Usai LKPJ Pemkab Labuhanbatu Diketok DPRD, Kondisi Jalan di Padang Matinggi Tuai Kritik Warga!
Indo-sight.com I Labuhanbatu — Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di Gedung DPRD lantai II, Senin (18/05/2026). Namun di tengah pengesahan laporan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut, kondisi infrastruktur jalan di wilayah Padang Matinggi justru menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arzan Priyadi Ritonga, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diwakili Wakil Bupati H. Jamri S.T yang hadir mewakili Bupati Hj. Maya Hasmita, bersama jajaran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Dalam dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025, pada pos belanja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu tercantum paket kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan Daerah Kabupaten Labuhanbatu dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp2 miliar.
Namun, kondisi di lapangan disebut bertolak belakang dengan realisasi anggaran yang tercantum dalam dokumen tersebut. Warga menyoroti kondisi ruas Jalan Padang Matinggi menuju Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, yang disebut mengalami kerusakan parah hingga menyerupai “kubangan kerbau”.
Pantauan warga, kerusakan jalan tersebut berada tidak jauh dari kawasan rumah dinas Bupati Labuhanbatu dan hanya berjarak sekitar tiga meter dari rumah ibadah Masjid Uswatun Hasanah di Padang Matinggi.
“Miris kalau Bupati tidak melihat jalan itu. Rumah dinas Bupati juga berada di Padang Matinggi dan tidak begitu jauh dari jalan yang sudah seperti kubangan kerbau itu,” ungkap seorang warga kepada awak media, Selasa (19/05/2026).
Warga mengaku kecewa lantaran ruas jalan tersebut sebelumnya disebut pernah mendapatkan pekerjaan pemeliharaan rutin oleh Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2025. Namun hasil pekerjaan dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap kualitas jalan yang kini kembali rusak.
“Kami masih ingat tahun 2025 kemarin jalan itu ada dikerjakan pihak PU. Katanya pemeliharaan rutin. Tapi berapa anggarannya warga juga tidak tahu. Sekarang malah kembali rusak dan jadi kubangan,” ujar warga berinisial OK dan A bersama sejumlah warga lainnya.
Menurut warga, kerusakan jalan tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan turun karena genangan air menutupi lubang-lubang di badan jalan. Sejumlah warga bahkan berinisiatif melakukan penimbunan secara swadaya demi mengurangi risiko kecelakaan.
Sorotan masyarakat terhadap kondisi jalan tersebut dinilai menjadi ironi di tengah telah disahkannya LKPJ Pemkab Labuhanbatu Tahun Anggaran 2025 oleh DPRD. Pasalnya, salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah seharusnya tercermin dari kualitas infrastruktur dasar yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, Haris Tua Siregar S.T, telah berupaya dikonfirmasi awak media terkait kondisi jalan tersebut dan realisasi kegiatan pemeliharaan rutin jalan daerah yang tercantum dalam LKPJ TA 2025. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Awak media mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu untuk meminta klarifikasi, namun Kepala Dinas disebut tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga disebut belum mendapatkan respons.(*/Red






