ketersediaan layanan tersebut bagi masyarakat.
BUMD Wajib Terapkan Good Corporate Governance
Selain itu, Herman juga mengingatkan bahwa keberadaan PDAM sebagai BUMD memiliki tujuan yang telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa BUMD didirikan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah sekaligus menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu tinggi serta memadai bagi pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat luas.
“BUMD, termasuk PDAM, wajib dikelola berdasarkan prinsip good corporate governance. Tujuan utamanya bukan hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan berkelanjutan,” pungkas Herman.
Pernyataan tersebut menambah daftar sorotan publik terhadap kualitas pelayanan air bersih di Kabupaten Kubu Raya. Sejumlah kalangan berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret guna meningkatkan kinerja PDAM sehingga kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih dapat terpenuhi secara optimal, berkelanjutan, dan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Sumber : Pengamat Kebijakan Publik
Red/gun*
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKP Amlan Cek TKP Kebakaran Rumah Kontrakan, Dua Orang Ditemukan Meninggal Dunia

    AKP Amlan Cek TKP Kebakaran Rumah Kontrakan, Dua Orang Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan turun langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah kontrakan milik Rudi Damanik yang berada di wilayah hukum Polsek Panai Tengah. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Minggu malam, 21 Desember 2025, sekira pukul 20.30 WIB. Dalam kejadian tersebut, dua orang penghuni rumah diketahui ditemukan dalam keadaan […]

  • Pengamat Sebut SPBU Jadi Titik Rawan, BBM Subsidi Bocor ke Industri di Kalbar⁉️

    Pengamat Sebut SPBU Jadi Titik Rawan, BBM Subsidi Bocor ke Industri di Kalbar⁉️

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 601
    • 0Komentar

    IndoSight.com|PONTIANAK – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan. Antrian panjang kendaraan berat di sejumlah SPBU, terutama truk angkutan barang dan hasil bumi, menjadi pemandangan rutin yang tak kunjung usai. Di balik antrean itu, muncul dugaan kuat adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi, yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat berpendapatan rendah […]

  • Camat M.Noor BF tegaskan kepada Kepala Desa agar Konsisten dalam Bekerja di Acara Sertijab ,perpanjangan Masa Jabatan.

    Camat M.Noor BF tegaskan kepada Kepala Desa agar Konsisten dalam Bekerja di Acara Sertijab ,perpanjangan Masa Jabatan.

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu –  Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.dan keputusan bupati labuhanbatu nomor 141/139/DPRD/2025, Dr Hj Maya Hasmita SPoG MKM  Camat Bilah Barat M.Noor BF menyaksikan Sertijab kepala Desa yang Mas jabatannya di perpanjang 2 Tahun Kedepan Rabu 3/9/2025. Hadir dalam […]

  • PT Kembar Jaya Abadi Klarifikasi Isu Investasi dan Progres Proyek Gedung Fakultas Kedokteran ITS

    PT Kembar Jaya Abadi Klarifikasi Isu Investasi dan Progres Proyek Gedung Fakultas Kedokteran ITS

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Surabaya, 21 November 2025 – PT Kembar Jaya Abadi (KJA), perusahaan konstruksi nasional yang telah beroperasi sejak 1994 dan terlibat dalam berbagai proyek strategis di Indonesia, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai laporan investasi dan perkembangan pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).   Dalam pernyataannya, PT KJA menegaskan […]

  • Patroli Enggang Polresta Pontianak Bubarkan Tawuran Dini Hari di Jalan Pancasila, Satu Korban Luka 

    Patroli Enggang Polresta Pontianak Bubarkan Tawuran Dini Hari di Jalan Pancasila, Satu Korban Luka 

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Pontianak, Polda Kalbar – (31/05/2025 ) Aksi sigap dilakukan oleh Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak saat membubarkan tawuran antar kelompok pemuda yang terjadi pada Jumat dini hari, 30 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Pancasila, Pontianak. Tawuran tersebut menelan korban satu orang yang mengalami luka serius di bagian punggung serta dua jari tangannya […]

  • BPBD Labuhanbatu terus sosialisasikan Edukasi penanganan Bencana pada Usia Dini

    BPBD Labuhanbatu terus sosialisasikan Edukasi penanganan Bencana pada Usia Dini

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 734
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – BPBD Labuhanbatu Terima Kunjunganb 2 TK  ,1 KB yang ada di Kabupaten Labuhanbatu  TK Mutiara Islam Jalan Padang Pasir, TK  Eben Heazer Ujung Bandar Kunjungan , Kelompok Bermain (KB) Tut wuri Handayani jalan Kebun sayur Kelurahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu untuk belajar Edukasi penanganan Bencana dan belajar langsung simulasi […]

expand_less