Indo-sight.com I
Labuhanbatu – Polres Kabupaten Labuhanbatu Poldasu diminta serius untuk memberantas dan bertindak tegas untuk melakukan penangkapan kepada para oknum yang masih menjual dan edarkan narkotika diduga jenis sabu sabu serta Pil Ekstasi diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Selasa 17/2/2026.
Demikian ungkapkan beberapa orang warga selaku asli putra kelahiran kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, kepada awak media, Senin malam (16/02/2026) disalah satu tempat coffe dikota Rantauprapat.
Menurut warga selaku sumber kepada awak media, menyebutkan, pertama mengapresiasi bapak Kapolres Kabupaten Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya dan bapak Kasat Narkoba AKP Hardiyanto beserta anggotanya Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
“Kita selalu warga juga, mengapresiasi bapak Kapolres yang baru dan pak Kasat Narkoba. Kemaren, cukup berhasil ungkap peredaran Narkotika dengan jumlah agk lumayan.Kalau di uangkan Milyaran rupiah. Namun, kan, saat ini boleh kita chek dan kita lihat masih banyak jual narkotika diduga adalah jenis sabu sabu, didaerah Rantauprapat, mulai dari desa ke Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu. Ya, maunya pak Kapolres dan Pak Kasat Narkoba, bisa bertindak tegas berantas dan tangkap pengedar Narkotika itu. Tidak ada lagi yang jual narkotika sabu sabu di daerah Kabupaten Labuhanbatu ini. Hanya itu saja yang kami pinta “, ungkap beberapa orang warga tersebut kepada awak media.
Bahkan, lanjutnya, kemaren ada yang, tiba tiba meninggal dunia dilokasi KTV dijalan baru By Pas. ” Katanya sih, dengar Khabar infonya, oknum yang meninggal itu diduga adalah Sekjen salah satu OKP, katanya dugem, mungkin kena obat, sampai pagi pukul 08 wib meninggal dilokasi itu. Kan, sudah ngeri kali daerah kita ini Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu “, ujar mereka.
Dikatakan mereka, selaku warga asli kelahiran Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu ,membeberkan tentang lokasi daerah titik tempat para oknum melakukan bisnis transaksi Illegal jual beli dan mengedarkan Narkotika diduga jenis sabu sabu serta mengkonsumsi barang tersebut.
“Ini kita buka, mana tau pak Kapolres yang baru dan pak Kasat Narkoba, tentang lokasi para oknum itu melakukan transaksi jual beli Narkotika diduga jenis sabu sabu siap edar. Yaitu, daerah Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan, lingkungan Pindoan Kelurahan kota Rantauprapat, lingkungan Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi, lingkungan Aek Paing Bawah Kelurahan Aek Paing, lingkungan Perlayuan dan lingkungan pasir tinggi, Pulo Padang Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara. Selanjutnya, daerah Aek Riung lingkungan Aek Riung Kelurahan Perdamean Sigambal,
lingkungan Ujung Bandar Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan. Desa janji, desa Kampung Baru, desa Tebing Linggahara baru dan desa Tebing Linggahara Lama, Kecamatan Bilan Barat, desa Tanjung Siram, desa Kampung Dalam Mual Mas, desa Gunung Selamat, desa Pondok Batu, Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu. Desa Kampung Padang gembongnya inisial Ganda dan Jayak. Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan. Desa Sei Kasih,
desa Sennah dan Kampung Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir. desa Ajamu Kecamatan Panai Hulu. Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Panai Tengah. Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Selanjutnya, adalah daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, yaitu desa Babu Salam, desa Bolongkut dan lingkungan Marbau Kecamatan Marbau. Desa Pulo Jantan, lingkungan Simpang Marbau dan Lingkungan Aek Kota Batu Ipul, Kecamatan NA IX-X. Desa Bandar Durian Aek Natas inisial Ripin, Simpang Membot ini insial Yono dan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara,
inisial Wawan dan Yuki Lubis tersebut adalah pemain lama, sudah bisa disebut gembongnya narkotika sama itu dengan daerah desa Pulo Jantan, lupa namanya. Ok pak, itu yang kita ketahui , untuk dimuat dalam berita ya pak, moga bapak Kapolres dan Pak Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu sukses selalu, amin “, pungkas warga selaku sumber awak media menutup ( Julip effendi)
Red/tim
Saat ini belum ada komentar