Indo-sight.com I Labuhanbatu – Selaku pejabat Jenderal Manager (JM) di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Regional I Aek Nabara Bilah Hulu wilayah Distrik III Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Selaku, JM diperusahaan tutup mata terkait PKS kerap menerima buah tanda sawit yang berkadar “Mentah” berwarna ungu kehitaman dan tanda buah sawit dan belum ada berondolan. Jelas melanggar ketentuan sesuai peraturan serta prosedur yang berlaku di perusahaan PTPN selevel BUMN.
Menurut keterangan dihimpun oleh awak media dari beberapa sumber dilokasi PKS PTPN Regional I Aek Nabara Bilah Hulu, menyebutkan, bahwasanya di PKS, yang menerima buah tanda sawit dari pihak ke III adalah pejabat Humas insial S Simbolon.
“Kalau urusan di PKS itu, yang berkuasa adalah Humas. Ianya, sama Security PKS. Dan, mungkin juga perjanjian kontrak antara pihak PKS dan pihak ke III selaku warga masyakarat tersebut, pastinya melalui pak Humas itu, mengetahui semuanya “, ungkap sumber awak media, kemaren saat melakukan investigasi disekitar lokasi PKS PTPN Regional I Aek Nabara Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu selaku BUMN.
Sebelumnya, pejabat Humas PKS PTPN Regional I Aek Nabara Bilah Hulu Distrik III Wilayah Labuhanbatu ,pernah dikonfirmasi awak media dan mengatakan, telah ada kontrak dengan pihak ke III.
” Koq lebih tau pulak orang bapak wartawan dari pada saya apa itu Rendeman. Dan, terkait buah tanda sawit yang “Mentah”. Itu semua yang masuk di Sortir dan sesuai aturan dalam kontrak. Apa rupa yang dimaksud Rendemen “, kata humas S Simbolon, kemaren kepada tim awak media terkesan arogan.
Disisi lain,ada delapan ( 8 ) orang warga masyakarat selaku hak pemegang DO. Kepada awak media mengakui telah melakukan kontrak dengan pihak perusahaan PKS PTPN Regional I Aek Nabara Bilah Hulu Distrik wilayah III Kabupaten Labuhanbatu.
” Kami delapan orang hanya pekerjaannya, dan kami masing masing mempunyai bos selaku toke sawit kami diluar sana . Nah, bila angkutan truk buah tanda sawit milik bos kami datang, kami lah yang membawanya masuk kedalam PKS, gitu pak . Kami hanya makan fee nya pak “, ucap delapan orang warga tersebut selaku pemegang DO dari perusahaan PKS PTPN Regional I Aek Nabara Bilah Hulu tersebut.
Namun mirisnya, dari pantauan tim awak media dilokasi PKS, terlihat ada lebih kurang sepuluh kenderaan roda enam dan roda empat bermuatan buah tanda sawit menunggu antrian untuk masuk kedalam PKS melewati pos penjagaan Security. Anehnya, terlihat dengan jelas buah tanda sawit didalam truk tersebut rata ratanya seperti ” Mentah “, berwarna ungu kehitaman dan terlihat jelas belum ada berondolan yang lepas dari tandan buah sawit. Menandakan, buah tanda sawit tersebut belum Matang ( Masak ) sesuai petunjuk aturan yang berlaku diperusahan selevel PTPN BUMN..
Sebab, menurut persentase, jika buah sawit dipanen matang optimal kandungan minyak didalamnya maksimal. Sehingga Rendemen tinggi mencapai diatas rata rata 20 sampai 23 persen. Sebaliknya, jika yang diolah adalah buah tanda sawit Mentah, maka kandungan minyaknya sangatlah sedikit. Hal itu bisa mengakibatkan nilai Rendemen rendah dan fatal merugikan PKS serta merugikan keuangan negara karena tidak efesien.
Diduga, ada fee dan keterlibatan pejabat Jenderal Manager terkait kontrak penerimaan buah tanda sawit “Mentah” dari pihak ke III tersebut . Sebab, tidak mungkin PKS PTPN Regional I Aek Nabara Bilah Hulu kekurangan stok buah tanda sawit untuk operasi PKS sekitar 60 ton per harinya . Karena, ada delapan ( 8 ) perusahaan kebun kelapa sawit milik PKS PTPN Regional I Aek Nabara Bilah Hulu yang mendopangnya bila buah tanda sawit kekurangan. (Julip effendi).
Red/tim
Saat ini belum ada komentar