Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penyaluran BBM SPBU 6679603 Dipertanyakan, Klarifikasi Pengelola Justru Picu Kecurigaan Baru!

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
  • visibility 1.379
  • comment 0 komentar

IndoSight.com|Melawi, Kalimantan Barat – 1 Juni 2025|Isu dugaan pelanggaran dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah pedalaman Kalimantan kembali mencuat. Klarifikasi dari pengelola SPBU 6679603 Laman Mumbung atas pemberitaan dugaan penyimpangan penyaluran BBM justru disambut dengan sorotan balik oleh pemerhati hukum energi dan masyarakat sipil.

Sejumlah aktivis menilai, klarifikasi sepihak dari pihak SPBU 6679603 tidak serta-merta dapat dijadikan pembenaran atas potensi pelanggaran di lapangan. Pasalnya, distribusi BBM bersubsidi diatur secara ketat melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan distribusi harus transparan, akuntabel, dan diawasi secara ketat oleh publik maupun aparat penegak hukum.

“Pasal 28 ayat (1) UU Migas menyatakan bahwa kegiatan usaha hilir migas wajib mendapatkan izin dari pemerintah. Sementara ayat (2) mewajibkan distribusi dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Febriansyah, pemerhati kebijakan energi dari Lembaga Transparansi Publik.

Ia menambahkan bahwa Pasal 53 UU Migas secara eksplisit memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk menindak pelanggaran dalam pengangkutan, penyimpanan, dan penyaluran BBM yang tidak sesuai izin.

Menanggapi pernyataan pengelola SPBU yang menyoal etika jurnalis, aktivis media dan advokat kebebasan pers menilai bahwa wartawan memiliki hak konstitusional untuk melakukan peliputan di ruang publik, termasuk dalam hal pengawasan distribusi BBM yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Jika distribusi BBM bersubsidi menyangkut dana negara dan hak masyarakat, maka media berhak mengawasi. Ini bukan soal sopan santun, tapi soal pengawasan publik,” tegas Lina Kartikasari, Direktur Advokasi Media Watch Indonesia.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga melindungi jurnalis dalam menjalankan tugas kontrol sosial. Dalam Pasal 6 huruf d, disebutkan bahwa pers nasional melaksanakan fungsi sebagai kontrol sosial dan memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar.

Meski pihak SPBU menyatakan telah mematuhi prosedur distribusi kepada masyarakat dan subpenyalur, publik tetap memiliki hak untuk mengetahui mekanisme penyaluran—termasuk memastikan tidak terjadi penyimpangan seperti penimbunan, pengalihan BBM bersubsidi ke industri, atau kolusi dalam pengalokasian kuota.

“Jangan hanya berlindung di balik klaim patuh aturan. Apakah distribusi dilakukan tepat sasaran? Apakah BUMDes menerima BBM sesuai peruntukannya? Siapa yang mengawasi? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka,” tegas Febriansyah.

Undang-Undang Migas dan seluruh regulasi turunannya tidak membedakan perlakuan terhadap SPBU besar atau kecil. Semua wajib tunduk pada regulasi distribusi, terlebih yang menyangkut BBM subsidi—yang dibiayai APBN dan ditujukan untuk masyarakat rentan secara ekonomi.

Pengawasan oleh media dan masyarakat adalah bagian dari tata kelola yang sehat. Justru, tanpa pengawasan publik, potensi penyimpangan makin besar. Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 55 UU Migas, pelanggaran terhadap distribusi BBM dapat dipidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Sumber Hukum:

Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas

Permen ESDM No. 13 Tahun 2018 tentang Kegiatan Penyaluran BBM.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD  dari Partai PKB  Pribadi Penry Patartua Nababan   ucapkan Terimakasih  TNI – Polri dan Mahasiswa Labuhanbatu.

    Anggota DPRD  dari Partai PKB  Pribadi Penry Patartua Nababan   ucapkan Terimakasih  TNI – Polri dan Mahasiswa Labuhanbatu.

