Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Kelalaian Medis, Dirut RSUD Rantauprapat Bungkam Saat Dikonfirmasi!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dugaan kelalaian dalam pelayanan kesehatan di RSUD Rantauprapat mencuat ke publik setelah meninggalnya seorang pasien bernama Kasmawati, warga Desa Sijambu, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan batu, Sumatera Utara.
Almarhumah diketahui menderita penyakit jantung dan sempat dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Rantauprapat. Namun, pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.
Persoalan muncul ketika pihak keluarga menduga adanya kejanggalan pada kondisi jenazah. Mereka mengaku menemukan luka pada bagian tangan almarhumah yang dinilai tidak ditangani sebagaimana standar medis, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya kelalaian dalam penanganan pasien.
Kekecewaan keluarga semakin mendalam lantaran almarhumah merupakan pengguna BPJS yang disebut sebagai penerima layanan gratis, sehingga muncul dugaan adanya perlakuan yang tidak maksimal dalam pelayanan kesehatan.
Salah satu pihak keluarga berinisial (P) membenarkan bahwa almarhumah meninggal dunia di RSUD dan dipulangkan dalam kondisi yang dianggap tidak wajar. Bahkan, keluarga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Labuhan batu guna dilakukan penyelidikan.
“Benar bang, almarhumah meninggal di RSUD sekitar jam 7 pagi. Kami pulang dengan kondisi seperti itu, dan anak almarhumah sudah membuat laporan ke polisi,” ungkapnya.
Upaya konfirmasi terhadap Direktur RSUD Rantauprapat, dr. Adi Subrata, telah dilakukan melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diterbitkan pada 30 April 2026, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan, sehingga menimbulkan kesan bungkam terhadap persoalan yang tengah menjadi sorotan publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Rantauprapat, Ferdina Daulay, saat dikonfirmasi justru mengarahkan awak media kepada Wakil Direktur Pelayanan. Namun, ketika dikonfirmasi, Wakil Direktur Pelayanan dr. Yudha kembali meminta agar pertanyaan diajukan kepada Kabid Pelayanan.
Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya saling lempar tanggung jawab di internal manajemen rumah sakit. Bahkan, saat diminta klarifikasi lanjutan, pihak Kabid Pelayanan menyatakan baru dapat memberikan penjelasan pada waktu mendatang dengan alasan kesibukan.
Hingga saat ini, pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan kondisi jenazah maupun standar pelayanan yang diberikan kepada pasien.
Apabila dugaan kelalaian tersebut terbukti dalam proses penyelidikan, maka peristiwa ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:
Pasal 359 KUHP
Dugaan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Pasal 360 KUHP
Dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka berat.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Mengatur kewajiban tenaga medis memberikan pelayanan sesuai standar profesi.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
Rumah sakit wajib memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan tidak diskriminatif.
Perlu ditegaskan bahwa seluruh peristiwa ini masih dalam tahap dugaan dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.
Namun demikian, keterbukaan informasi dari pihak rumah sakit menjadi hal penting guna menjawab keresahan publik serta memberikan kejelasan bagi keluarga korban.
Published : Julib E.
Editor/Redaksi*
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari ke-6 Ops Patuh Kapuas 2025: 1.307 Pelanggaran Ditindak — Helm Masih Jadi Pelanggaran Terbanyak

    Hari ke-6 Ops Patuh Kapuas 2025: 1.307 Pelanggaran Ditindak — Helm Masih Jadi Pelanggaran Terbanyak

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Indo-sight.com|PONTIANAK, Satuan tugas gabungan Operasi Patuh Kapuas 2025 kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dan identitas pengendara di kawasan Jalan Rahadi Oesman, Pontianak, Sabtu pagi (19/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum terpadu yang digelar oleh Polda Kalbar bersama Polres jajaran. Pelaksanaan operasi diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh KBO Ditlantas Polda […]

  • Camat Bilah Barat ucapkan terimakasih kepada Dewan Guru di acara pelepasan Murid Paud Anwar Galata.

    Camat Bilah Barat ucapkan terimakasih kepada Dewan Guru di acara pelepasan Murid Paud Anwar Galata.

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Dalam mencerdaskan anak bangsa serta memberi pendidikan yang baik serta mengucapkan terima kasih kepada dewan Guru Paud  ,Camat Bilah Barat M. Noor putra BF.ST  menghadiri undangan pelepasan murid Paud Anwar Galata Desa Aek Buru Selatan. Hadir Dalam Acara kegiatan Pelepasan Murid Paud Anwar Galata ,Kepala Desa Aek Buru selatan  arifin sinurat […]

  • Ketua OKK Gerindra Kalbar Soroti Pemberitaan yang Dinilai Sarat Kepentingan!

    Ketua OKK Gerindra Kalbar Soroti Pemberitaan yang Dinilai Sarat Kepentingan!

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Pontianak, Kalimantan Barat — Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Partai Gerindra Kalimantan Barat, Marr’ie Andi Muhammadyah, S.H., yang akrab disapa MDY Sappo, menegaskan agar pemberitaan di media tidak dipolitisasi dan tidak digunakan untuk menyerang pihak tertentu secara sepihak,Selasa 06 Januari 2025. Ia meminta agar perbedaan pandangan, termasuk soal suka atau tidak suka […]

  • Polresta Pontianak Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak di Jembatan Tol Landak 2

    Polresta Pontianak Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak di Jembatan Tol Landak 2

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    IndoSight.com|Polresta Pontianak , Polda.Kalbar –Penyidik Sat Reskrim Polresta Pontianak menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap seorang anak yang terjadi di kawasan Jembatan Tol Landak 2, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubnit 1 Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak, Ipda Alvon Oktobertus pada Selasa (03/06/2025). Pra rekonstruksi ini dilakukan […]

  • Pemerintahan Desa Kampung Baru Laksanakan Program Presiden RI dirikan Kantor KMP.

    Pemerintahan Desa Kampung Baru Laksanakan Program Presiden RI dirikan Kantor KMP.

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu – Pemerintahan Desa Kampung Baru Melaksanakan Program Presisiden RI Prabowo Subianto dengan Mendirikan Koprasi Merah Putih ( KMP) di Desa Kampung Baru jalan Lintas Sumatra Senin 5/1/2026.   Pendirian Kantor KMP hasil Musyawarah Desa dan Pengurus KMP yang sudah terpilih dan Masyarakat Desa di hadiri langsung kepala Desa Kampung Baru Ahmad Hasibuan. […]

  • Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Program Proritas Presiden RI

    Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Program Proritas Presiden RI

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, […]

expand_less