Breaking News
light_mode
Trending Tags

Skandal Penahanan Ijazah di Pontianak: Yayasan Bunda Nanda Diduga Lakukan Pemerasan Bermodus Kontrak Kerja!

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
  • visibility 152
  • comment 0 komentar

Indo-Sight.com|PONTIANAK – Kamis, 19 Juni 2025 | Sebuah kisah ironis mencuat dari pusat Kota Pontianak yang dikenal ramah dan religius. Seorang gadis remaja, Nanda Kumalasari (25), mengaku menjadi korban dugaan eksploitasi terselubung oleh Yayasan Bunda Nanda—sebuah lembaga penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Dr. Sutomo, Pontianak.

Nanda bekerja selama tiga bulan sebagai asisten rumah tangga (ART) di bawah naungan yayasan tersebut. Namun, karena alasan pribadi, ia memutuskan mengundurkan diri sebelum menyelesaikan kontrak kerja berdurasi 12 bulan. Alih-alih dimaklumi, keputusan itu justru direspons dengan tindakan yang dinilai melanggar hukum: ijazah milik Nanda ditahan pihak yayasan, disertai tuntutan denda sepihak sebesar lebih dari Rp5 juta.

Yang lebih mencengangkan, pihak yayasan juga mewajibkan korban untuk menghadirkan dua orang tenaga kerja pengganti agar ijazahnya dapat dikembalikan—sebuah persyaratan yang disebut banyak pihak sebagai bentuk tekanan psikologis dan pemerasan.

Melihat kondisi korban dan keluarganya yang kian tertekan, Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI Mempawah–Kubu Raya–Landak resmi turun tangan. Ketua PBH, AKBP (Purn.) Hartono, S.H., memimpin tim yang terdiri dari delapan advokat, dengan menunjuk Raimond Franki Wantalangi, S.H., sebagai juru bicara.

“Ini bukan sekadar pelanggaran kontrak, melainkan pemerasan yang dibungkus dalam sistem lembaga. Kami menilai ini bertentangan dengan hukum nasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujar Raimond dalam konferensi pers, Kamis (19/6).

Ia menambahkan bahwa korban sempat diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai tanpa pendampingan hukum, tanpa pemahaman utuh, dan di bawah tekanan mental.

“Tindakan ini tidak sah secara hukum—baik dari sisi perdata, pidana, maupun ketenagakerjaan. Bila tidak segera ditindaklanjuti, kami akan membawa kasus ini ke jalur pidana serta mengajukan gugatan perdata,” tegasnya.

Berdasarkan kajian awal tim hukum PBH PERADI, sejumlah pelanggaran hukum dan norma dasar ketenagakerjaan diduga telah dilakukan oleh Yayasan Bunda Nanda:

1. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 jo. UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja)
Pasal 52–54 menegaskan kontrak kerja harus dibuat secara sukarela, adil, dan tidak boleh memuat sanksi sepihak. Pemaksaan denda dan kewajiban menghadirkan pengganti melanggar asas kebebasan berkontrak.
2. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Pasal 15 menyebutkan bahwa setiap orang berhak bekerja dan diperlakukan secara adil dan layak. Menahan ijazah sebagai alat tekanan merupakan bentuk pelanggaran HAM.

3. Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan
Tindakan penahanan ijazah yang disertai tuntutan uang dan syarat menghadirkan pengganti dinilai memenuhi unsur pemerasan sebagaimana dimaksud dalam KUHP.

4. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/2/HK.04.00/III/2023
Surat edaran ini secara eksplisit melarang semua pihak—baik pengusaha maupun lembaga penyalur—menahan dokumen pribadi pekerja, termasuk ijazah, KTP, dan KK.

Sejumlah aktivis dan pengacara publik mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait, untuk mengambil langkah cepat dengan melakukan audit menyeluruh terhadap operasional Yayasan Bunda Nanda.