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus bersama Aliansi Masyarakat menggelar aksi 1 Desember 2025 unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Jl. Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Selasa 2/9/2025. Dalam aksi yang berlangsung tertib dan penuh semangat itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan penting, di antaranya: – Penolakan kenaikan […]

  • 32 Jemaah Berangkat Normal, Tuduhan Penipuan Ihyatour Goyah di Persidangan!

    32 Jemaah Berangkat Normal, Tuduhan Penipuan Ihyatour Goyah di Persidangan!

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Indo-sihgt.com | Pontianak, 14 September 2025 – Sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh yang menyeret travel Ihyatour kembali bergulir di Pengadilan Negeri Pontianak. Namun, jalannya persidangan justru membongkar fakta berbeda: tuduhan pidana yang diarahkan kepada manajemen travel tidak terbukti. Alih-alih penipuan, perkara ini lebih tepat dikategorikan sebagai sengketa perdata (wanprestasi).   Dalam persidangan […]

  • Kinerja 100 Hari Norsan-Krisantus Dinilai Mulai Tunjukkan Hasil Positif, Pengamat Minta Publik Lihat Secara Komprehensif

    Kinerja 100 Hari Norsan-Krisantus Dinilai Mulai Tunjukkan Hasil Positif, Pengamat Minta Publik Lihat Secara Komprehensif

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.153
    • 0Komentar

    Indo-Sight.com|Pontianak – Kinerja pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan dan Krissantus, mulai menunjukkan hasil yang nyata di sejumlah sektor prioritas. Hal ini disampaikan oleh Dr. Herman Hofi Munawar selaku Pengamat Hukum, Kebijakan Publik, dan Pemerintahan dari Universitas Panca Bhakti Pontianak yang menilai bahwa berbagai program yang telah dicanangkan perlahan mulai menampakkan hasil […]

  • Menindak Lanjuti Gotong Royong dan Visi Misi Bupati Labuhanbatu “Membangun Desa Menata Kota menuju Labuhanbatu Cerdas dan bersinar” 

    Menindak Lanjuti Gotong Royong dan Visi Misi Bupati Labuhanbatu “Membangun Desa Menata Kota menuju Labuhanbatu Cerdas dan bersinar” 

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Indo-sight.com l Labuhanbatu – Menindak Lanjuti Gotong Royong dan Laksanakan Program ,Visi Misi Bupati Labuhanbatu Dr Hj Maya Hasmita SpoG MKM ,BPBD bersama 3 intansi laksanakan Pemangkasan Pohon di seputaran Kantor Bupati Labuhanbatu jalan  SM Raja dan Gausegautama Kelurahan Ujung Bandar. Kegiatan Pemangkasan Pohon yang Rawan saat ini dengan Cuaca Extrim dan Pohon yang sudah […]

  • Dinas Pendapatan Kabupaten Labuhanbatu beri cendra Mata minyak Makan bagi pembayaran pajak (PBB)

    Dinas Pendapatan Kabupaten Labuhanbatu beri cendra Mata minyak Makan bagi pembayaran pajak (PBB)

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Indo- sight.com/Labuhanbatu – Meningkatkan Pendapatan Daerah Dinas Pendapatan Kabupaten Labuhanbatu memberi surprise bagi pembayaran Pajak (PBB) yang selalu tepat waktu dan tertib dalam admistrasi   Kaban Dinas Pendapatan Kabupaten Labuhanbatu Hj. Tuti Noprida Ritonga S.Si. APT. MM.coba mencari cara agar Masyarakat akan tertarik dengan membayar pajak secara rutin atau tepat waktu sehingga pendapatan Daerah akan […]

  • Polisi Bersama Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap Tertibkan PETI di Sekadau Hulu

    Polisi Bersama Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap Tertibkan PETI di Sekadau Hulu

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Indo-sight.com | SEKADAU, Polda Kalbar – Aparat kepolisian dari Polres Sekadau bersama Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Rabu (5/11/2025).   Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menjelaskan, sebelum kegiatan berlangsung, aparat gabungan dari […]

expand_less