Breaking News
light_mode
Trending Tags

Skandal Penahanan Ijazah di Pontianak: Yayasan Bunda Nanda Diduga Lakukan Pemerasan Bermodus Kontrak Kerja!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
  • visibility 305
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|PONTIANAK – Kamis, 19 Juni 2025 | Sebuah kisah ironis mencuat dari pusat Kota Pontianak yang dikenal ramah dan religius. Seorang gadis remaja, Nanda Kumalasari (25), mengaku menjadi korban dugaan eksploitasi terselubung oleh Yayasan Bunda Nanda—sebuah lembaga penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Dr. Sutomo, Pontianak.

Nanda bekerja selama tiga bulan sebagai asisten rumah tangga (ART) di bawah naungan yayasan tersebut. Namun, karena alasan pribadi, ia memutuskan mengundurkan diri sebelum menyelesaikan kontrak kerja berdurasi 12 bulan. Alih-alih dimaklumi, keputusan itu justru direspons dengan tindakan yang dinilai melanggar hukum: ijazah milik Nanda ditahan pihak yayasan, disertai tuntutan denda sepihak sebesar lebih dari Rp5 juta.

Yang lebih mencengangkan, pihak yayasan juga mewajibkan korban untuk menghadirkan dua orang tenaga kerja pengganti agar ijazahnya dapat dikembalikan—sebuah persyaratan yang disebut banyak pihak sebagai bentuk tekanan psikologis dan pemerasan.

Melihat kondisi korban dan keluarganya yang kian tertekan, Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI Mempawah–Kubu Raya–Landak resmi turun tangan. Ketua PBH, AKBP (Purn.) Hartono, S.H., memimpin tim yang terdiri dari delapan advokat, dengan menunjuk Raimond Franki Wantalangi, S.H., sebagai juru bicara.

“Ini bukan sekadar pelanggaran kontrak, melainkan pemerasan yang dibungkus dalam sistem lembaga. Kami menilai ini bertentangan dengan hukum nasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujar Raimond dalam konferensi pers, Kamis (19/6).

Ia menambahkan bahwa korban sempat diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai tanpa pendampingan hukum, tanpa pemahaman utuh, dan di bawah tekanan mental.

“Tindakan ini tidak sah secara hukum—baik dari sisi perdata, pidana, maupun ketenagakerjaan. Bila tidak segera ditindaklanjuti, kami akan membawa kasus ini ke jalur pidana serta mengajukan gugatan perdata,” tegasnya.

Berdasarkan kajian awal tim hukum PBH PERADI, sejumlah pelanggaran hukum dan norma dasar ketenagakerjaan diduga telah dilakukan oleh Yayasan Bunda Nanda:

1. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 jo. UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja)
Pasal 52–54 menegaskan kontrak kerja harus dibuat secara sukarela, adil, dan tidak boleh memuat sanksi sepihak. Pemaksaan denda dan kewajiban menghadirkan pengganti melanggar asas kebebasan berkontrak.
2. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Pasal 15 menyebutkan bahwa setiap orang berhak bekerja dan diperlakukan secara adil dan layak. Menahan ijazah sebagai alat tekanan merupakan bentuk pelanggaran HAM.

3. Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan
Tindakan penahanan ijazah yang disertai tuntutan uang dan syarat menghadirkan pengganti dinilai memenuhi unsur pemerasan sebagaimana dimaksud dalam KUHP.

4. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/2/HK.04.00/III/2023
Surat edaran ini secara eksplisit melarang semua pihak—baik pengusaha maupun lembaga penyalur—menahan dokumen pribadi pekerja, termasuk ijazah, KTP, dan KK.

Sejumlah aktivis dan pengacara publik mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait, untuk mengambil langkah cepat dengan melakukan audit menyeluruh terhadap operasional Yayasan Bunda Nanda.

“Kami mendesak penutupan sementara yayasan ini sampai seluruh prosedur hukum selesai. Negara tidak boleh abai terhadap hak dasar warga yang dilanggar dengan dalih penyaluran kerja,” tandas Raimond.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan Bunda Nanda belum memberikan tanggapan resmi. Tim redaksi masih berupaya menghubungi perwakilan yayasan untuk memperoleh klarifikasi.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlantas Polres Melawi Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik Lebaran

    Satlantas Polres Melawi Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik Lebaran

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Polres Melawi Polda kalbar — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran atau bepergian meninggalkan rumah dalam waktu tertentu. Layanan ini disediakan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraannya selama masa mudik maupun libur Hari Raya Idul Fitri. […]

  • Polsek Bilah Hilir Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Viral, Gelar Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba

    Polsek Bilah Hilir Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Viral, Gelar Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Indo- sight.com I Labuhanbatu -Menindaklanjuti adanya pemberitaan di media sosial terkait dugaan praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polsek Bilah Hilir jajaran Polres Labuhanbatu bergerak cepat dengan melaksanakan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 02 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 WIB, berlokasi di Dusun Sei Tampang, Desa […]

  • Aktivitas Kembali Normal, Satlantas Polres Melawi Gelar Ploting Point Pagi di Sejumlah Persimpangan

    Aktivitas Kembali Normal, Satlantas Polres Melawi Gelar Ploting Point Pagi di Sejumlah Persimpangan

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Polres Melawi Polda Kalbar – Pasca berakhirnya masa liburan, aktivitas perkantoran dan sekolah di Kabupaten Melawi kembali berjalan seperti biasa. Guna mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas, Polres Melawi melalui Satuan Lalu Lintas kembali melaksanakan kegiatan ploting point pagi di sejumlah persimpangan dan titik rawan kepadatan kendaraan, Senin (30/3/2026).   Kegiatan tersebut dipimpin langsung […]

  • Prestasi Membanggakan: 5 Kapolres di Kalbar Terima Penghargaan Nasional di Musrenbang Polri 2025

    Prestasi Membanggakan: 5 Kapolres di Kalbar Terima Penghargaan Nasional di Musrenbang Polri 2025

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|JAKARTA — Jajaran Polda Kalimantan Barat meraih prestasi membanggakan. Lima Kapolres di wilayah ini menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB. Penghargaan diserahkan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri 2025, di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (19 Juni 2025). Kelima Kapolres yang menerima penghargaan adalah: Kapolresta Pontianak Kombes Pol. […]

  • Kejaksaan Negeri Rantauprapan menunggu LHP Inspektorat Labuhanbatu terkait Laporan Abuse Of Power PUPR

    Kejaksaan Negeri Rantauprapan menunggu LHP Inspektorat Labuhanbatu terkait Laporan Abuse Of Power PUPR

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Indosight.com I Labuhanbatu –  Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu melalui bidang Intel pidana khusus (Pidsus) Basref S. H mengatakan , terkait laporan Abuse Of Power dan dugaan korupsi berjamaah pekerjaan proyek di dinas pekerjaaan umum penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024 tersebut masih menunggu proses tindak lanjut laporan dari pihak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu selaku […]

  • BKM Mesjid Replika Ka’bah Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H,Salurkan Bantuan Pada Anak yatim,kaum Duafa dan Pakir Miskin

    BKM Mesjid Replika Ka’bah Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H,Salurkan Bantuan Pada Anak yatim,kaum Duafa dan Pakir Miskin

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu – Beberapa tokoh masyarakat mengapresiasi tindakan sosial yang dilakukan oleh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Replika Ka’bah Daarul Sep Indonesia yang berada di Jalan Lintas Sumatera Gang.Notaris Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.   Apresiasi ini sempat terlontar karena selama bulan suci Ramadhan BKM Masjid membagikan lebih dari 1.000 karung […]

expand_less