Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Kelalaian Medis, Dirut RSUD Rantauprapat Bungkam Saat Dikonfirmasi!

  • account_circle admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dugaan kelalaian dalam pelayanan kesehatan di RSUD Rantauprapat mencuat ke publik setelah meninggalnya seorang pasien bernama Kasmawati, warga Desa Sijambu, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan batu, Sumatera Utara.
Almarhumah diketahui menderita penyakit jantung dan sempat dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Rantauprapat. Namun, pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.
Persoalan muncul ketika pihak keluarga menduga adanya kejanggalan pada kondisi jenazah. Mereka mengaku menemukan luka pada bagian tangan almarhumah yang dinilai tidak ditangani sebagaimana standar medis, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya kelalaian dalam penanganan pasien.
Kekecewaan keluarga semakin mendalam lantaran almarhumah merupakan pengguna BPJS yang disebut sebagai penerima layanan gratis, sehingga muncul dugaan adanya perlakuan yang tidak maksimal dalam pelayanan kesehatan.
Salah satu pihak keluarga berinisial (P) membenarkan bahwa almarhumah meninggal dunia di RSUD dan dipulangkan dalam kondisi yang dianggap tidak wajar. Bahkan, keluarga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Labuhan batu guna dilakukan penyelidikan.
“Benar bang, almarhumah meninggal di RSUD sekitar jam 7 pagi. Kami pulang dengan kondisi seperti itu, dan anak almarhumah sudah membuat laporan ke polisi,” ungkapnya.
Upaya konfirmasi terhadap Direktur RSUD Rantauprapat, dr. Adi Subrata, telah dilakukan melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diterbitkan pada 30 April 2026, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan, sehingga menimbulkan kesan bungkam terhadap persoalan yang tengah menjadi sorotan publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Rantauprapat, Ferdina Daulay, saat dikonfirmasi justru mengarahkan awak media kepada Wakil Direktur Pelayanan. Namun, ketika dikonfirmasi, Wakil Direktur Pelayanan dr. Yudha kembali meminta agar pertanyaan diajukan kepada Kabid Pelayanan.
Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya saling lempar tanggung jawab di internal manajemen rumah sakit. Bahkan, saat diminta klarifikasi lanjutan, pihak Kabid Pelayanan menyatakan baru dapat memberikan penjelasan pada waktu mendatang dengan alasan kesibukan.
Hingga saat ini, pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan kondisi jenazah maupun standar pelayanan yang diberikan kepada pasien.
Apabila dugaan kelalaian tersebut terbukti dalam proses penyelidikan, maka peristiwa ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:
Pasal 359 KUHP
Dugaan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Pasal 360 KUHP
Dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka berat.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Mengatur kewajiban tenaga medis memberikan pelayanan sesuai standar profesi.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
Rumah sakit wajib memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan tidak diskriminatif.
Perlu ditegaskan bahwa seluruh peristiwa ini masih dalam tahap dugaan dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.
Namun demikian, keterbukaan informasi dari pihak rumah sakit menjadi hal penting guna menjawab keresahan publik serta memberikan kejelasan bagi keluarga korban.
Published : Julib E.
Editor/Redaksi*
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondusifkan Labuhanbatu  gelar Patroli Skala Besar, Polres Labuhanbatu Pastikan Warga Nyaman dan Aman

    Kondusifkan Labuhanbatu  gelar Patroli Skala Besar, Polres Labuhanbatu Pastikan Warga Nyaman dan Aman

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Kamis (04/09/2025). Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti objek vital, pusat perbelanjaan, pertokoan, dan tempat-tempat keramaian masyarakat. Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas […]

  • Personel TNI – Polri di Kalbar Khidmat Ikuti Upacara Bendera Tujuh Belasan

    Personel TNI – Polri di Kalbar Khidmat Ikuti Upacara Bendera Tujuh Belasan

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kubu Raya – Personel TNI – Polri di Kalimantan Barat dengan khidmat mengikuti rangkaian upacara bendera tujuh belasan pada hari Selasa, 17 Juni 2025. Bertempat di Lapangan Upacara Mako Zidam XII/Tpr. Upacara gabungan ini diikuti oleh prajurit dan PNS dari Zidam XII/Tpr, Kumdam XII/Tpr, Kudam XII/Tpr, Ajendam XII/Tpr dan Satbrimob Polda Kalbar. Dengan Inspektur Upacara, […]

  • Lurah ujung Bandar Apresiasi Manajemen Perumahan Lestari Residence menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga lansia dan keluarga kurang mampu 

    Lurah ujung Bandar Apresiasi Manajemen Perumahan Lestari Residence menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga lansia dan keluarga kurang mampu 

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu  – Manajemen Perumahan Lestari Residence menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga lanjut usia (lansia) dan keluarga kurang mampu di Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (16/3/2026). Kegiatan sosial yang digelar di kantor pemasaran Lestari Residence itu melibatkan lurah, kepala lingkungan (kepling), serta tim manajemen pemasaran perumahan dan dihadiri Penry […]

  • Keterangan Palsu Desi Mengaku Jemaah Ihya Tour, Berbuntut Laporan ke Polda Kalbar: Erwin Ikut Terseret

    Keterangan Palsu Desi Mengaku Jemaah Ihya Tour, Berbuntut Laporan ke Polda Kalbar: Erwin Ikut Terseret

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak ,26 Agustus 2025 Kalimantan Barat Polemik Ihya Tour terus berlanjut dan kini merambah ke ranah hukum. Desi, sosok yang sebelumnya mengaku sebagai jemaah travel umrah Ihya Tour, diduga kuat memberikan keterangan palsu yang menyudutkan manajemen perusahaan. Tak hanya itu, Erwin—pihak yang disebut-sebut memiliki kewenangan dalam perizinan—ikut memperkuat klaim Desi, bahkan sampai mengambil […]

  • Perkuat Profesionalisme Penerangan, Kadispen Kodaeral XII Ikuti Rakernispen TNI AL 2026
    TNI

    Perkuat Profesionalisme Penerangan, Kadispen Kodaeral XII Ikuti Rakernispen TNI AL 2026

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Jakarta, TNI AL, Kodaeral XII — Kadispen Kodaeral XII, Letkol Laut (P) Dr. Henry Mujoko, M.A.P., CIQnR., CIQaR., mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Penerangan (Rakernispen) TNI AL Tahun 2026 yang mengusung tema “Melalui Rakernispen TNI AL 2026 Mewujudkan Profesionalisme Insan Penerangan yang Terintegrasi dan Adaptif”, bertempat di Studio Nusantara Sagoro II Dispenal Mabesal, Rabu […]

  • PWRI Desak Usut Tuntas Intimidasi Jurnalis dan Kekerasan Psikis terhadap Anak di Sungai Ayak

    PWRI Desak Usut Tuntas Intimidasi Jurnalis dan Kekerasan Psikis terhadap Anak di Sungai Ayak

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Sekadau, Kalbar–Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) dengan tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap dua jurnalis serta dugaan kekerasan psikis terhadap anak-anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Ketua DPC PWRI Kubu Raya,Ismail Djayusman dalam pernyataan sikapnya pada Minggu (29/6/2025),Kepada […]

expand_less