“Kami mendesak penutupan sementara yayasan ini sampai seluruh prosedur hukum selesai. Negara tidak boleh abai terhadap hak dasar warga yang dilanggar dengan dalih penyaluran kerja,” tandas Raimond.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan Bunda Nanda belum memberikan tanggapan resmi. Tim redaksi masih berupaya menghubungi perwakilan yayasan untuk memperoleh klarifikasi.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Kasi Humas menjadi Narasumber di SD IT Robbani Rantauprapat

    Plt Kasi Humas menjadi Narasumber di SD IT Robbani Rantauprapat

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Indo-sight.com I Labuhanbatu– Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, S.H., hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan POMG (Pertemuan Orang Tua Murid Dan Guru) di SD IT Robbani Rantauprapat dengan mengangkat tema “Media Sosial: Sahabat atau Musuh Anak Kita?”, Sabtu (4/10/2025). Kegiatan ini dibuka dengan kata sambutan dari Kepala Sekolah SD IT Robbani, Ibu Novita Sari, […]

  • Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Reses Perorangan Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot

    Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Reses Perorangan Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Kubu Raya – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan kerja Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si. Bertempat di Lobby Kehormatan, Gedung A Makodam XII/Tpr, Senin (16/6/2025). Pangdam XII/Tpr didampingi Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Putra Widyawinaya dan pejabat utama Kodam XII/Tpr lainnya menyambut dengan hangat […]

  • Pengusutan Makin Mengarah, KPK Periksa Komisaris PT Zug: Gelombang Penyidikan Dekati Lingkar Kekuasaan Ria Norsan

    Pengusutan Makin Mengarah, KPK Periksa Komisaris PT Zug: Gelombang Penyidikan Dekati Lingkar Kekuasaan Ria Norsan

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | Kalimantan Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat langkah hukum dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah tahun 2015. Arah pengusutan kini terlihat semakin fokus pada dugaan keterlibatan aktor-aktor kunci yang berada di lingkar kekuasaan saat proyek itu berlangsung—termasuk mantan Bupati Mempawah yang kini menjabat Gubernur Kalimantan Barat, Ria […]

  • Fatwa MUI Majid Daarul SepIndonesia Replika Kab’ah mendapatkan ijin untuk melaksanakan sholat 5 (lima) waktu dan sholat Jumat.

    Fatwa MUI Majid Daarul SepIndonesia Replika Kab’ah mendapatkan ijin untuk melaksanakan sholat 5 (lima) waktu dan sholat Jumat.

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Pada sidang Fatwa Mejelis Ulama Indonesia (MUI) yang dilaksanakan di Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada Senin (10/11/2025) memutuskan bahwa Replika Ka’bah Majid Daarul Sep Indonesia mendapatkan ijin untuk melaksanakan sholat 5 (lima) dan sholat Jumat.   Pada putusan sidang Fatwa MUI : Ketentuan umum Pelaksanaan shalat Jumat di  Masjid Daarul […]

  • Bupati di dampingi wakil Bupati Labuhanbatu Lepas Mahasiswa S1 ke Universitas Al Azhar Kairo Mesir  Tahun 2025.

    Bupati di dampingi wakil Bupati Labuhanbatu Lepas Mahasiswa S1 ke Universitas Al Azhar Kairo Mesir  Tahun 2025.

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com I Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menyerahkan bantuan pendidikan kepada mahasiswa yang lolos seleksi untuk melanjutkan studi ke Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Tahun 2025. Acara penyerahan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati, Jalan WR. Supratman, Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (02/10) malam. Bantuan tersebut diberikan kepada 17 putra-putri […]

  • Sultan Melvin Anggota DPD RI Dapil Kalbar 1 Kunjungi Rumah Duka, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Istri Pemimpin Umum Suara Anak Kolong

    Sultan Melvin Anggota DPD RI Dapil Kalbar 1 Kunjungi Rumah Duka, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Istri Pemimpin Umum Suara Anak Kolong

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Indo- Sight.com|Pontianak, 9 Juni 2025 –Sultan Pontianak ke IX, Sultan Syarif Melvin Alkadrie, S.H., sekaligus anggota DPD RI PROPINSI KALIMANTAN BARAT turut menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya ibu Bong Jun Hiong, istri tercinta dari Pemimpin Umum Media Suara Anak Kolong, yang juga merupakan Dewan Pembina Keluarga Besar Anak Kolong Kalimantan Barat, Ketua Paguyuban […]

expand_less